Perlunya Payung Hukum Sebagai Upaya Perlindungan Identitas Budaya Surabaya.

Budaya

Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Budaya bukanlah agama. Agama adalah wahyu atau ajaran Ilahi, yang bersifat mutlak. Sedangkan budaya merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia, yang dinamis.

Namun keduanya saling melengkapi; budaya seringkali menjadi media untuk mengekspresikan ajaran agama. Namun adat istiadat (budaya) tidak boleh disamakan dengan doktrin suci keyakinan.

Budaya dan Agama memang saling melengkapi. Banyak yang kurang memahami ini dan akhirnya budaya sering diartikan sebagai sebuah keyakinan. Diakui bahwa kebingungan sering terjadi ketika tradisi lokal dianggap sebagai ajaran mutlak agama, padahal budaya berfungsi sebagai wadah untuk mengekspresikan keyakinan tersebut.

Kebiasaan orang muslim di Nusantara berbeda dengan kebiasaan orang muslim di Arab Saudi.

Misalnya di Nusantara, ada tradisi (budaya) seperti tahlilan, ziarah kubur, dan pawai obor. Sebaliknya, muslim di Arab Saudi cenderung mengikuti budaya lokal Jazirah Arab, seperti tidak memiliki tradisi saling kunjung atau open house saat Idul Fitri serta tidak mengenal pawai takbiran keliling.

Di Nusantara para wali menggunakan budaya untuk memperkenalkan ajaran dan keyakinan. Para Wali Songo menyebarkan Islam di Nusantara dengan pendekatan kultural. Mereka menjadikan budaya lokal sebagai jembatan dakwah, seperti menggunakan wayang, gamelan, dan tembang, untuk menyisipkan nilai-nilai tauhid. Metode damai ini membuat ajaran agama mudah diterima tanpa menghilangkan tradisi yang ada.

Wayang, gamelan, dan tembang adalah tradisi yang sudah ada sebelum ajaran Islam masuk. Tradisi ini berakar dari era animisme-dinamisme dan mengalami perpaduan dengan budaya Hindu-Buddha.

 

Bahasa Jawa

Bahasa Jawa. Foto: ist

Bahkan Bahasa dalam pewayangan dan tembang tembang menggunakan bahasa yang sudah ada di zamannya. Lalu Bahasa ini mengalami perkembangan dinamis seiring dengan pergantian era, dan ini mencerminkan akulturasi budaya dan dinamika kekuasaan.

Secara linguistik bahasa yang mula mula eksis adalah bahasa Jawa Kuna (Kawi), lalu Bahasa Jawa Tengahan dan terakhir Bahasa Jawa Baru.

 

Bahasa Jawa Kuna (Kawi): 

Bahasa ini digunakan dalam tembang Kakawin dan naskah-naskah pada era kerajaan Hindu-Buddha (abad ke-9 hingga ke-15). Bahasa ini merupakan perpaduan antara bahasa Jawa Kuna asli dan serapan bahasa Sanskerta. Sering digunakan untuk dialog antar tokoh ksatria, raja, atau dewa dalam pewayangan.

 

Bahasa Jawa Tengahan: 

Ketika bahasa berkembang pada masa transisi Kerajaan Majapahit akhir hingga awal Kesultanan Demak, ragam bahasa ini banyak dipakai dalam Kidung dan beberapa lakon pewayangan.

 

Bahasa Jawa Baru / Modern:

Bahasa ini digunakan secara luas dalam tembang Macapat dan pocapan (dialog) para tokoh purnakawan/panakawan (seperti Semar, Gareng, Petruk, Bagong). Ragam bahasa ini dipopulerkan oleh para Wali Songo sebagai media dakwah, sehingga bahasanya lebih membumi, mudah dipahami masyarakat, dan disusun menggunakan pakem guru gatra, guru wilangan, dan guru lagu.

Dari Bahasa Jawa Baru ini di Surabaya dalam Bahasa Arekan, berkembang bahasa dengan aliran tersendiri yang Egaliter.

 

Bahasa Arekan.

Bahasa Arekan atau Suroboyoan adalah dialek bahasa Jawa yang egaliter, menolak sistem tingkatan rumit (krama-ngoko). Penutur menggunakan gaya blak-blakan untuk menyetarakan individu tanpa memandang usia atau status sosial. Ciri khas ini membentuk identitas sosial yang terbuka dan setara.

Istilah Arekan merujuk pada dialek yang dipakai di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Malang. Sampai sekarang kita mengenal bahasa arekan, yang berbeda dari Bahasa Jawa Baru dan Tengahan.

Bahasa (atau dialek) Arekan adalah rumpun bahasa Jawa, yang berkembang di Jawa Timur, terutama di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Jombang, dan Malang. Bahasa ini berbeda dengan bahasa Jawa Tengahan (Surakarta/Yogyakarta) karena terkenal lebih lugas, egalitarian, serta memiliki kosakata dan tata bahasa yang khas.

Sekarang jika ada bayi terlahir di masa kini dan tumbuh berkembang di area Surabaya dan sekitarnya, maka secara sosial dan kultural akan menggunakan bahasa Ibu Arekan.

Mereka otomatis akan menyerap bahasa ibu (dialek Arekan atau Boso Suroboyoan) beserta nilai-nilai sosial budayanya. Sebagai kota urban, Surabaya telah membentuk karakter warganya melalui keseharian yang sangat khas. Arekan adalah Bahasa Ibu Surabaya dan sekitarnya.

Kiranya identitas budaya lokal ini perlu payung hukum dan perlindungan serta pengembangan sebagai identitas budaya Surabaya. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *