Sejarah
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Saya dapat kiriman beberapa foto tentang tetenger untuk Rumah Radio Bung Tomo di jalan Mawar 10 yang telah dibongkar. Semakin saya melihat foto foto itu semakin saya tidak ingin datang dan melihat situs itu. Cukup melihat foto saja Tidak sampai hati melihat tetenger dan rumah mentereng, yang dibangun di atas situs Mawar 10.

Tidak sepadan dan sangat kontras. Kontras antara tetenger itu dan rumah mewah yang berdiri di situs Mawar 10. Kontras antara tetenger itu dan tetenger kepahlawanan yang pernah ada sebelumnya di Delta Plaza, RRI Surabaya, Balai Pemuda dan RS Darmo. Kontras pula antara tetenger itu dengan perjuangan Bung Tomo untuk bangsa Indonesia.

Tidakkah kota Pahlawan Surabaya bisa membuat tetenger kepahlawanan Bung Tomo di Mawar 10 sebanding dengan nilai kejuangan Bung Tomo?
Ironis! Siapapun, yang membangun tetenger di Mawar 10 Surabaya, seolah kurang bisa menimbang bobot kejuangan Bung Tomo.

Tetenger itu berbentuk bangunan persegi, yang dilapisi keramik hitam, dengan tulisan tentang pernah adanya Stasiun Radio Pemancar yang dipakai Bung Tomo berpidato.

Tertulis “Eks Tempat Siaran Radio Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI)” dan berikut penjelasan. Anehnya dalam penjelasan itu tidak spesifik menjelaskan alamat Mawar 10 dan posisinya tidak tepat di Jalan Mawar 10, yang menjadi jejak Rumah Radio, yang sudah dibongkar, tetapi di posisi antara Mawar 10 dan 12.
Sementara bangunan rumah di jalan Mawar 12 masih ada (tidak dibongkar). Mengapa tidak ditempatkan persis di depan situs Mawar 10, yang bangunan aslinya sudah dibongkar?
Dari pengamatan ini maka Kejanggalan itu adalah 1) dalam narasi tidak ada penjelasan alamat Mawar 10 sebagaimana tertulis dalam narasi SK Cagar Budaya, 2) posisi tidak tepat di situs (depan situs) Mawar 10 dan Desain tetenger tidak sepadan dengan nilai kejuangan Bung Tomo.

Pertanyaannya adalah apakah desain tetenger, narasi tetenger dan peletakan tetenger sudah dikonsultasikan ke TACB.
Bagaimana pula tanggapan TACB bila dalam penulisan narasi tetenger itu tidak menyebutkan data sejarah yang benar, termasuk posisi pembangunan tetenger.
Logikanya, jika narasi pada tetenger (plakat penanda) bangunan bersejarah tidak mencantumkan data historis yang akurat mengenai sejarah dan letak bangunan tersebut, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bisa dan akan memberikan rekomendasi penolakan atau revisi total.
Faktanya, penulisan alamat hanya menyebutkan di jalan Mawar, tanpa ada nomor. Apakah penulisan yang tidak akurat itu merupakan upaya menghapuskan alamat sebagai bagian dari sejarah bangsa?

Menurut pengamatan bahwa penulisan narasi sejarah pada plakat itu tidak akurat dan diduga ada upaya menghapuskan data sejarah. Sebagaimana diketahui bahwa dalam SK Walikota Surabaya Bangunan Cagar Budaya itu tertulis dengan alamat jalan Mawar 10 -12 Surabaya.
Tapi mengapa tidak ditulis dalam narasi dan tetap bisa dibangun? (PAR/nng)
