Budaya, Aksara
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Ontologi adalah cabang filsafat, yang mengkaji hakikat keberadaan atau realitas terdalam suatu objek. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu ontos (wujud/ada) dan logos (ilmu/logika). Ontologi berusaha menjawab pertanyaan hakiki: “apa” suatu objek dan bagaimana wujud aslinya, terlepas dari bentuk-bentuk fisiknya yang selalu berubah
Dalam Pasal 5 huruf h mengenai bahasa, serta Pasal 5 huruf b mengenai manuskrip pada UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Aksara daerah dikategorikan sebagai bagian dari Bahasa dan Manuskrip sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan.
Tidak ada penyebutan kata “Aksara” pada huruf huruf tersebut (b dan h) dan apalagi penjabaran dan penjelasan lebih lanjut tentang Aksara dalam upaya pemajuannya. Keberadaannya sungguh terselubung. Jika demikian, siapa yang paham?
Ya, melalui klausul itu, Aksara daerah hanya tergambarkan sebagai bahasa tulis dan tercakup dalam klasifikasi bahasa dan manuskrip.karena aksara dianggap sebagai sarana komunikasi tertulis (bahasa tulis) dan bagian penting dari naskah kuno (manuskrip).
Dalam OPK itu disebutkan bahwa Bahasa: ragam bahasa daerah, bahasa tulis dan sastra, yang menjadi sarana komunikasi lokal.
Karenanya, dalam hal ini Negara memberikan treatment atau perlakuan khusus agar aksara (bahasa tulis) daerah tetap lestari melalui payung hukum.
Namun, tidak ada bagian dan aturan tertentu yang menjabarkan dalam upaya pemajuan Aksara dalam Undang Undang 5/2017. Meski dalam penjelasan diluar statement dalam Undang Undang menyebut dan mengkategorikan bahwa Aksara merupakan bagian dari Bahasa dan Manuskrip.
Mencermati
Setelah mencermati isi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, memang tidak ditemukan bagian atau pasal, yang secara eksplisit menyebut kata “aksara”.
Alih alih, kata “Aksara” masuk dalam daftar 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) pada Pasal 5. Padahal dalam konteks hukum, upaya memajukan aksara secara nasional diprioritaskan karena keberadaannya sebagai identitas bangsa.
Detail regulasinya dianggap ada dalam beberapa bagian terkait, misalnya:
Pasal 5 huruf h (Bahasa): Aksara diakui sebagai sistem visual/simbol yang merekam bahasa, sehingga pemajuan aksara (seperti Aksara Jawa, Sunda, dll) diatur di bawah payung pembinaan dan pengembangan bahasa.
Pasal 5 huruf b (Manuskrip): Pemajuan aksara berkaitan erat dengan upaya pelestarian naskah-naskah kuno yang ditulis dalam berbagai aksara daerah, agar isi dan nilai sejarahnya tetap dapat dibaca oleh generasi penerus.
Kata manuskrip berasal dari bahasa Latin manu (tangan) dan scriptum (ditulis). Hal ini menjadikannya dokumen apa pun yang ditulis tangan, keberadaannya mutlak bergantung pada penggunaan sistem aksara (seperti aksara Latin, Jawa, Pegon, Arab, atau lontar).
Ada pertanyaan. Sebetulnya lebih DASAR dan AWAL mana antara AKSARA dan MANUSKRIP?
Ternyata, aksara jauh lebih dasar dan awal daripada manuskrip. Aksara adalah sistem lambang bunyi yang mendasari bahasa tulisan, sedangkan manuskrip adalah wujud fisik dokumen atau naskah (seperti di atas daun lontar atau kertas) yang ditulis menggunakan aksara tersebut.
Sebuah dokumen disebut sebagai manuskrip (atau naskah kuno) memang karena adanya tulisan tangan pada suatu media, dan kertas serta daun lontar adalah dua media tulis yang paling umum digunakan dalam sejarah peradaban.
Membaca Aksara
Membaca aksara merupakan pintu gerbang utama dalam memahami manuskrip. Tanpa kemampuan tersebut, sebuah naskah kuno hanyalah tumpukan gambar dan kertas.
Karenanya mempelajari aksara daerah sangat krusial karena membuka akses langsung ke manuskrip kuno dan prasasti. Tanpa kemampuan membaca aksara lokal (seperti Kawi, Jawa, atau Sunda kuno), warisan pemikiran dan sejarah leluhur Nusantara akan terkunci.
Jadi sesungguhnya manuskrip adalah bagian dari aksara. Karena Manuskrip adalah wujud fisik dari penggunaan aksara yang ditulis pada media kertas atau lontar.
Secara konsep, keduanya memang saling berkaitan. Aksara adalah sistem lambang bunyi atau sistem tulisan itu sendiri (misalnya: Aksara Jawa, Pegon, Latin, atau Arab). Manuskrip (atau naskah) adalah dokumen atau teks yang ditulis atau diketik menggunakan aksara tersebut.
Praktek Nyata
Tapi dalam prakteknya siapa yang sadar bahwa Aksara Jawa perlu dijaga, dilindungi, dilestarikan dan dimajukan.
Di kota Surabaya saja, Walikota sudah menerbitkan Surat Edaran mengenai penggunaan Aksara Jawa dan sudah diaplikasikan pada penamaan kantor kantor pemerintah di lingkungan pemerintah kota Surabaya, tetapi institusi terkait di bawahnya masih terlalu asing dengan aksara daerah, kecuali satu Dinas tertentu yang memang diinstruksikan untuk pemasangan penulisan Aksara Jawa di kantor kantor pemerintah Kota Surabaya.
Institusi ini adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya. Bahkan Dinas ini aktif menggunakan aksara Jawa pada laman websitenya.
Lainnya?
Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata seharusnya bisa pro aktif menindaklanjuti kebijakan Walikota sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 000/20389/436.7.17/2023 (atas instruksi Walikota). Misalnya Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan dan Disbudporaoar Kota Surabaya bisa memfollow upnya.
Sampai kemudian ada usulan Memasukkan Aksara Daerah dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Nilai Kejuangan Kepahlawanan Surabaya. Tapi Raperda ini sudah berjalan sejak 2021 hingga kini (2026) belum kunjung selesai. Bahkan dalam prosesnya ketika sosialisasi Raperda ke publik, Objek Aksara hilang dari Raperda. Mengapa?
Ontologi

Ontologi adalah cabang filsafat yang mengkaji hakikat keberadaan atau realitas terdalam suatu objek. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu ontos (wujud/ada) dan logos (ilmu/logika). Ontologi berusaha menjawab pertanyaan hakiki: “apa” suatu objek dan bagaimana wujud aslinya, terlepas dari bentuk-bentuk fisiknya yang selalu berubah
Secara ontologis, aksara dan bahasa adalah dua entitas yang sangat berbeda.
Bahasa:
Merupakan sistem bunyi atau ujaran (serta isyarat) yang digunakan sebagai alat komunikasi. Bahasa bersifat auditif dan berkaitan dengan fonologi, sintaksis, serta semantik.
Aksara:
Merupakan sistem visual berupa simbol atau grafis yang diciptakan untuk merekam atau merepresentasikan bunyi bahasa tersebut. Aksara adalah media tulis, bukan bahasa itu sendiri.
Mengapa Pemisahan Ini Penting?
Sebagai artefak visual dan warisan budaya, aksara memiliki nilai estetika, sejarah, dan filosofi yang otonom, terlepas dari bahasa yang dituliskannya. (PAR/nng)
