Budaya, Aksara
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Sunan Ampel diketahui mengenalkan Aksara Pegon sekitar tahun 1400 M di Pesantren Ampel Denta, Surabaya. Aksara ini adalah perpaduan huruf Arab, yang dipakai untuk menuliskan bahasa lokal Nusantara seperti bahasa Jawa, Sunda, dan Madura. Tujuannya agar warga lokal mudah belajar agama Islam.
Secara ringkas, kata pegon berasal dari kata pego dalam bahasa Jawa. Artinya adalah melenceng atau tidak biasa. Alasannya karena huruf Arab dalam Pego ini dipakai untuk membaca bahasa daerah, bukan bahasa Arab asli. Aksara ini lahir dari kebutuhan dakwah Islam pada masa Wali Songo.
Secara faktual Aksara Pegon ini masih berlangsung hingga sekarang, terutama di lingkungan pondok pesantren untuk memberi makna atau penjelasan pada kitab kuning.

Jika dihitung mulai dari kisaran tahun 1400 hingga sekarang (2026), keberlangsungan Aksara Pegon sudah 626 tahun.
Praktik membaca dan menulis aksara Pegon (aksara Arab yang dimodifikasi untuk bahasa Nusantara seperti Jawa, Sunda, dan Madura) hingga kini masih aktif digunakan, terutama di lingkungan pondok pesantren tradisional untuk menulis makna atau terjemahan pada kitab kuning, serta dipelajari dalam komunitas budaya dan sastra daerah.
Sebagai bagian dari Aksara Nusantara yang dikenal dari Ampel Denta oleh Kanjeng Sunan Ampel, maka sangat layak dan wajar bila ada upaya perlindungan terhadapnya (Aksara Pegon) dari gempuran budaya modern.
Perlindungan itu adalah aturan daerah yang bernama Perda (Peraturan Daerah), yang memang dibuat untuk melindungi kearifan lokal yang belum diatur dalam Undang Undang.

Usulan mengatur Aksara Daerah ini melalui Perda Inisiatif yang bernama “Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Nilai Kejuangan serta kepahlawanan Surabaya”.
Dalam sosialisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Nilai Kejuangan serta kepahlawanan Surabaya, poin Aksara hilang dari Raperda yang disosialisasikan. Apakah sikap itu menunjukkan bahwa rakyat Surabaya melalui wakilnya di Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya memungkiri fakta tentang Sejarah Sunan Ampel, Sejarah Aksara Daerah Pegon dan Keberlangsungan Aksara Pegon di tengah himpitan budaya modern?
Diksi Aksara sebagaimana disebut dalam Raperda adalah Aksara Daerah, yang meliputi Aksara Jawa dan Pegon, juga aksara lainnya untuk memberikan wadah bagi masyarakat etnis lain yang tinggal di Surabaya.
Ini sebuah usulan yang sangat bijak untuk memberikan wadah keberagaman aksara Nusantara di Surabaya yang terkenal sebagai kota yang multikultural.
Salah satu dari visual multikultural ini adalah melalui wujud aksara daerahnya. (PAR/nng)
