Aksara:
Rajapatni.com: SURABAYA – Perjuangan itu tidak mudah. Penuh dengan cobaan dan tantangan. Jerih payah pikiran, perasaan, tenaga mengiringi masa yang berjalan hingga tergapai suatu tujuan. Tidak ada yang tau kapan tujuan akan tercapai, tapi timeline dengan sederet agenda menjadi patokan bilamana satu per satu agenda itu terlaksana. Memang manusia tidak ada puasnya. Tercapai satu, mau yang dua. Tercapai dua, mau yang tiga .
“The more you have, the more you want”. Semakin banyak yang anda miliki, semakin banyak yang anda inginkan. Tak terasa posisimu sudah ada di langit, lebih tinggi dari mula kamu melangkah naik. Tapi manusia masih ingin lebih tinggi lagi. Untuk suatu Pemajuan memang harus ada pergerakan dinamis. Hari ini harus lebih baik dari kemarin. Besok harus lebih baik dari hari ini. Itulah suatu ukuran dan itulah sifat manusia.

Pun serupa dengan upaya memajukan aksara Jawa di Surabaya. Semua harus berangkat dari satu titik yang sama. Kesadaran bersama mengapa kita perlu menjaga, melindungi dan melestarikan aksara Jawa yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Akhirnya budaya terjaga, kesejahteraan semakin Mulya. Itu idealnya.
Esensi pemajuan kebudayaan ini sebagaimana disampaikan oleh Imam Syafi’i, anggota Pansus DPRD Kota Surabaya tentang Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Nilai Kepahlawanan Kota Surabaya dalam sebuah rapat Pansus pada Senin (17/3/25).
“Berangkat dari kata Pemajuan, seyogyanya semua baik nilai budaya, nilai kejuangan dan nilai kepahlawanan harus bergerak maju dan bisa lebih baik dari sebelumnya”, jelas Imam Syafii.
Karenanya harus ada upaya dan perjuangan serta aksi nyata untuk mengimplementasikan perda nantinya.
Perda menjadi alat untuk mengatur warga atau masyarakat dan semua stakeholder di suatu daerah dalam sebuah sistim agar bisa bersama sama bekerja untuk mewujudkan apa yang diinginkan.
Semoga Raperda Pemajuan Kebudayaan Kota Surabaya berjalan lancar dan bisa mengakomodir pemikiran pemikiran bersama demi menjaga dan sekaligus melestarikan nilai nilai luhur bangsa yang terwadahi dalam Perda. (PAR/nng)