Aksara:
Rajalatni.com: SURABAYA – Menurut UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Bahasa
adalah sarana komunikasi antar manusia, baik berbentuk lisan, tulisan, maupun isyarat, misalnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Di Indonesia terdapat sekitar 700 bahasa daerah, yang tersebar di berbagai pulau, dari ujung Sumatera hingga Papua. Bahkan, dalam satu provinsi bisa terdapat berbeda-beda bahasa daerah. Misalnya di Provinsi Jawa Timur, terdapat bahasa Jawa, Madura dan bahasa Osing.
Sementara “Tulisan”, yang dimaksud sebagaimana tersebut dalam obyek “bahasa” atau “manuskrip” di atas sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan, adalah obyek yang perlu penjelasan lebih lanjut. Karena tulisan ada beragam bentuk. Yaitu apakah berbentuk tulisan Latin Roman ataukah Aksara Daerah.
Bagi warga negara Indonesia, tulisan yang menggunakan aksara Latin tidak jadi masalah karena aksara ini sudah umum dipakai. Namun jika tulisan itu tertulis dalam aksara daerah (Nusantara), ini masih menjadi masalah besar karena aksara Nusantara menjadi langka dan kehilangan penggunanya.
Karenanya memahami manuskrip ada kesulitan tersendiri karena tulisan yang dipakai tidak hanya tulisan Latin (Roman), tetapi umumnya menggunakan aksara Daerah (Nusantara). Aksara Daerah ini meliputi aksara Jawa, Bali, Batak, Sunda dan lain lain.
Karenanya, perlu upaya pemajuan tersendiri terhadap Aksara Daerah untuk memahami isi manuskrip. Apalagi keberadaan Aksara Nusantara semakin langka dan kehilangan penggunanya.
Kelak, jika benar benar hilang dan tidak ada pemakainya, lantas siapa yang bisa membaca Manuskrip yang tertulis dalam aksara Daerah. Padahal manuscript kaya akan pengetahuan tradisional, yang juga menjadi obyek pemajuan kebudayaan.
Bahasa Isyarat Bukanlah Aksara

Bahasa dapat dikategorikan menjadi dua. Yaitu bahasa verbal dan bahasa nonverbal. Bahasa verbal adalah bahasa yang menggunakan kata-kata untuk menyampaikan pesan. Sedangkan bahasa nonverbal adalah bahasa, yang menggunakan isyarat, gerakan, ekspresi, dan lain-lain untuk menyampaikan pesan.
Bahasa verbal mencakup penggunaan kata-kata baik dalam bentuk lisan (berbicara, menyanyikan) maupun tulisan (menulis, membaca). Bahasa ini merupakan bentuk komunikasi yang paling umum dan mudah dipahami, karena menggunakan simbol-simbol yang sudah dikenal dan dipahami oleh banyak orang.
Dalam Bahasa Verbal, pesan-pesan disampaikan secara eksplisit dan langsung menggunakan kata-kata.

Sementara Bahasa non verbal adalah bentuk komunikasi yang tidak menggunakan kata-kata, tetapi menggunakan isyarat, gestur, ekspresi wajah, nada suara, dan lain-lain untuk menyampaikan pesan. Contohnya adalah penggunaan bahasa tubuh, isyarat, ekspresi wajah, gerakan, kontak mata, dan elemen lain untuk menyampaikan pesan.
Dalam bahasa Non verbal, pesan pesan disampaikan secara implisit, dan bisa mengandung makna lebih dalam, terutama dalam hal emosi dan sikap
Misalnya menggelengkan kepala unyuk menggantikan kata “tidak” dalam bahasa verbal. Masyarakat tuna rungu menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi. (PAR/nng)