Waspada Terhadap Serigala Berbulu Domba.

Budaya

Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Nama Indonesia berasal dari bahasa asing, Yunani: Indos & Nesos. Indos berarti India atau Hindia dan Nesos berarti pulau atau kepulauan.

By name (berdasarkan Nama atau Bahasa), kata “Indonesia” terlahir dari bahasa asing. Yaitu Yunani.

By heart (berdasarkan Hati atau kultural), bangsa ini tetap terlahir dari warisan lokal (local wisdom). Yaitu Nusantara .

Kini, Tanah Air dihadapkan pada fakta Nama Versus Kultural. Menurut William Shakespeare “apalah arti sebuah nama”. Kalimat ini bermakna bahwa esensi atau sifat asli seseorang atau benda atau bangsa ini “Tanah Air”, tidak berubah hanya karena sebutan atau labelnya.

Ingat, bahwa kehancuran atau kemunduran nilai luhur suatu kelompok, seringkali datang dari orang dalam atau mereka yang mengaku sebagai bagian dari identitas itu sendiri,namun mengabaikan esensi moralnya.

Awas dan hati hati ada serigala berbulu domba. Foto: ist

Ia bagai serigala yang berbulu domba agar bisa memangsa domba domba.

Ungkapan itu bermakna: 

• Serigala: Lambang dari sifat jahat, buas, atau berbahaya.

• Bulu domba: Penyamaran berupa tampilan yang tampak polos, baik, dan tidak berbahaya seperti domba.

• Tujuan: Mengelabui mangsa atau orang lain agar percaya sebelum akhirnya ditipu atau disakiti.

Ingat pesan Ir. Soekarno, yang mengatakan bahwa:

 “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”

 

Esensi

Nah, sekarang mari kita lihat esensinya. Yaitu apapun namanya Tanah Air ini, darahnya (“spiritnya”) tetaplah Nusantara. Kalimat ini seperti bunyi iklan minuman “Apapun makanannya, minumnya adalah …” . 

Tapi, spirit ini perlu guidance agar tidak melenceng (de-rail). Masyarakat dan pejabatnya perlu diingatkan agar senantiasa ingat/tetap bertahan (stick on) pada darahnya (akarnya).

Semangat Nusantara adalah akar identitas, yang harus dijaga bersama agar tidak menyimpang, melalui penguatan nilai budaya, keteladanan pemimpin, dan pendidikan karakter.

Masyarakat dan pejabat wajib saling mengingatkan untuk setia pada nilai dasar kebangsaan sehingga arah kebijakan (pembangunan dan aturan hukum) harus selaras dengan kepribadian bangsa agar tidak kehilangan arah.

 

Aturan Hukum & Nilai Nilai Luhur

Aturan Hukum hendaknya selaras dengan nilai nilai luhur bangsa. Jika ada pihak, yang menjadi kerikil kerikil tajam dalam rangka mengisi kemerdekaan sesuai akar budaya, maka perlu waspada terhadapnya. Orang pandai tidak selalu berbuat baik untuk negerinya.

Aturan hukum idealnya berpijak pada nilai moral dan akar budaya masyarakat setempat. Karenanya perlu kehati-hatian terhadap kelompok atau individu, yang menghambat keselarasan pembangunan karakter bangsa. (PAR/nng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *