Rajapatni.com: Surabaya (21/7/24) – Guna menarik minat ꦮꦶꦱꦠꦮꦤ꧀ wisatawan berkunjung ke suatu tempat atau daerah, sangat penting untuk menciptakan kondisi sapta pesona, yang terdiri dari tujuh unsur pariwisata, yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah dan kenangan.
Ketujuh unsur tersebut harus dapat diciptakan agar dapat menimbulkan suasana indah dan ꦩꦼꦩ꧀ꦥꦼꦱꦺꦴꦤ mempesona, khususnya di tempat-tempat yang banyak dikunjungi wisatawan. Kota Lama Surabaya adalah salah satunya.

Tempat ini bagai ꦒꦸꦭ gula yang dikerubuti semut. Setiap hari tidak pernah sepi dari pengunjung. Apalagi di saat akhir pekan. Pengunjung bagaikan semut.
Demi keberlanjutan yang lebih lama, kehadiran Kota Lama Surabaya ini menjadi tanggung jawab bersama. Semua stakeholder, mulai pedagang kaki lima, kedai, masyarakat, pihak ꦱ꧀ꦮꦱ꧀ꦠ swasta, penegak hukum dan pemerintah harus cancut tali Wondo (bersama sama) memelihara dan memajukan. Kota Lama Surabaya bagai mutiara yang menjadi perhatian bersama.
Siapa mendapati perilaku pihak pihak yang berpotensi mencoreng nama baik Kota Lama, haruslah bertindak demi menjaga ꦏꦮꦱꦤ꧀ kawasan ini. Mereka bisa aktif melaporkan ke pos pos keamanan. Jangan menunggu hingga sesuatu hal yang jelek terjadi. Harus ada antisipasi terhadap tindakan yang berpotensi membuat kondisi tidak aman, tidak nyaman, tidak tertib dan lain lain yang bertolak belakang dengan 7 Sapta pesona.
Secara formal untuk menjaga keamanan di suatu tempat wisata, perlulah ada polisi ꦥꦫꦶꦮꦶꦱꦠ pariwisata atau petugas Satpol PP yang memang ditugaskan di sana.
Di kawasan Kota Lama Surabaya, telah bersiaga satuan polisi pamong praja Kota Surabaya. Persebaran petugas ꦥꦺꦴꦭꦶꦱꦶꦥꦩꦺꦴꦁꦥꦿꦗ Polisi Pamong Praja harus merata di berbagai sudut kota yang menjadi kunjungan wisatawan. Hal ini menjadi harapan berbagai pihak.

Misalnya keluhan tentang adanya oknum ꦥ꦳ꦺꦴꦠꦺꦴꦒꦿꦥ꦳ꦼꦂ fotografer yang berbuat kurang sopan pada pengunjung lain. Ada pula sekelompok anak motor yang mengganggu lingkungan di saat malam hari.
Melalui sikap ꦱꦶꦒꦥ꧀ sigap warga dan pengunjung, maka tindakan kurang baik yang mengganggu kenyamanan itu bisa dihentikan. Adanya sikap yang mengganggu kenyamanan dan apalagi keamanan ini seperti kecolongan. Siapa yang kecolongan? Ya pihak pihak keamanan yang berjaga disana.
Petugas, yang diplot untuk berjaga di sana, jangan sampai ikut terlena. Para pengunjung boleh terlena akan keindahan ꦏꦺꦴꦠꦭꦩ Kota Lama, tapi jangan pihak keamanan yang jadi terlena. Ini juga menjadi sebab awal mula kecolongan. Bukan kecolongan barang dan barang bawaan. Tapi kecolongan keamanan dan kenyamanan.
Ayo, mari jaga Kota Lama Surabaya untuk kepentingan bersama agar tercipta ꦱꦥ꧀ꦠꦥꦼꦱꦺꦴꦤ Sapta pesona pariwisata di kota Lama Surabaya. (Nanang)