Budaya
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Egaliter adalah sifat yang sangat menonjol untuk mengidentifikasi Surabaya. Egaliter adalah sifat, yang mengacu pada prinsip kesetaraan, di mana semua orang dianggap memiliki derajat, hak, dan kedudukan yang sama serta setara tanpa memandang perbedaan status sosial, ekonomi, ras, maupun gender.
Sifat ini mulai terlihat di era pergerakan sebelum kemerdekaan. Di Surabaya mulai muncul di masa pergerakan yang diprakarsai oleh HOS Tjokroaminoto dan tokoh seperti Tjokrosudarmo. Ini adalah bentuk penghapusan sistem feodalisme. Mereka mendobrak batasan kasta dan bahasa untuk menyatukan bumiputera, menumbuhkan semangat kesetaraan untuk perjuangan.
Secara Linguistik, muncullah gaya bahasa Ngoko. Tjokrosudarmo mempromosikan pemakaian bahasa Jawa Ngoko (kasar/sehari-hari) sebagai bahasa pengantar dalam acara-acara resmi Sarekat Islam. Langkah ini diambil untuk menghilangkan sekat kebangsawanan, mempercepat komunikasi, dan menciptakan kesetaraan antar anggota.
Kemudian gaya bahasa ini lebih diperkenalkan lagi oleh Raden Istadjab Tjokrokoesoemo (Wali Kota Surabaya periode 1956–1958) dengan sangat menonjol.

Berikutnya oleh Walikota Soenarto Soemoprawiro, yang mengklaim keturunan Sawunggaling. Terkini adalah oleh Walikota Eri Cahyadi, yang semakin tampak di publik atas sidak sidak lapangannya. Ia menggunakan bahasa Arek.
Bahasa Arek adalah salah satu wujud sifat Arek. Lainnya masih ada. Misalnya adalah sikap, tindakan, atau sistem sosial yang menjunjung tinggi kesetaraan, persamaan derajat, dan perlakuan yang adil bagi setiap individu tanpa memandang perbedaan latar belakang ras, suku, agama, gender, maupun status sosial.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, disadari terdapat perbedaan dengan latar belakang, suku, ras, golongan, keturunan, kekayaan, kedudukan, dan sebagainya. Apalagi kita hidup di negara yang berbhineka Tunggal Ika. Maka ada kesamaan hak di berbagai aspek seperti agama, politik, ekonomi, sosial, atau budaya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penerapan prinsip kesetaraan dalam semua aspek ini dikenal dengan egaliter. Secara etimologi, kata egaliter berasal dari Bahasa Perancis : egal, aglite, atau egalitaire, yang berarti sama, tidak ada perbedaan.

Pengertian egaliter adalah persamaan derajat pada setiap manusia. Setiap manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan Tuhan. Penerapan sifat egaliter ini dilakukan secara terus-menerus dalam tatanan kehidupan bermasyarakat akan membentuk budaya egaliter.
Surabaya telah membuktikan itu sejak lama. Budaya egaliter bukan suatu paksaan, tetapi suatu keniscayaan seiring dengan perkembangan budaya dan kondisi.
Karenanya Sifat ini perlu dikuatkan secara formal bukan saja faktual.
Penguatan secara formal terhadap budaya egaliter “Arek Suroboyo” dapat diwujudkan melalui dorongan percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan, Nilai Kejuangan, dan Kepahlawanan. Regulasi ini menjadi landasan hukum yang mengikat dan merawat kesetaraan dalam keberagaman sosial warga Surabaya. (PAR/nng)
