Rajapatni.com: Surabaya – Dari buku Benteng Benteng Soerabaia karya Nanang Purwono (2010), kawasan Kota Lama Surabaya, khususnya Zona Eropa, dulunya adalah Kota Bertembok (walled town), yaitu satu kawasan urban yang pernah dikelilingi oleh batas tembok. Kota Bertembok Surabaya ini (dulu) mirip dengan struktur Kota Bertembok Amersfoort di Belanda (sekarang juga sudah tidak ada temboknya).
Namun infrastruktur kanal dan bangunan bangunan di dalam batas tembok seperti gereja dan alun alunnya, termasuk rumah rumah lamanya, masih ada dan menjadi obyek dan daya tarik wisata favorit.
Sementara Kondisi Kota Bertembok Surabaya sudah berubah. Kala itu, struktur tembok berfungsi sebagai pembatas dan pelindung masyarakat Eropa yang tinggal disana, Stad van Surabaya, sebuah permukiman urban ala Eropa di tepi sungai Kalimas.
Kawasan itu menjadi kawasan yang terhitung aman. Selain bertembok, di sekeliling tembok pernah berdiri infrastruktur militer. Di Selatan tembok penah berdiri Barak dan Kantor militer. Di Barat tembok pernah ada kantin militer, rumah sakit militer dan perumahan pejabat tinggi militer Belanda. Di utara tembok pernah berdiri penjara Kalisosok dan pabrik senjata artileri, yang sekarang menjelma menjadi Pindad di Bandung.
Meski sekarang fasilitas dan infrastruktur militer itu tidak berfungsi namun keberadaannya sudah digunakan menjadi fungsi lainnya (reuse) sesuai zaman. Salah satunya adalah satu unit mess pejabat militer Belanda, yang sejak Pasca kemerdekaan digunakan sebagai Kantor Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) Jawa Timur.
Gedung Kantor Cacat Veteran RI (KCVRI) ini berada di jalan Rajawali nomor 47 Surabaya. Selain berfungsi sebagai kantor, kompleks ini juga masih dihuni oleh sebagian kecil cucu keluarga cacat veteran. Sebagian Besar keluarga cacat veteran sudah diberi perumahan di Pakal Benowo oleh pemerintah Kota Surabaya di era walikota Tri Rismaharini.
Pada saat pertempuran 10 November 1945 tempat ini berfungsi sebagai tempat berlindung, pertahanan dan pengintaian. Sesuai keputusan Walikota Surabaya nomor: 18845/308/436.1.2/2011, gedung ini ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
Secara struktur fisik bangunan ini masih berdiri megah di jalur arteri Jalan Rajawali, yang dulu bernama Heerenstraat. Heerenstraat adalah bagian dari jalan Raya Daendels, jalan yang menghubungkan Anyer di Jabar Dan Panarukan di Jatim.
Heerenstraat adalah jalan akses militer kala itu untuk sistem logistik dan pertahanan pulau Jawa. Di awal Abad 19, Surabaya sudah mulai dirancang sebagai Kota pertahanan oleh Daendels. Kemudian semakin diperkuat sebagai Kota pertahanan oleh Van Den Bosch, pejabat yang dikenal membangun Benteng di pedalaman Jawa Timur, Ngawi.
Secara fisik corak bangunan, yang kini masih menjadi aset Kantor Cacat Veteran Republik Indonesia Jawa Timur ini, masih asli dengan aksentuasi Pilar Pilar gaya Daendels. Gaya bangunannya khas yang di kiri kanan bangunan terdapat gerbang bermodel Arc (plengkung). Bangunan ini terkesan megah.
Di era pasca kemerdekaan, tempat ini menjadi saksi bisu para korban pertempuran Surabaya. Mereka menjadi cacat perang. Mereka ditampung di tempat ini sebagai penghargaan atas jasa jasa dalam merebut dan mempertahankan kedaulatan bangsa.
Kompeks bangunan ini asalnya merupakan komplek perumahan pejabat tinggi militer Belanda, Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL). KNIL adalah angkatan bersenjata milik pemerintah kolonial Belanda di Indonesia pada masa penjajahan. KNIL didirikan pada tahun 1830 untuk mengatasi masalah keamanan domestik, seperti ancaman kriminal, resistensi dari kekuasaan lokal. (PAR/nng).