Peristiwa 10 November 1945 Adalah Perjuangan Semesta.

Sejarah:

Rajapatni.com: SURABAYA – “Ngelmu iku kelakone kanthi laku” dalam bahasa Indonesia berarti “Ilmu itu diperoleh dengan praktik”. Praktik adalah tindakan. Tindakan yang dimaksud adalah suatu tindakan yang maksimal untuk meraih tujuan. Tindakan itu adalah kejuangan.

Sama halnya dengan. Ngelmu atau upaya pelestarian dalam konteks Perda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya (PK3S) dapat dicapai melalui kejuangan.

Kejuangan adalah laku. No Gain without Pain. Progres dan sukses seringkali membutuhkan perjuangan.

Ungkapan global ini serupa dengan ungkapan lokal “Jer Basuki Mawa Beya.” Motto itu artinya bahwa untuk mencapai kebahagiaan (keberhasilan) diperlukan pengorbanan (perjuangan)”.

Pepatah ini menekankan bahwa untuk mendapatkan kebahagiaan, keberhasilan, atau keselamatan, seseorang harus bersedia melakukan tindakan (pengorbanan dan perjuangan), baik itu dalam bentuk waktu, tenaga, uang, atau hal lain.

 

Kejuangan adalah Kata Kunci

Kejuangan rakyat Surabaya. Foto: ist

Melakukan tindakan ini menjadi kata kunci dalam upaya pemajuan kebudayaan termasuk didalamnya nilai nilai kejuangan dan kepahlawanan Surabaya. Tindakan itu adalah Kejuangan.

Kejuangan itu lintas teritorial untuk wilayah hukum sekarang. Kejuangan tidak hanya internal Kota Surabaya saja. Kala itu wilayahnya lebih luas. Yaitu Karesidenan Surabaya.

Surabaya secara teritorial kala itu, jika pada khususnya merujuk pada sejarah pertempuran adalah Surabaya yang lebih luas, tidak hanya sebatas wilayah Kota Surabaya. Tapi wilayah Karesidenan Surabaya, yang wilayahnya meliputi kabupaten Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik dan Surabaya.

Dengan Kata lain perjuangan atau pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 bukan hanya sekadar pertempuran lokal Surabaya saja. Jiwa jiwa yang melayang dalam pertempuran itu juga datang dari Mojokerto, Jombang dan daerah di sekitar Surabaya. Maka tepatlah jika dalam Perda Kota Surabaya itu berbunyi Perda “Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya (PK3S)”.

Memang ini adalah Perda Kota Surabaya tapi tentang “Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya”. Surabaya mencakup pejuang pejuang dari wilayah Karesidenan Surabaya. Kota/Kabupaten Surabaya adalah bagian dari Karesidenan Surabaya.

 

Perjuangan Rakyat Surabaya, Tidak Saja Kota Surabaya

Penggunaan Surabaya tanpa ada kata “Kota” dalam nama Perda adalah suatu penghormatan dari Pemerintah Kota Surabaya untuk para pejuang se Karesidenan Surabaya (bahkan lebih luas dari itu), yang kemudian nilinya menyebar secara nasional. Karenanya peristiwa 10 November menjadi latar belakang Peringatan Hari Pahlawan.

Dengan kata lain, “perjuangan Surabaya adalah perjuangan semesta” yang menekankan bahwa Pertempuran Surabaya bukan hanya pertempuran lokal, melainkan pertempuran yang melambangkan seluruh perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *