Apakah Hilangnya Objek Aksara Dari Draft Raperda Pemajuan Kebudayaan Surabaya Upaya Pelemahan Kebijakan Walikota Surabaya?

Budaya, Aksara

Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Walikota Surabaya Eri Cahyadi ketika memutuskan memberi instruksi kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) pada 11 September 2023 untuk penulisan Aksara Jawa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya bukan tidak punya dasar yang kuat baik secara historis maupun filosofis.

Kebijakan itu didasari oleh kesadaran identitas dan pelestarian budaya. Kebijakan ini menegaskan bahwa masyarakat Jawa, khususnya warga Surabaya, tidak boleh melupakan akar sejarah dan aksara ibu mereka di tengah arus modernisasi yang masif.

Keluar dari ruang sidang paripurna, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, yang didampingi A Hermas Thony yang kala itu masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Surabaya (11/9/23), mengatakan bahwa kebijakannya itu adalah upaya menjaga dan melestarikan sejarah budaya Surabaya.

Seiring dengan berjalannya waktu A Hermas Thony sebagai pengusul Raperda Pemajuan Kebudayaan terus menyelesaikan draft Raperda. Raperda pun terus menggelinding hingga ke pansus meski Thony harus purna tugas (2019-2024). Meski demikian Raperda masih terus dalam perhatian dan pengawasannya.

Sampai akhirnya Raperda disosialisasikan pada Rabu (20/5/26) lalu, yang ternyata diksi Aksara yang melatarbelakangi Raperda Pemajuan Kebudayaan tidak ada.

Entah mengapa?

Perlu diketahui bahwa Objek Aksara dan nilai Kejuangan serta kepahlawanan adalah objek lokal yang membedakan dari 10 Objek Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang Undang 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam Rapat pansus pertama, Nilai Kejuangan sempat hilang dari rancangan yang difloorkan di pansus. Kala itu objek Aksara masih ada. Selanjutnya objek Aksara dan nilai Kejuangan masih menjadi diskusi dalam lanjutan rapat rapat pansus. Hingga akhirnya objek Aksara diketahui hilang dari draft Raperda ketika disosialisasikan pada Rabu (20/5/26) lalu.

Hilangnya Objek Aksara ini menjadi perhatian serius dari pengusul Raperda yang dilatarbelakangi oleh objek lokal itu.

Diusulkannya Aksara adalah adanya spirit mitigasi, konservasi, preservasi, dan rehabilitasi obyek kebudayaan lain, yang nilainya sangat tinggi yang selama ini terbukti diabaian, seperti manuskrip dan seni sastra”, jelas Thony.

Para pihak ini dalam dugaan saya belum sadar, belum siap menerima hidayah tentang sesuatu yang kecil tapi manfaatnya begitu besar”, tambah Thony.

Walikota Eri Cahyadi dan Aksara.Foto: par

Hilangnya Objek Aksara dari Raperda ini bagai upaya melemahkan kebijakan Walikota Surabaya dalam memperkenalkan kembali Aksara di Surabaya. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *