Rajapatni.com: Surabaya (11/11/24) – Syukur Alhamdulillah patut dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas perkenanNya, ꧌ꦩꦼꦤ꧀ꦠꦿꦶꦏꦼꦧꦸꦢꦪꦴꦤ꧀꧍ Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan niatan untuk memulangkan (repatriasi) ꧌ꦥꦿꦯꦱ꧀ꦠꦶ꧍ prasasti Pucangan (Calcutta Stone), yang saat ini berada di Museum Kolkata, India.
Niatan itu disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pertemuan bilateral dengan ꧌ꦩꦼꦤ꧀ꦠꦿꦶꦏꦼꦧꦸꦢꦪꦴꦤ꧀꧍ Menteri Kebudayaan India Gajendra Singh Shekhawat di sela Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di ꧌ꦱꦭ꧀ꦮ꦳ꦝꦺꦴꦂ꧍ Salvador da Bahia, Brasil, pada 8 November 2024 lalu.
Prasasti asal Jawa Timur ini pada era pemerintahan Inggris di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) dibawa ke India untuk diserahkan ke pejabat tinggi ꧌ꦅꦔ꧀ꦒꦿꦶꦱ꧀꧍ Inggris yang bertempat di kota Kolkata. Adalah Thomas Stamford Raffles, yang kala itu menjabat sebagai Letnan Gubernur Pemerintahan Kolonial Inggris yang berkantor di Batavia (sekarang Jakarta).
Pada tahun 1812, Raffles menyerahkan temuan prasasti asal ꧌ꦗꦮꦠꦶꦩꦸꦂ꧍ Jawa Timur itu kepada atasannya, Gubernur Jenderal Inggris di India, Lord Minto, yang bertempat di Kota Kolkata. Prasasti itu lalu disimpan dan menjadi bagian dari rumah keluarga Minto di Kolkata. Ketika keluarga Lord Minto pulang ke Skotlandia, prasasti ini tidak dibawa, tetapi disimpan di museum Kolkata, India.
Sikap dan respon Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam upaya repatriasi ini tidak luput dari dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Komunitas Aksara Jawa Surabaya, ꧌ꦥꦸꦫꦷꦄꦏ꧀ꦱꦫꦫꦴꦗꦥꦠ꧀ꦤꦷ꧍ Puri Aksara Rajapatni. Pada pada tanggal 23 Oktober 2024 Puri Aksara Rajapatni berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kebudayaan yang sifatnya meneruskan copy surat tembusan yang aslinya dikirim kepada Dubes India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty.
Surat untuk Dubes India itu berisi usulan Repatriasi Prasasti Pucangan. Lantas tembusannya dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Gubernur Jawa Timur ꧌ꦄꦟ꧀ꦝꦶꦏꦫꦾꦤ꧀ꦠ꧍ Andi Karyanto, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Timur Endah Budi Heriyani dan Penasehat Puri Aksara Rajapatni yang juga tokoh Penggerak budaya Surabaya, A. Hermas Thony.
Sebelum bersurat kepada Duta Besar Sandeep Chakraborty, Komunitas Puri Aksara Rajapatni terlebih dahulu berkoordinasi dengan Konsul ꧌ꦏꦼꦲꦺꦴꦂꦩꦠꦤ꧀꧍ Kehormatan India di Surabaya, Manoj Bhat.
Atas petunjuk, arahan dan bahkan editing isi surat, akhirnya surat usulan repatriasi itu dikirimkan ke Duta Besar India di Jakarta.
Menurut A. Hermas Thony, ꧌ꦫꦺꦥꦠꦿꦶꦪꦱꦶ꧍ repatriasi in adalah urusan Negara dengan Negara (G to G), tetapi sebagai bagian dari masyarakat, Puri Aksara Rajapatni memandang Prasasti Pucangan ini penting bagi pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian, kebudayaan dan ꧌ꦥꦫꦶꦮꦶꦱꦠ꧍ pariwisata. Maka sebuah sikap yang bijak ketika pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan menindaklanjuti.
“Saya kira pak Menteri dan bahkan pak Presiden sangat bijak dalam menanggapi kepedulian komunitas yang berharap agar prasasti asal Jawa Timur bisa kembali. Saya sekaligus berterima kasih kepada pemerintah Republik India yang selama ini menyimpan dan mengamankan benda ꧌ꦧꦼꦂꦯꦼꦗꦫꦃ꧍ bersejarah yang dibawa Raffles ke India pada awal Abad 19 lalu. Semoga reatriasi ini menjadi ꧌ꦱꦶꦩ꧀ꦧꦺꦴꦭ꧀ꦥꦼꦂꦯꦲꦧꦠꦤ꧀꧍ simbol persahabatan budaya atas dasar rasa saling pengertian dan menghargai”, pungkas Thony yang sama sama kader partai Gerindra bersama Menteri Kebudayaan Dan Presiden Indonesia. (PAR/nng).