Urun Rembug Konstruktif Untuk Kota Surabaya Melalui Penyusunan Raperda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan.

Urun Rembug Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan kota Surabaya. Thony (kiri) bersama produser film Belanda Miron dalam kerangka rekonsiliasi aksara (2023). Foto: doc par

Rajapatni.com: SURABAYA – Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan pendapatnya atas Raperda Inisiatif DPRD Kota Surabaya tentang Pemajuan Kebudayaan dan Kepahlawanan Kota Surabaya di Ruang Paripurna DPRD Kota Surabaya pada 3 Februari 2025 lalu.

Inisiator Raperda, A Hermas Thony, yang dalam periode 2019-2024 menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, memandang nama Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Kepahlawanan Kota Surabaya perlu dilengkapi dan disempurnakan.

Urun rembug untuk penguatan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Kota Surabaya. Thony (kiri) dalam rekonsiliasi aksara bersama produser film dokumenter Belanda, Miron. (2023). Foto: doc par

“Awalnya Raperda itu ada diksi Kejuangan yaitu Raperda Pemajuan Kebudayaan, KEJUANGAN dan Kepahlawanan Kota Surabaya. Selain itu, seiring dengan perkembangan terkait dengan pemajuan kebudayaan yang berdasarkan pada fakta sejarah dan budaya di Surabaya bahwa Object AKSARA adalah bagian penting dari peradaban Surabaya, maka adalah penting memuat AkSARA dalam Raperda ini”, jelas A Hermas Thony, sebagai penggerak budaya Surabaya.

Kota Surabaya sejak September 2023 dan di sepanjang tahun 2024 telah menghiasi kantor kantornya mulai dari Kelurahan, Kecamatan, OPD, Balai Kota hingg DPRD Kota Surabaya termasuk Rumah Sakit Daerah dan Taman Taman Kota dengan penggunaan Aksara Jawa untuk penamaan kantor kantor di lingkungan pemerintah kota Surabaya. 

Penulisan Aksara Jawa itu dibuat berdasarkan Surat Edaran bernomor: 000/20389/436.7.17/2023 tertanggal 19 September 2023 tentang penggunaan Aksara Jawa di lingkungan pemerintah kota Surabaya.

Kini dengan semakin disadarinya akan pentingnya penyelamatan, perlindungan dan pelestarian aksara Jawa sebagai wujud peradaban nyata Surabaya, maka perlu kiranya Aksara Jawa terwadahi dalam peraturan perundang undangan  (Perda Kota Surabaya) sebagai langkah nyata dan kongkrit dalam upaya penyelamatan, perlindungan, pelestarian dan bahkan pemanfaatan baik untuk kepentingan kepentingan pendidikan, kebudayaan dan bahkan ekonomi kreatif.

 

Usulan Kelengkapan dan Penyempurnaan Raperda Inisiatif

Karenanya dengan melihat dan memperhatikan jalannya proses pembentukan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Kota Surabaya, sebagai bagian dari masyarakat kota Surabaya yang membidangi Keaksara Jawaan, Puri Aksara Rajapatni, dengan ini mengusulkan dimuatnya Object Aksara (Jawa Carakan) dan Kejuangan dalam Raperda yang segera digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Surabaya.

 

Aksara

Aksara adalah sebuah entitas tersendiri yang menjadi identitas bangsa, sebagaimana bahasa daerah. Jika bahasa bersifat lisan (spoken language), maka aksara bersifat tulis (written language). 

Aksara adalah simbol bahasa, yang akan terwujud jika dituliskan. Sementara Bahasa akan terwujud jika diucapkan. Sehingga keduanya: Bahasa dan Aksara adalah dua entitas yang berbeda, tapi saling melengkapi, bagai koin Mata dua.

Aksara, yang dimaksud dalam hal ini, adalah Aksara Daerah. Bukan aksara LATIN, yang dikenal mulai dari huruf A sampai Z yang berjumlah 26 huruf. Aksara Daerah adalah Aksara Jawa (baru) Carakan Hanacaraka, yang dikenal mulai dari HA (ꦲ) sampai NGA (ꦔ) yang berjumlah 20 huruf. Untuk wilayah Surabaya, Jawa Timur, Aksara Daerah, yang dimaksud adalah, Aksara Jawa (baru) Carakan Hanacaraka (ꦲꦤꦕꦫꦏ).

Aksara Jawa bagi Surabaya sebenarnya bukan hal yang baru. Surabaya menggunakan Aksara Jawa bukan pula tiru tiru daerah tetangga seperti Yogyakarta dan Surakarta. Secara historis dan kultural serta sosial, Aksara Jawa sudah digunakan di Surabaya sejak dahulu kala. 

Bukti empirisnya adalah: 

Insripsi Aksara Jawa di Gapura Sunan Ampel. Foto: nanang

1) ditemukannya inskripsi beraksara Jawa Carakan Hanacaraka pada blandar kayu di salah satu Gapura Sunan Ampel (Gapura Munggah) yang berangka tahun 1719 M. 

Prasasti beraksara Jawa di Masjid Kemayoran Surabaya. Foto: nanang

2) Bukti lainnya adanya prasasti beraksara Jawa pada pendirian Masjid Kemayoran yang berangka 1848 M. 

Nisan beraksara jawa di pesarean bupati Surabaya Boto PUTIH. Foto: nanang

3) Lainnya adalah nisan beraksara Jawa di komplek pemakaman para bupati Surabaya di Sentono Agung Botoputih Pegirian Surabaya.

Koin keluaran pemerintahan Inggris di Surabaya beraksara Jawa tahun 1816. Foto: doc par

4) Koin terbitan pemerintah Inggris di Surabaya Hindia Belanda pada 1816 yang menyebut nama Surapringga (nama lama Surabaya).

Sebagai identitas bangsa, Aksara (aksara Nusantara seperti Jawa, Bali, Sunda, Batak, Lampung, dll) seharusnya memiliki posisi yang sama seperti halnya bahasa bahasa daerah, sebagai identitas Nusantara (bangsa Indonesia)

Aksara sebagai identitas bangsa seharusnya menjadi sebuah Object Pemajuan Kebudayaan dalam UU 5/2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Selama ini dari 10 Object Pemajuan Kebudayaan (OPK), Object Aksara tidak dan belum termasuk di dalamnya. Bahasa menjadi salah satu OPK. Padahal Bahasa dan Aksara adalah dua entitas yang berbeda.

Melalui Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Kota Surabaya, kiranya Object Aksara bisa dimuat dalam Raperda Inisiatif ini demi menjaga, melindungi dan melestarikan aksara Jawa di Surabaya.

Aksara Jawa sebagai bagian dari sejarah dan budaya serta peradaban penting Surabaya saat ini tengah menghadapi kepunahan. Karenanya harus ada langkah perlindungan dan pelestarian atau Surabaya akan kehilangan identitasnya.

Aksara Jawa hari ini seolah menjadi aksara asing, yang lebih asing daripada aksara asing seperti Hanzi (China), Kanji (Jepang) dan Hangeoul (Korea).

Karenanya memasukkan Aksara sebagai Object Pemajuan Kebudayaan untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan adalah langkah perlindungan dan pelestarian.

 

Kejuangan 

Kejuangan adalah nilai-nilai yang menunjukkan semangat untuk melakukan yang terbaik, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dan berani berkorban, untuk mencapai tujuan dan cita cita.

Berjuang berarti upaya dan usaha yang dilakukan semaksimal mungkin  untuk mewujudkan sesuatu yang diinginkan. Berjuang biasanya dilakukan dengan cara yang tidak mudah dan penuh dengan rintangan.

Juang, sebagai kata dasar, bisa berarti daya juang, yaitu kemampuan seseorang untuk mengatasi kesulitan dan mencapai tujuan.

Daya juang adalah kemampuan seseorang untuk mengatasi kesulitan dan mencapai tujuan. 

Daya juang merupakan kecerdasan seseorang dalam menghadapi masalah atau kemalangan dalam kehidupan. 

Daya juang dapat menjadi tolak ukur bagi seseorang dalam menghadapi kesulitan dan masalah.

Daya juang dapat meramalkan siapa saja yang dapat bertahan dengan kesulitan. 

Juang dan Kejuangan sudah menjadi kebiasaan dan budaya Masyarakat Surabaya dari waktu ke waktu. Surabaya (Syurabhaya), yang berarti berani menghadapi bahaya (tantangan), menggambarkan betapa masyarakat Surabaya memiliki semangat untuk melakukan yang terbaik, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dan berani berkorban, untuk mencapai tujuan dan cita cita.

 

Juang dan Kejuangan identik dengan kerja keras.

Berjuang dan Kerja CERDAS adalah model kerja yang mengutamakan efisiensi dan hasil maksimal dengan menggunakan otak dan teknologi sebaik mungkin. Kerja cerdas berbeda dengan kerja keras, yang mengandalkan tenaga fisik yang kuat. 

Berjuang dan Kerja STRATEGIS adalah pekerjaan yang berkaitan dengan perencanaan, analisis, dan strategi untuk mencapai tujuan.

Perencanaan strategis Proses untuk menetapkan visi dan mewujudkan visi melalui tujuan yang dapat dicapai. 

Berjuang dan Kerja TAKTIS adalah proses untuk menguraikan langkah langkah yang jelas dan spesifik untuk mencapai tujuan jangka pendek organisasi. Perencanaan taktis merupakan versi, yang lebih rinci dari rencana strategis. 

Berjuang dan Kerja JITU (tepat sasaran) adalah kerja yang sesuai dengan tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan. Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu.

Berjuang dan Kerja EFISIEN berarti menyelesaikan tugas dengan baik dan optimal, dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara efektif. 

Karenanya Kejuangan harus diperkenalkan kembali sebagai konsep pembiasaan atau Budaya Juang di kota Pahlawan Surabaya mulai sekarang dan mendatang sebagai penyambung masa lalu.  (PAR/nng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *