Rajapatni.com: Surabaya (30/9/24) – Hari ini, Senin (30/9/24), tim pengurus Puri Aksara Rajapatni, komunitas aksara Jawa Surabaya, menghadap notaris Hj. Sri Hartati, SH., MKn, yang beralamat di jalan Kedungdoro 183 D Surabaya, untuk penandatanganan Akta Notaris, Badan Hukum Puri Aksara Rajapatni.
Komunitas yang sudah berdiri mulai 22 Desember 2023 ini, pada Senin 30 September 2024, secara resmi berbadan hukum, yang ditandai dengan penandatanganan Akta Notaris oleh para pengurus. Mereka adalah A. Hermas Thony, M,Si. (Pembina), Ita Surojoyo, M.Pd. (Pengawas), Nanang Purwono, PG. Dip, (Ketua), Novita ST (Sekretaris) dan Asyikul Hasan (Bendahara). Komunitas, yang sudah mulai berkegiatan sejak 22 Desember 2023 ini, didirikan oleh A. Hermas Thony, Ita Surojoyo dan Nanang Purwono.
Dengan mengantongi akte notaris, Puri Aksara Rajapatni menjadi organisasi resmi yang berbadan hukum. Sebagai organisasi resmi, Puri Aksara Rajapatni bisa leluasa bermitra dengan organisasi lainnya untuk tujuan bersama sesuai dengan fungsinya. Yaitu pemajuan kebudayaan dan keaksaran (Jawa dan Nusantara).
Ruang lingkup Kota Surabaya adalah langkah awal, yang menjadi kiprah Puri Aksara Rajapatni dalam upaya pemajuan aksara Jawa. Dengan berbagai tantangan yang ada, upaya pemajuan dalam ruang lingkup yang lebih luas harus tetap berjalan. Kini dengan berbekal badan hukum, Puri Aksara Rajapatni mulai bergerak ke ruang provinsi.
Bahkan Puri Aksara Rajapatni mulai bermitra dengan Konjen Kehormatan Republik India di Surabaya, yang ditandai dengan diundangnya Ita Surojoyo (pendiri dan pengawas Rajapatni) untuk mengikuti program The Indian Technical and Economic Cooperation (ITEC) Training Program at the English and Foreign Language University (EFLU), Hyderabad, India. Selain itu, program ini juga memberi kesempatan orientasi budaya dan studi banding tentang budaya, tradisi dan norma norma India, yang pada gilirannya akan lebih memperkuat pemahaman dan pengertian akan keragaman budaya.
Untuk skala Jawa Timur, semoga akan ada pegiat dan komunitas serupa di berbagai daerah dan kota di provinsi Jawa Timur yang bisa bergerak bersama dengan tujuan yang sama. Disadari bahwa tantangan yang muncul dari dalam sesama komunitas pemerhati aksara Jawa di Jawa Timur pun ada. Apalagi komunitas yang berbeda positioning. (PAR/nng)