Budaya, Aksara
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Nusantara bangkit bukanlah sekedar omong kosong. Nusantara adalah semangat. Nusantara adalah peradaban yang jaya pada masanya. Wilayah kepulauan ini pernah menjadi pusat maritim, perdagangan global, serta tempat bernaungnya kerajaan-kerajaan besar dunia seperti Sriwijaya dan Majapahit, yang mengatur jalur rempah internasional.
Kebesaran kerajaan kerajaan itu tidak lepas dari sistem komunikasi, yang menjadi jembatan percaturan dunia. Di masa lampau kerajaan kerajaan besar itu sangat bergantung pada jaringan komunikasi dan maritim, yang menghubungkan pusat kekuasaan dengan dunia luar. Melalui jalur pelayaran, utusan diplomatik, dan titah tertulis, kerajaan besar mampu mengendalikan perdagangan global serta memperluas pengaruh politik melintasi batas teritorial.
Pilar Komunikasi:
• Sarana: Jalur Perdagangan Maritim. Laut dan selat strategis menjadi sarana pertukaran informasi antarbangsa.
• Prasasti dan Piagam: Media legitimasi hukum dan pengumuman kekuasaan raja kepada rakyat.
• Sistem Utusan : Pengiriman kurir resmi dari pusat kerajaan ke daerah-daerah secara estafet.
Prasasti dan piagam
Pada masa kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara umumnya menggunakan aksara Pallawa (abad ke-4 hingga ke-7 M) dan aksara Kawi atau Jawa Kuno (abad ke-8 hingga ke-16 M), yang dipahat pada batu atau lempengan logam dengan bahasa Sanskerta, Melayu Kuno, atau Jawa Kuno.
Dalam perkembangannya, Aksara Jawa Baru (Carakan) mulai digunakan oleh masyarakat untuk menulis karya sastra dan keperluan sehari-hari sejak pertengahan abad ke-15 hingga pertengahan abad ke-20.
Namun sesungguhnya pada paruh kedua abad 20 hingga 21, Carakan cenderung menghilang, yang cepat atau lambat bisa benar benar hilang bila tidak ada mitigasi.
Mitigasi

Mitigasi atau upaya pencegahan kepunahan dan pelestarian aksara Carakan (aksara Jawa) bisa dilakukan melalui perlindungan hukum, digitalisasi, integrasi kurikulum pendidikan, normalisasi ruang publik, serta dokumentasi naskah kuno agar tetap relevan dan lestari di era modern.
Aksara Daerah adalah aksara Nusantara yang meliputi Aksara daerah yang ada di Indonesia. Di Surabaya misalnya ada aksara daerah yang berupa Aksara Jawa dan Pegon. Kedua aksara ini sudah lama ada di Surabaya selama ratusan tahun dan buktinya masih dapat dijumpai.
Jika tidak ada perlindungan bukti bukti itu (penulisan aksara) bisa punah, hilang atau dihilangkan. Apalagi objeknya sendiri yang bersifat intangible. Yang lebih bersifat tradisi yang tidak bisa dilihat.
Tradisi dan pengetahuan leluhur yang bersifat tak benda (intangible) sangat rentan punah jika tidak didokumentasikan dalam bentuk tulisan atau media rekam yang kuat serta adanya perlindungan hukum.
Perlindungan Hukum
Masyarakat Surabaya memiliki warisan tak benda itu. Seiring dengan upaya penguatan jati diri dan identitas bangsa, warisan leluhur Nusantara ini layak dilindungi payung hukum. Kecuali bagi mereka, yang memang tidak ingin kecerdasan budaya Nusantara ini bangkit. (PAR/nng)
