Budaya
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Nada yang menyuarakan gelombang kebangkitan Nusantara adalah nyata. Gelombang ini memang tidak seperti membalikan zaman untuk bisa kembali ke zaman dulu. Tapi semangat untuk mengembalikan identitas kebangsaan Nusantara adalah wujudnya.
Mari dipahami bersama tentang Gelombang kebangkitan Nusantara ini. Gelombang ini bukanlah semata menyulap kembali ke masa lalu, dan apalagi secara fisik. Tetapi lebih menjaga semangat dan spirit. Ini adalah antitesis terhadap hilangnya jati diri akibat modernisasi.
Sekali lagi bahwa Gerakan ini bukan tentang kembali ke masa feodal, melainkan adaptasi nilai-nilai luhur dan kearifan lokal untuk memperkuat identitas kebangsaan, memajukan kebudayaan, dan mendorong kemandirian masyarakat di era modern.
Secara alami, kultural dan spiritual, tanda tanda fisik itu sepertinya mulai menyeruak dari perut bumi dan menunjukkan kepada mata manusia modern akan keberadaan peradaban masa lalu. Beberapa contoh dari ekskavasi di Klintereja dan Kumitir, Trowulan, bukan sebuah bayang bayang belaka tapi nyata.
Ekskavasi

Ekskavasi arkeologi membuktikan peradaban Majapahit benar-benar nyata, bukan sekadar mitos. Penemuan di Situs Klinterejo dan Situs Kumitir di kawasan Trowulan Mojokerto itu memunculkan kembali sisa-sisa bangunan agung yang terkubur, menegaskan kembali kejayaan masa lampau di tanah Nusantara.
Situs Klinterejo:

Dikenal juga sebagai petilasan Tribhuwana Tunggadewi atau Situs Bhre Kahuripan. Penggalian memperlihatkan kemegahan struktur pagar keliling, bata kuno di bawah jalan aspal, serta temuan Yoni yang mengindikasikan pusat kegiatan spiritual.
Situs Kumitir:
Dipercaya sebagai kompleks istana timur (Bhre Wengker) dan tempat pendarmaan leluhur. Di sini ditemukan struktur talud bata raksasa setebal ratusan meter, parit keliling, dan gerbang istana. Bukti abu vulkanik dan lapisan tanah menunjukkan situs ini tertimbun akibat bencana alam besar pada masa lalu.
Non Fisik / Intangible
Seiring dengan kemunculan fisik ini harus disertai dengan pemahaman non fisik (intangible). Yaitu budaya dan peradaban masa lalu yang tentu masih bisa diimplementasikan di masa sekarang
Pemahaman non-fisik, seperti nilai, budaya, dan peradaban masa lalu, sangat penting untuk melengkapi kemajuan fisik pada eranya. Berbagai kearifan leluhur dari Nusantara terbukti relevan dan dapat diimplementasikan saat ini.
Dalam memahami itu, di negeri ini sudah punya alat pemajuan. Yaitu Undang Undang 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Secara lokal (kedaerahan) didukung dengan Perda sebagai turunan yang sekaligus memetakan kearifan lokal, yang mungkin belum diatur secara umum dalam Undang Undang.
Kehadiran Perda harus seiring dengan lahirnya Undang Undang, yang bersifat nasional. Dengan demikian langkah serempak dalam mengiringi derap pemajuan budaya Nusantara bukan isapan jempol.
Sinkronisasi Peraturan Daerah (Perda) dengan Undang-Undang (UU) nasional sangat krusial untuk memastikan derap pemajuan kebudayaan Nusantara berjalan serentak dan sistematis. Sinergi ini menjamin kebijakan pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya lokal memiliki landasan hukum yang kuat, terarah, dan selaras dari pusat hingga ke daerah.
Surabaya masih menunggu lahirnya Perda Pemajuan Kebudayaan dan Nilai Kejuangan serta kepahlawanan Surabaya, yang menurut Ketua Pansus DPRD kota Surabaya tentang Pemajuan Kebudayaan, dr. Zuhrotul Mar’ah, bahwa semua pasal pasal dalam Raperda sudah rampung. Tinggal menunggu peluncurannya saja oleh Pemerintah Kota Surabaya, yang tentunya isi pasal pasalnya sesuai dengan materi usulan dasar dibuatnya Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Nilai Kejuangan serta kepahlawanan Surabaya. (PAR/nng)
