Budaya, sejarah
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Plakat Bangunan Cagar Budaya, yang pernah diterbitkan Pemerintah Kota Surabaya dengan SK Walikota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998 tentang Rumah Pak Amin, yang digunakan sebagai Rumah Radio Bung Tomo pada 1945 dengan jelas mencantumkan nomor persil rumah di Mawar 10 -12 Surabaya.


Tapi plakat itu dihilangkan sekaligus dengan bangunan rumah yang bersejarah itu. Sekarang telah diganti dengan bangunan baru tanpa mencantumkan nomor rumah, yang menjadi identitas narasi Sejarah Surabaya. Yaitu Mawar 10 Surabaya.
Diduga penghilangan jejak sejarah Bung Tomo ini dilakukan dengan sengaja karena plakat baru, yang dipasang di sana setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menanyakan tentang bangunan Cagar Budaya tersebut dalam Rakornas Kepala Daerah se Indonesia pada 2 Februari 2026 lalu, tidak menyebutkan nomor rumah, 10.
Sebuah tetenger baru itu, entah siapa dan pihak mana yang membangun, narasi tetenger itu tidak akurat dan terkesan menghilangkan jejak sejarah. Karena tidak ada data sejarah mengenai alamat Mawar 10. Hanya disebutkan di jalan Mawar. Padahal, Jalan mawar itu memanjang membujur dari Selatan ke Utara.

Lagi pula, secara fisik penempatan tetenger tidak tepat pada titik lokasi jalan Mawar 10, tetapi di titik pertemuan Mawar 10-12.
“Lokasinya persis antara lahan Mawar 10 dan 12, tidak di depan Mawar 10”, demikian kata Alo Wardoyo kerabat keluarga Bambang Sulistomo (putra Bung Tomo), yang sempat datang ke lokasi itu.
Mawar 12 memang tersebut dalam SK Walikota Surabaya tentang Rumah Radio Bung Tomo, tapi keberadaan fisik rumah (paviliun) hingga sekarang masih ada.
Sementara yang sudah hilang (dibongkar) adalah rumah induk di jalan Mawar 10.
“Lho tetengernya kok tidak dipasang di lokasi tempat hilangnya Bangunan Cagar Budaya itu?” tanya Alo.

Pertanyaan Alo ini bisa jadi pertanyaan umum. Apakah tidak digunakannya nomor 10 pada rumah baru, peniadaan (penghapusan) nomor 10 dari data sejarah (di plakat) dan posisi yang menghindar dari persil Mawar 10 adalah unsur kesengajaan?
Yang bisa menjawab adalah pihak pihak berwenang yang memiliki keterkaitan dengan sejarah budaya Surabaya. (PAR/nng).
