Sejarah
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Selangkah maju dalam upaya menjaga ingatan kolektif terhadap Rumah Radio Bung Tomo (Kejuangan Bung Tomo di jalan Mawar 10-12 Surabaya) dapat terealisasi. Langkah ini dapat diketahui saat pertemuan antara pegiat sejarah Surabaya dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota pada Jumat pagi (19/6/26).

Kelompok kecil pegiat sejarah itu adalah wartawan senior Yousri Raja Agam (jurnalis senior), Soemarno (dosen Sejarah Unesa), Nanang Purwono (jurnalis/ Ketua Puri Aksara Rajapatni), Alo Wardoyo (Kerabat keluarga Bung Tomo) dan Wijayanto (Yayasan Majapahit). Sedangkan Walikota Surabaya didampingi PLT Kadis Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya dan M Fikser (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Pemkot Surabaya.

Kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Yousri Raja Agam menyampaikan niat dan pandangan tentang upaya menjaga nilai nilai kejuangan Bung Tomo di jalan Mawar 10 – 12 Surabaya, yang menurutnya tidak cukup dengan sebuah tetenger yang telah dipasang oleh pihak Kelurahan setempat Menurut Yousri desain tetenger tidak sepadan dengan nilai juang Bung Tomo di tempat itu (Mawar 10 -12 Surabaya).
Kemudian Yousri Raja Agam meminta Nanang Purwono menyampaikan gagasannya dalam menandai situs tersebut.
“Tidak cukup dengan tetenger pasif, yang desainnya kurang sepadan dengan nilai juang Bung Tomo, tapi perlu dibuat tetenger yang aktif, dimana tempat itu bisa dikunjungi dan tercipta ruang dinamis yang interaktif antara isi ruang tetenger dan pengunjung. Tempat ini bisa menjadi wahana edukasi sejarah kota Surabaya”, demikian jelas Nanang kepada Walikota Eri Cahyadi.
“Misalnya dalam ruang itu ada ruang podcast, dan studio radio mini yang konten siarannya memiliki positioning mengenai nilai nilai perjuangan dan kepahlawanan, dan juga ada ruang perpustakaan dan koleksi tantang Bung Tomo “, tambah Yousri Raja Agam.
Atas pandangan tentang wujud tetenger itu, Walikota Eri Cahyadi menanggapi.
“Ini diskusi ya. Aku sajane yo duwe gambaran serupa, tapi sing ngomong yo kudu sampean sampean. Lek sing ngomong aku, engko rame maneh” ujar Walikota yang sebetulnya juga memiliki gambaran serupa, tapi yang menyampaikan mestinya ya seperti pegiat pegiat ini. Kalau yang menyampaikan walikota, dikhawatirkan jadi ramai lagi.
Walikota juga menjelaskan bahwa bangunan asli tahun 1936 sudah mengalami perubahan pada 1975 dan setelah perubahan (pembongkaran) bangunan itu, baru ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya oleh pemerintah kota Surabaya.
“Jadi bangunan asli tahun 1936 sudah gak ada, yang ada itu situsnya. Saya setuju kalau itu situs Cagar Budaya tentang pernah adanya Rumah Radio Bung Tomo. Jadi sekarang bagaimana kita menjaga nilai nilai kejuangan Bung Tomo disana?”, tanya Walikota.

Dari situlah semakin ketemu benang merah dalam upaya bersama menjaga dan melestarikan nilai nilai kejuangan Bung Tomo di Rumah Jalan Mawar 10 -12 Surabaya.
“Apalagi tempat siaran Bung Tomo itu tidak cuma di jalan Mawar 10 -12 saja, tapi berpindah pindah tempat”, tambah Eri Cahyadi.
Ia menambahkan bahwa di jalan Mawar pun ada di dua alamat, yaitu Mawar 10 -12. Sekarang dua tempat itu dimiliki dua pihak yang berbeda. Apalagi tidak diketahui dengan pasti, dimanakah posisi praktik siarannya.
“Bisa saja di bagian rumah di Mawar 10 atau di Mawar 12. Sekarang bagaimanakah kita bisa melestarikan jejak perjuangan Bung Tomo di Mawar 10 dan 12. Saya akan minta lahan ke pemilik lahan Mawar 10 dan Mawar 12, masing masing dua meter sehingga ada lahan 4 meter yang bisa didirikan bangunan yang bersifat aktif dan interaktif”, jelas Walikota Eri Cahyadi.
Usai menjelaskan, Walikota meminta PLT Kadis Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Heri Purwadi untuk mengundang dua pihak pemilik rumah di jalan Mawar 10 dan Mawar 12 pada Minggu depan.
“Saya sendiri nanti yang akan minta kepada mereka. Nanti kalau sudah, saya akan undang lagi njenengan njenengan untuk bicara selanjutnya. Tetengernya bagaimana, bentuknya seperti apa dan bahkan peruntukannya untuk apa”, jelas Walikota.

Di akhir diskusi pada Jumat pagi itu ditandai dengan penyerahan buku oleh Nanang Purwono dari Puri Aksara Rajapatni dan Yousri Raja Agam. Nanang menyerahkan buku terbarunya “Jejak Perjuangan Bung Tomo di Mawar 10 -12 Surabaya”. Yousri Raja Agam menyerahkan buku “Riwayat Surabaya Rek”. (PAR/nng)
