Rajapatni.com: Surabaya – Pembukaan Kota Lama Surabaya akan genap berjalan satu semester pada 3 Desember 2024. Dari zona Eropa, di seputaran jalan arteri Rajawali dan Jalan Jembatan Merah, gedung gedungnya telah berubah terlihat wajah baru yang menjelma dari peninggalan masa lalu, termasuk di lingkungan jalan penopang seperti di jalan Mliwis dan jalan Gelatik.
Kawasan ini telah direvitalisasi. Bangunan bangunannya sudah semakin indah dan rapi. Trotoarnya sudah dibenahi dan diberi kursi kursi taman. Sementara lingkungan taman yang sempat bernama Taman Jayengrono mendapat julukan baru Willemplein (Taman Raja Willem), dimana disana telah dibangun sebuah monumen Mobil AWS Mallaby. Kabel kabel listrik, yang selama ini mengaliri PJU PJU, sudah tidak bergelantungan lagi, karena kabelnya sudah ditanam di bawah Tanah sehingga terlihat lebih rapi dan tidak merusak pemandangan.
Kawasan yang telah direvitalisasi ini dari luasan zona Eropa, yaitu sebuah Kota Belanda yang pernah dibatasi oleh tembok Kota (walled town), hanya sekitar 20 persen saja. Selebihnya masih belum tersentuh, kecuali telah dipasang papan papan nama jalan dengan desain baru.
Namun di beberapa titik di luar Wilayah, yang sudah direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Surabaya, telah muncul inisiasi warga setempat untuk mendukung keberadaan konsep Kota lama. Salah satunya adalah warga, yang tinggal di jalan Krembangan Timur, membuka stand hasil kerajinan yang mengusung identitas Kota Lama.
Tempat ini dinamakan Gyani’s House. Adalah Rumah Kreatif, yang memproduksi kaus kaus bergambar Kota Lama, gantungan kunci yang juga bergambar spot spot Kota Lama serta minuman dan camilan. Tempat ini, berdasarkan peta dan denah Kota Lama Surabaya, adalah bagian dari lahan dan fasilitas Rumah Sakit di era VOC. Karenanya nama jalan Mliwis (bagian Barat) yang berdekatan dengan fasilitas lama ini, di era Belanda bernama Oud Hospitaal straat (jalan Rumah Sakit Lama).
Ada juga komplek bangunan Cagar budaya di kawasan zona Eropa, yang cepat atau lambat bisa menjadi obyek wisata untuk menunjang Kawasan Kota Lama. Pada salah satu bagian bangunan telah tertempel banner yang bertuliskan penawaran untuk dikontrakkan. Siapapun calon pengontraknya (pengelolanya) tentu akan memanfaatkannya sebagai fasilitas untuk mendukung kawasan Kota Lama Surabaya. Bisa untuk kafé Dan semacamnya.
Bangunan ini adalah bangunan Kantor Corps Cacat Veteran Republik Indonesia, yang beralamat di jalan Rajawali 47 Surabaya. Komplek bangunan ini berdiri di pojokan jalan Rajawali dan Krembangan Barat Surabaya. Berdasarkan surat yang dimiliki oleh Kantor Cacat Veteran disebutkan bahwa Kantor ini telah ada sejak tahun 1950 dan dikelola oleh Organisasi KCVRI dan gabungan masyarakat kota Surabaya.
Kemudian secara resmi, menurut pengelola Kantor KCVRI, Kariyanto Trilaksono, bahwa di zamannya pelimpahan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Soeharto, ada keputusan dan ketetapan yang berupa Surat Keputusan Menteri Demobilisasi dan Veteran RI No. 435.10.2/66 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 1 Agustus 1966 tentang terbentuknya Korps Cacad Veteran RI, termasuk mengesahkan KCVRI di Surabaya.
Gedung KCVRI di Kota lama Surabaya ini tidak hanya menyimpan sejarah perkembangan Kota, tetapi juga sejarah kemerdekaan dimana para cacat veteran akibat perang Surabaya pernah bertempat di gedung ini.
Nah, jika selanjutnya gedung ini disewakan, diharapkan penggunaannya tidak meninggalkan nilai nilai kesejarahan gedung ini. Justru sebaliknya nilai nilai kesejarahan akan bisa dimanfaatkan untuk mendukung pemanfaatan baru atas gedung ini. (PAR/nng)