Rajalatni.com: Surabaya (14/8/24) – UNESCO, melalui peringatan Hari Aksara Internasional (International Literacy Day), mendorong negara negara di dunia yang masih memiliki ꦄꦏ꧀ꦱꦫ aksara untuk bergerak aktif melakukan pelestarian aksaranya masing masing.
Indonesia adalah ꦤꦼꦒꦫ negara yang memiliki banyak aksara. Jumlahnya sekitar 15 aksara, yang tersebar mulai Barat hingga ke Timur. Ternyata jumlah ini kelihatannya banyak, tapi sesungguhnya terlalu kecil jika dibandingkan dengan jumlah bahasa ibu yang mencapai tidak kurang dari 700 bahasa ibu.
Seiring dengan semakin pesatnya modernisasi dan kemajuan zaman serta irisan globalisasi, maka aksara aksara di ꦤꦸꦱꦤ꧀ꦠꦫ Nusantara ini seolah teriris. Jika tidak ada upaya upaya perlindungan, maka cepat atau lambat aksara aksara itu akan terpotong dan akhirnya punah.
Kondisi ini tidak hanya terjadi pada salah satu aksara saja, misalnya Aksara Jawa, tapi juga dialami oleh aksara aksara lainnya yang semuanya disebut ꦄꦏ꧀ꦱꦫꦤꦸꦱꦤ꧀ꦠꦫ Aksara Nusantara. Sehingga, saat ini, sesungguhnya bangsa ini dihadapkan pada kondisi kepunahan aksara.
Jika UNESCO saja sudah mendorong bangsa bangsa di dunia agar ꦩꦼꦊꦱ꧀ꦠꦫꦶꦏꦤ꧀ melestarikan local wisdomnya, aksara, apakah bangsa ini (Indonesia) telah mendorong rakyatnya untuk melestarikan aksaranya masing masing.
Dalam Undang Undang no 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya Pasal 5 tentang Obyek Pemajuan Kebudayaan, dimana salah satu obyeknya, ꦧꦲꦱ Bahasa, memang telah mengamanatkan perlindungan dan pelestarian Obyek Pemajuan Kebudayaan.
Obyek bahasa menjadi wadah dimana aksara (simbol bahasa) itu bernaung. Aksara adalah ꦱꦶꦩ꧀ꦧꦺꦴꦭ꧀ simbol dari bahasa yang terwujud dalam bentuk tulis.
Misalnya Bahasa Jawa (lisan), maka tertulisnya (simbolnya) adalah aksara Jawa. Pun demikian ꦧꦲꦱꦱꦸꦤ꧀ꦝ Bahasa Sunda, maka simbolnya aksara Sunda. Orang Bali bicara bahasa Bali, tata tulisnya memakai aksara Bali. Orang Lampung bicara bahasa Lampung, aksaranya Incung (aksara Lampung).
Aksara aksara lokal, yang menjadi Aksara Nusantara ini, sungguh penting bagi ꦆꦣꦺꦤ꧀ꦠꦶꦠꦱ꧀ identitas bangsa dan ini menjadi tanggung jawab bersama: Masyarakat dan negara. Secara mandiri sudah ada yang melakukan pelestarian, tapi sifatnya masih sporadis dan parsial. Komunitas yang sudah bergerak adalah bagus karena ada elemen masyarakat yang andil dalam pelestarian.
Sebuah ꦩꦸꦱꦺꦪꦸꦩ꧀ꦲꦸꦫꦸꦥ꦳꧀ Museum Huruf (aksara) di Jember, Jawa Timur, setelah acara Pekan Aksara ke-6 tahun lalu (2023), kini dalam penyelenggaraan Pekan Aksara ke 7 tahun 2024 dalam rangka menyambut Hari Aksara Internasional, akan melakukan Deklarasi Hari Aksara Nusantara (Haktara) pada 30 Agustus 2024.
Deklarasi Haktara.
ꦣꦺꦏ꧀ꦭꦫꦱꦶ Deklarasi Hari Aksara Nusantara (Haktara) ini didasari akan keprihatinan keberadaan Aksara Nusantara yang dihadapkan pada bahaya kepunahan.
Apalagi para pegiat, antusias, ꦧꦸꦣꦪꦮꦤ꧀ budayawan dan peneliti aksara masih berjalan parsial di daerah masing masing. Karenanya, ini saatnya semua stakeholders bisa dalam satu kata dan aksi melestarikan aksara Nusantara melalui wadah Hari Aksara Nasional, yang diawali dengan dideklarasikannya Hari Aksara Nusantara.
Sesuai rencana Deklarasi Hari Aksara Nusantara ini akan bertempat di Kabupaten Jember dimana disana terdapat Museum Huruf (Aksara) yang selama 6 tahun telah menggelar ꦥꦼꦏꦤ꧀ꦄꦏ꧀ꦱꦫ Pekan Aksara. Kali ini tahun 2024 dalam penyelenggaraan Pekan Aksara ke 7 akan ditandai dengan Deklarasi Hari Aksara Nusantara (Haktara).
Ade S Permana, direktur Museum Huruf Jember, mengatakan bahwa melalui momentum Deklarasi Hari Aksara Nusantara (Haktara) ini akan lahir ꦲꦫꦶꦄꦏ꧀ꦱꦫꦤꦸꦱꦤ꧀ꦠꦫ Hari Aksara Nusantara yang dapat diperingati dan menjadi pengingat lagi daerah daerah se Nusantara yang masih memiliki aksara. Melalui Hari Aksara Nusantara ini akan ada intervensi pemerintah melalui jalur jalur formal dalam pelestarian aksara Nusantara.
Dengan demikian akan ada ꦱꦶꦤꦺꦂꦒꦶ sinergi formal antara komunitas pegiat aksara dengan pemerintah melalui aturan dan perundang undangan sebagai payung hukum pelestarian Aksara Nusantara.
Menurut Ade S Permana, yang dihubungi lewat WhatsApp pada Rabu (14/8/24), bahwa Deklarasi Hari Aksara Nusantara di ꦗꦼꦩ꧀ꦧꦼꦂ Jember pada 30 Agustus 2024 menurut susunan acara sementara akan dihadiri oleh Raja Mataram Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan, RI. (PAR/nng)