Rajapatni.com: SURABAYA – Hadirnya Kementerian kebudayaan dalam Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto sangat tepat. Hadirnya Kementerian ini untuk menjawab berbagai tantangan dan ancaman terhadap budaya bangsa.
Bangsa Indonesia sungguh kaya akan budaya. Tetapi pada saat yang bersamaan juga rawan akan ancaman, yang berujung pada kepunahan. Karenanya perlu ada kelembagaan setingkat Kementerian, bukan Direktorat Jenderal, untuk mengelola kebudayaan secara strategis, taktis, dan fokus.
Sekarang di negeri ini sudah ada Kementerian Kebudayaan, seperti halnya negara negara lain. Antara lain India, Australia, Singapura, Tiongkok, Jerman, dan Korea Selatan.
Kemenbud juga dapat menjadi sumber daya, yang sekaligus untuk mengembangkan kebudayaan Indonesia. Beberapa alasan mengapa Kemenbud perlu dibentuk. Yaitu Kebudayaan perlu dikembangkan untuk memperkaya keberagaman budaya, mempertegas jati diri bangsa, dan meningkatkan citra bangsa Indonesia.
Kebudayaan memang perlu dikelola secara mandiri agar tidak terpinggirkan. Maka hadirlah Kementerian Kebudayaan, yang pada gilirannya Kebudayaan bisa menjadi motor penggerak pembangunan nasional.
Lantas apa saja yang perlu diperhatikan untuk dikelola dan dikembangkan sehingga menjadi aset pembangunan bangsa. Pasal 5 tentang 10 Object Pemajuan Kebudayaan (OPK), Undang Undang No RI nomor 5/2017, menjadi acuan object object apa yang perlu dijaga, dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan. Salah satunya adalah tentang Bahasa, yang didalamnya termasuk simbol simbolnya yang disebut Aksara. Bahasa dan Aksara adalah Jati diri bangsa.
Karenanya, upaya perlindungannya adalah diajarkannya Bahasa dan Aksara di sekolah, sebuah lembaga yang secara sistematis dan terstruktur menjadi wadah pengajaran.
Bahasa Daerah bermacam macam. Pun demikian Aksara daerahnya. Namun perbandingan bahasa dan Aksara sangat mencolok. Ada lebih dari 700 bahasa daerah. Sedangkan Aksara Daerahnya hanya sekitar 15 Aksara. Untuk menjaga Aksara Daerah perlu wadah formal untuk mengajarkannya sebagaimana bahasa daerah diajarkan. Bahasa dan Aksara Daerah perlu memiliki wadah di sekolah sekolah untuk diajarkan.
Pembelajaran bahasa dan Aksara daerah di sekolah memiliki banyak manfaat. Di antaranya adalah Membantu siswa memahami budaya masyarakat setempat, Membantu siswa memahami tata krama dalam pergaulan, Membantu siswa memperkaya nilai-nilai budaya, dan Membantu siswa membangun identitas diri yang kuat.
Seiring dengan sudah hadirnya Kementerian kebudayaan, maka setiap daerah bisa lebih fokus mengamati dan mengelola serta mengurusi object object kebudayaannya. Kebudayaan perlu dirawat (dirumat, diramut dan diruwat) dan dikembangkan, bukan hanya diwariskan saja. (PAR/nng)