Budaya, Aksara
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Masih saja terngiang ucapan seorang staff di sebuah Dinas, yang mengatakan bahwa objek Aksara akan bisa diatur dalam Perwali, yang kala itu saya duga sebagai ungkapan Asal Bapak Senang (ABS) terhadap saya. Ternyata dugaan itu benar.
Perwali, yang terbit di kota Surabaya terkait dengan muatan lokal, hanya mengatur objek Bahasa Daerah. Aksara Daerahnya tidak ada.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal pada 8 April 2025 mengatur Bahasa Daerah sebagai muatan lokal. Mengetahui Perwali ini, saya jadi ingat statement sang staf di Dinas itu, yang nadanya seolah bisa membuat kebijakan Perwali dan seolah seperti Walikota.
Sekarang saya jadi berpikir apa maksudnya kala itu sang staf dengan mengatakan “nanti bisa diatur dalam Perwali”, kalau nyatanya Aksara tidak ada dalam Perwali.
Fakta ini semakin menguatkan niat agar objek Aksara dapat diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan dan Nilai Kejuangan serta kepahlawanan Surabaya.

Peraturan Daerah (Perda) secara khusus memang dibentuk untuk mengatur hal-hal spesifik atau teknis yang belum atau tidak diatur secara eksplisit oleh Undang-Undang, guna merespons dinamika dan kearifan lokal di masing-masing wilayah.
Meski demikian, Perda berfungsi sebagai instrumen pelengkap, yang tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.
Karenanya di Surabaya ada objek yang bersifat kearifan lokal yang belum atau tidak diatur secara eksplisit oleh Undang-Undang. Yaitu Objek Aksara, yang secara historis dan kultural pernah ada di Surabaya. Objek Aksara pula yang mendasari adanya inisiatif Dewan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan.
Inisiatif ini didesain dengan sesadar sadarnya dalam upaya melindungi dan melestarikan objek Aksara dan nilai Kejuangan di Surabaya. Selain Aksara, Surabaya memiliki keistimewaan sebagai Kota Pahlawan yang nilai nilainya harus diatur dalam peraturan perundang undangan.
Memang tidak mudah tapi tidak boleh ada kata “sulit” demi suatu kebaikan, termasuk diaturnya Object Aksara dan Nilai Kejuangan dalam Perda di Kota Surabaya.
Langkah visioner ini mutlak diperlukan. Memasukkan unsur aksara dan nilai kejuangan dalam Perda Pemajuan Kebudayaan untuk memperkuat jati diri Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan dan intervensi regulasi agar memori kolektif dan warisan leluhur tidak tergerus oleh zaman. (PAR/nng)
