Mengelola Aksara, Bahasa Dan Sastra Daerah (Arekan).

Budaya

Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Surabaya kota besar dan bahkan dalam sebuah manuskrip “Manuskrip Bureng” yang tersimpan di Qatar National Library (QNL), Surabaya dikatakan sebagai Negara Besar “Negara Besar Śūrapringga”. Śūrapringga adalah nama lama Surabaya. Kata Śūrapringga masih terdapat pada prasasti pembangunan Masjid Kemayoran Surabaya di jalan Indrapura 2.

Sebagai jejak peradaban besar, Surabaya, yang masih berstatus Kota Besar, masih memiliki peradaban lamanya. Bukti peradaban itu adalah Aksara Daerah, Bahasa Daerah dan Sastra. Bukti peradaban ini cepat atau lambat berkejar kejaran dengan peradaban kemajuan dan akan mati terlindas bila tidak ada aturan formal yang mengatur dan melindunginya. Alat perlindungan itu adalah Peraturan Daerah (Perda).

Apalagi perlindungan terhadap warisan tak benda (Intangible) seperti Aksara dan Bahasa serta Sastra. Warisan benda (tangible) saja bisa hilang. Apalagi yang tak nampak (intangible), maka diduga akan lebih cepat hilang bila tidak ada perlindungan hukum.

 

Rentan Punah

Pengetahuan tradisional, seperti aksara daerah, bahasa.daerah dan seni Sastra serta pertunjukan mudah hilang karena hanya diwariskan secara lisan tanpa dokumentasi fisik.

Selain itu, tanpa hak paten atau pencatatan resmi, budaya lokal itu rentan diklaim oleh pihak lain / luar.

Tidak kalah pentingnya adalah kurangnya Generasi Penerus. Anak muda jarang yang mau belajar tradisi lama jika tidak ada ruang dan penghargaan nyata dan aturan dalam pelestarian.

Atas semua kekhawatiran akan kerentanan itu, adalah aturan semacam Peraturan Daerah (Perda), yang bisa menyelamatkannya. Apakah warga Surabaya rela identitas lokalnya tergempur oleh budaya asing seperti aksara Asing dan bahasa asing. Fakta itu sudah nyata dan ada.

 

Kebijakan dan Regulasi Lokal

Papan Nama Aksara Jawa: Pemerintah Kota Surabaya sudah menerapkan penulisan aksara Jawa di lingkungan Pemkot Surabaya berdasar berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekda Kota Surabaya No. 000/20389/436.7.17/2023 yang telah dimulai sejak September 2023.

Muatan Lokal Sekolah:

Selain itu Pemerintah Kota Surabaya juga sudah mengatur Bahasa Jawa sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah dasar (SD) dan menengah (SMP) yang diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2025.

Peraturan Daerah

Surabaya Perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Aksara dan Bahasa Daerah untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat, menciptakan standarisasi penggunaan yang merata, serta mencegah kepunahan budaya di tengah arus globalisasi. Kebijakan yang ada saat ini masih sebatas Surat Edaran (SE) atau Peraturan Walikota (Perwali) yang jangkauannya terbatas.

Perda menjadi payung hukum yang lebih kuat bagi pelestarian budaya lokal, menguatkan aturan penulisan aksara Jawa secara masif, serta mewajibkan pembelajaran bahasa daerah di sekolah.

Kepastian Hukum:

Perda akan menjamin program pelestarian bahasa dan aksara daerah berjalan tetap dan berkesinambungan di tengah arus modernisasi.

Aksara Daerah

Surabaya memiliki akar aksara daerah yang secara faktual ada. Fakta fakta itu tertuang dalam Prasasti dan Manuskrip. Contohnya:

1. Prasasti Canggu (1358 M)

2. Manuskrip Negarakertagama (1336 M)

3. Artefak Coin Java (1816 M)

4. Prasasti Masjid Kemayoran (1848 M)

5.  Manuskrip Bureng (1850 M).

Bahasa Daerah

Bahasa Daerah Surabaya adalah Bahasa Jawa Subdialek Arek (Suroboyoan). Bahasa Jawa Surabaya ini bersifat Egaliter dan umum digunakan di kawasan Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto.

Bahasa Jawa Subdialek Surabaya ini berbeda dengan Bahasa Jawa Mataram yang umum digunakan di kawasan Kulonan Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Sastra

Karya sastra Arekan adalah bentuk seni kata atau tulisan yang mencerminkan budaya dan bahasa masyarakat di wilayah Jawa Timur bagian timur, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Gresik. Ciri utamanya tampak pada sifat yang tegas, terbuka, egaliter, serta penggunaan dialek khas Suroboyoan.

Teks sastra dalam Bahasa Jawa Arekan adalah karya-karya sastra yang ditulis menggunakan Bahasa Jawa Arekan baik dalam bentuk prosa maupun puisi. Teks sastra Bahasa Jawa sering menggambarkan kekayaan budaya, tradisi, dan nilai-nilai Jawa, serta mempergunakan gaya bahasa dan kiasan khas yang mengandung makna mendalam.

(Sumber: https://www.kompas.com/skola/read/2024/04/02/110000369/teks-sastra-bahasa-jawa?page=all.)

Karya Sastra oleh Suparto Brata. Foto: ist

Buku karya Suparto Brata adalah contoh nyata dari sastra bahasa Jawa dialek Arekan. Sastrawan asal Surabaya ini banyak menggunakan latar sosial-budaya dan dialog dengan subdialek Surabaya yang mencerminkan budaya arek.

Contoh Karya: Novel seperti “Emprit Abuntut Bedhug”, “Mencari Sarang Angin”, dan kumpulan cerpen “Trem” secara jelas menampilkan nuansa budaya arek.

Sang Penari karya Dukut Imam Widodo. Foto: ist

Termasuk buku buku karya Dukut Imam Widodo, yang kerap menggunakan istilah dan dialog Jawa Surabaya.

Karya karya ini perlu diarsipkan dan dikelola dengan menggunakan aturan aturan yang layak tertuang dalam Peraturan Daerah.

Selama ini belum ada Pengelolaan arsip karya sastra di Surabaya yang terpusat dan optimal oleh lembaga khusus sastra. (PAR/nng)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *