Budaya
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Indonesia adalah negara yang kaya akan suku dan etnis (adat). Karenanya bangsa ini disebut bangsa yang berbhineka Tunggal Ika. Berbeda beda tetapi tetap satu, Indonesia.
Keberagaman adat / suku di Indonesia ini layak menjadi perhatian PBB, yang telah menginisiasi terciptanya Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) yang jatuh pada 9 Agustus.

Peringatan ini pertama kali diumumkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember 1994, yang menandakan hari pertemuan pertama Kelompok Kerja untuk Penduduk Pribumi Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia pada tahun 1982.
Indonesia adalah contoh kecil keberagaman dari masyarakat dunia. Peringatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran global akan hak-hak, perlindungan hukum, dan kesejahteraan kelompok rentan dan sekaligus menghargai kearifan lokal mereka dalam menjaga kelestarian alam serta kekayaan budaya dunia.
Megadiversity
Sebagai negara yang megadiversity akan alam dan budaya, sudah selayaknya Indonesia sudah melindungi, melestarikan, dan mengelola seluruh potensi tersebut secara bijak demi kemakmuran bersama serta keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi masa depan. Diantaranya adalah melindungi budaya aksara daerah (bagi yang punya) dan bahasa ibu.
Secara terpisah Aksara dan bahasa ibu juga sudah mendapat perhatian dari UNESCO melalui peringatan Hari Aksara Sedunia setiap tanggal 8 September dan Hari Bahasa Ibu sedunia pa 21 Februari setiap tahunnya.
Maka lengkaplah seruan PBB terhadap dunia yang memiliki adat, aksara dan bahasa ibu. Melalui kearifan lokal itu, kita bisa melihat dan mengerti sejarah dan peradaban masing masing negara dan Indonesia sangatlah kaya untuk itu dan tidak berlebihan bila negara ini suatu hari bisa menjadi Ibukota Kebudayaan Dunia.
Memang, Indonesia sudah dikenal dan diakui memiliki kekayaan budaya dan tradisi lokal yang sangat besar dari Sabang sampai Merauke. Potensi ini menjadikannya pusat warisan leluhur yang kuat. Hal tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk diakui sebagai salah satu pusat kebudayaan global yang penting di masa depan.
Potensi Budaya Indonesia

•> Keberagaman suku dan tradisi yang hidup berdampingan secara harmonis.
• Ribuan pulau yang menyimpan corak seni, bahasa, dan adat istiadat unik.
• Warisan benda dan tak benda yang diakui oleh dunia internasional.
Pengakuan PBB tentang kekayaan budaya (adat) ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk bisa mengelola Sumber Daya Alam ( SDA) dan Sumber Daya Budaya )SDB) nya. Sekarang tergantung dari Sumber Daya Manusianya (SDM) apakah bisa mengelolanya?
SDM berperan penting dalam mewujudkan semua potensi dasar yang ada. Jangan sampai juga negara lain yang justru memanfaatkannya seperti mengolah tambang emas di Freeport
Pengembangan SDM lokal yang tangguh sangat krusial agar kekayaan alam Indonesia, seperti tambang emas dan tembaga oleh PT Freeport Indonesia, bisa dikelola secara mandiri dan memberikan nilai tambah maksimal bagi kesejahteraan bangsa sendiri.
Pengelolaan mandiri ini sama halnya dengan potensi budaya dan alam lainnya. Jangan sampai artefak seperti manuskrip kuno yang dimiliki Nusantara ini justru dikelola oleh pihak asing. Ini lepas dari latar belakang sejarah bagaimana artefak artefak itu bisa sampai di sana. Terbukti meski sudah banyak artefak yang direpatriasi tapi masih banyak artefak Manuskrip yang disimpan di The British Library dan Leiden University.
Karenanya melalui Kongres Kebudayaan Nusantara 2026 yang baru saja berakhir, kita seyogyanya terbuka akan pentingnya bisa mengelola warisan budaya sendiri. Kemampuan mengelola warisan budaya sendiri seperti halnya dalam konsep peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia.
Kongres kebudayaan Nusantara 2026 digelar pada 8 Agustus 2026. Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia jatuh pada 9 Agustus 2026. Cukup lah kita sebagai bangsa Indonesia diingatkan oleh dua peristiwa penting ini. Ayo saatnya mengolah warisan budaya sendiri.(PAR/nng)
