Berani Menghadapi Bahaya (Śūrabhaya) atau bahkan Buaya Mabuk (Surabaya).

Budaya

Rajapatni.com: SURABAYA – Pembongkaran eks facade Toko Nam di tikungan pertemuan jalan Basuki Rahmat dan jalan Embong Malang Surabaya menambah daftar demolisi bangunan/struktur Cagar Budaya Surabaya. Dalam daftar, yang bisa dicatat itu, adalah Stasiun Semut (Surabaya Kota) dibongkar pada 2002. Lalu Sinagog Beth Hashem di Jalan Kayoon, Surabaya, yang dibongkar pada tahun 2013. Menyusul kemudian bangunan Rumah Radio Bung Tomo pada 2016. Mengikuti adalah rumah berarsitektur kolonial di kawasan perumahan cagar budaya Darmo pada 2025 dan terbaru adalah eks facade Toko Nam di Embong Malang pada 2026.

Bangunan bangunan bersejarah, yang berstatus Cagar Budaya itu, bukannya dilindungi dari bahaya tapi justru dijagal. Sikap ini seolah bertentangan dari semangat yang “berani menghadapi bahaya”. Dulu Surabaya, yang bersesanti Śūrabhaya (Sura ing Bhaya) memiliki arti berani menghadapi bahaya. Sekarang Surabaya tanpa sesanti, yang secara harfiah berarti “Buaya Mabuk”. Sura (Sansekerta) berarti minuman keras yang memabukkan. Baya (Jawa Kuna) adalah buaya.

Terhadap bangunan yang telah dilindungi hukum sebagai cagar budaya, bukannya dilindungi dari bahaya, tetapi justru dijagal untuk menghindari (tidak berani menghadapi) bahaya.

Semuanya penjagalan (demolisi) itu ternyata demi pembangunan untuk kepentingan pihak tertentu, yang rela meniadakan identitas kota. Misalnya Sinagog di jalan Kayun menjadi Hotel Ramada by Wyndham Surabaya. Rumah Radio Bung Tomo untuk rumah pribadi seorang pengusaha. Stasiun Semut untuk rencana pembangunan pusat perbelanjaan. Rumah di jalan Darmo untuk rencana sebuah bangunan bertingkat. Dan Facade di eks Toko Nama untuk mempercantik sebuah Hotel.

Eks facade Toko Nam berdiri di trotoar. Foto: ist

Terkait dengan alasan untuk pembebasan ruang trotoar demi pejalan kaki, sebagai komparasi sebagian bangunan Gedung Singa di jalan Jembatan Merah (patung Singa) yang juga memakan badan pedestrian. Karena desakan pegiat sejarah untuk perlindungan, maka proyek persiapan Kota Lama Surabaya itu merelakan patung Singa tetap berada di jalur pedestrian.

Patung Singa berdiri di trotoar. Foto: nng

Kalau dihitung sudah ada 5 kejadian: Stasiun Semut (2002), Sinagog Beth Hashem (2013), Rumah Radio Bung Tomo (2016), Rumah kolonial di jalan Darmo (2025) dan Eks Facade Toko Nam (2026).

Inikah cerminan sikap yang berani menghadapi bahaya (Śūrabhaya) atau bahkan sebaliknya Buaya Mabuk (Surabaya). (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *