Bagaimana Surabaya Bisa Menata kebudayaan, bila pelaku pelaku budaya dilumpuhkan?

Budaya

Rajapatni.com: SURABAYA – Warga Surabaya akan memperingati yang namanya “Hari Jadi Kota Surabaya”. Ada ironi pada makna dari frasa Hari Jadi Kota Surabaya.

Pertama tentang “Hari Jadi”.

Kedua tentang “Surabaya”.

Sudah sejak tahun 2022 telah dikemukakan bahwa apakah benar Hari Jadi Kota Surabaya itu pada 31 Mei 1293?

Sementara data sejarah yang ditulis pada buku Hari Jadi Kota Surabaya, 682 tahun Soera ing Baya terbitan 1975 dan menyebutkan latar belakang sejarahnya, ternyata ada kontroversial.

Ada acuan nama Hujunggalu yang dikatakan bahwa mengacu pada nama kampung Galuhan di daerah Bubutan. Padahal nama Galuhan disana adalah nama baru yang dibuat pada 1953 sebagai pergantian dari nama nama yang berbau Belanda.

Sementara “Hujunggaluh”, yang tertulis pada prasasti Kamalagyan (abad X) yang dianggap sebagai nama lama Surabaya, letaknya di sisi hulu sungai dari posisi prasasti. Berarti di selatan prasasti bukan di hilir sungai (Utara) dari letak prasasti di Krian.

Muara sungai Kalimas yang berdasarkan buku Hari Jadi Kota Surabaya diduga di kawasan Tanjung Perak sekarang, padahal kanal Kalimas yang berujung di Tanjung Perak sekarang, kala itu (1293) belum ada. Muara sungai Kalimas berada di Teluk Lamong.

Sementara kanal Kalimas Baru dibuat pada awal awal abad 19 sebagai upaya penanggulangan banjir di Surabaya.

Dari tiga tinjauan sejarah sebagaimana ditulis dalam buku Hari Jadi Kota Surabaya menunjukkan ketidak akuratan. Karenanya buku itu (1975) tidak sempat terbit secara resmi karena di antara peneliti dan penulis ada kontroversi.

Berdasarkan data yang tidak akurat itulah, muncul usulan untuk meninjau kembali hari Jadi Kota Surabaya yang ditetapkan pada 1975.

Apalagi pada tahun 2023 diketahui bahwa prasasti Canggu diketahui keberadaannya yang sebelumnya banyak yang berkata bahwa prasasti itu tidak diketahui rimbanya.

Prasasti Canggu menyebutkan dengan jelas dan otentik akan keberadaan naditira pradesa (desa di tepian sungai) yang bernama Śūrabhaya. Di desa Śūrabhaya ini terdapat petugas jasa Tambangan yang membantu warga untuk berbagai tujuan seperti keagamaan, perdagangan, kebudayaan, sosial dan ekonomi.

Karena jasa itulah nama Śūrabhaya dicatat oleh Raja Majapahit Prabu Hayam Wuruk pada sebuah prasasti yang dinamakan Canggu pada 7 Juli 1358 M.

Artefak Prasasti Canggu sudah ada ditangan, kenapa belum terduplikasi? Foto: dok

Pada pembahasan Hari Jadi Kota Surabaya pada 1975, data pada Prasasti Canggu menjadi salah satu dari 4 item pertimbangan.

Pertama, 31 Mei 1293

Kedua, 11 September 1294

Ketiga, 7 Juli 1358 atas dasar pertama kalinya nama Surabaya dipakai sebagai naditira pradeca sthaning anambangi (desa di pinggir sungai tempat penyeberangan).

Keempat 3 November 1486.

Ada yang lucu dan menggelikan yang menjadi dasar dipilihnya tanggal 31 Mei 1293. Bukan berdasar alasan historis. Tetapi untuk menghindari penumpukan perayaan hari besar di Surabaya.

Menurut Yusril Raja Agam, wartawan kota senior yang kala itu mengikuti rapat rapat di Pansus DPRD Kota Surabaya. Disebutkan bahwa pertimbangannya bukan historis tapi lebih ke teknis.

Bulan Mei dipilih agar tidak terjadi berhimpitnya perayaan hari besar.

• Januari adalah Hari Tahun Baru.

• Agustus adalah Hari Kemerdekaan.

• November adalah hari Pahlawan.

Bulan yang memiliki jeda dari bulan bulan di atas adalah Mei. Sementara bulan Juli, September dan November berhimpitan dengan bulan Januari, Agustus dan November.

Maka dipilih lah bulan Mei (31 Mei 1293) sebagai hari jadi kota Surabaya. Ini hanya pertimbangan teknis bukan historis.

Dari keempat alternatif hari jadi kota Surabaya, sebetulnya yang berdasarkan data historis dan didukung dengan.fakta otentik adalah tanggal 7 Juli 1358 dengan dukungan prasasti Canggu.

Śūrabhaya, berani menghadapi bahaya. Foto: ist

Meski pada tahun 2023 sudah diusulkan kepada pemerintah kota dan DPRD Kota Surabaya untuk pertimbangan ulang berdasarkan bukti otentik yang ada, ternyata dasar Sejarah yang otentik itu tetap dikesampingkan.

Termasuk usulan penduplikasian prasasti Canggu, yang sekarang ada di Museum Nasional Indonesia di Jakarta. Ternyata pihak pemerintah Kota Surabaya masih enggan melakukan replikasinya yang kemudian bisa disimpan di museum kota Surabaya.

Terakhir sebagaimana diketahui oleh komunitas aksara Jawa, Puri Aksara Rajapatni, bahwa mana kata Surabaya sebagaimana dipakai saat ini, artinya bukan berani menghadapi bahaya, tetapi Buaya Mabuk. Sebab Sura (bahasa Sansekerta) berarti arak, minuman yang memabukkan. Dan Baya (Jawa Kuno) artinya Buaya.

Ini dia berani menghadapi bahaya. Foto: ist

Jika mau mengacu pada makna Berani Menghadapi Bahaya, secara leksikal harus bertulis Śūrabhaya atau Çūrabhaya.

Sekarang Pemerintah Kota Surabaya, yang seharusnya mengayomi dan mewadahi para seniman dan budayawan, malah bertindak kontradiksi.

Bagaimana Surabaya akan membangun kebudayaan, sementara pelaku pelaku budaya dilumpuhkan? (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *