Sejarah Budaya:
Rajapatni.com: SURABAYA – Kertas zegel beserta isinya sangatlah penting. Karenanya, sistem pengamanan pada kertasnya sangat luar biasa ketat. Selain terdapat line watermark, juga tertera nilai nominal pada setiap lembarnya.

Pada setiap lembar kertas zegel tertera nilai kertas yang disertai angka tahun emisi (terbitan). Ada nilai nominal dan angka tahun, yang berbeda beda. Nominal kertas zegel semakin besar biasanya sesuai dengan nilai aset yang diaktakan, misalnya nilai tanah dan bangunan. Sistem ini untuk menjaga keaslian dan kebenaran dokumen serta nilai aset.

Sistem pengamanan pada kertas zegel ini sudah ada sejak dahulu di masa VOC dan Hindia Belanda serta masih berlaku hingga sekarang. Saking pentingnya kertas zegel, kertas kertas dengan emisi lama (zaman Hindia Belanda), per lembar kertas zegel bisa mahal harganya. Per lembar mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bahkan kertas zegel keluaran Republik Indonesia, jika emisi lama, harganya juga mahal.
Penjualnya bisa dilihat pada toko online. Misalnya ada yang dipromosikan (ditawarkan) secara terbuka pada lapak lapak online. Contohnya berbunyi: “Kertas Zegel Tahun 1996 Rp 2000,- Kertas segel untuk koleksi dan keperluan notaris”.

Lapak online ini lebih lanjut mengatakan bahwa:
“Kondisi belum terpakai. lihat gambar. Kertas segel bagus, halus, dan kaku. Embos/Materai Burung Garuda menyala jika di sinar ultraviolet (alat untuk mengecek keaslian uang). Kondisi: ada sedikit bercak kuning dan lekukan pada kertas. Cek foto-foto kami, yang menunjukkan detail cetakan tulisan telihat jelas.”
Apalagi lembar lembar kertas zegel terbitan di masa Hindia Belanda. Kertas kertas zegel terbitan Hindia Belanda ini kaitannya dengan urusan urusan pertanahan dan aset aset penting lainnya.
Lebih lanjut toko online ini mengingatkan: “Kertas segel dijamin keasliannya. Hati-hati banyak kertas segel palsu. Mohon teliti gambar terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.
Ternyata, meski kertas zegel yang tahun emisiinya sudah kadaluarsa, tapi masih bernilai dan dibutuhkan. Mengapa?. Notaris tahu jawabannya. (PAR/nng)