Budaya Sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Sistem pembayaran atau pertukaran sudah lama dikenal di wilayah Nusantara. Pada masa itu, sebelum masa kerajaan, alat pembayaran yang digunakan masih sangat sederhana, seperti di wilayah Irian yang memakai kulit kerang dengan jenis tertentu, lalu di wilayah Bengkulu dan Pekalongan yang memakai manik-manik, dan di wilayah Bekasi memakai belincung (semacam kapak batu) sebagai alat pembayaran pada saat itu. (Koleksi Museum https://share.google/ElRfGaadF92ewHcEF)
Ketika memasuki masa kerajaan Hindu-Buddha, alat pembayaran tersebut mengalami kemajuan, terutama dari bahan dan desainnya. Di Jawa misalnya, alat pembayaran sudah terbuat dari logam.
Menurut data yang tersimpan di Koleksi Museum https://share.google/ElRfGaadF92ewHcEF), mata uang tertua dibuat sekitar awal abad ke-12, dari emas dan perak, yang disebut Krisnala (uang Ma) peninggalan kerajaan Jenggala.
Sementara di luar Jawa, kerajaan Buton meninggalkan uang Kampua yang beredar pada abad ke-9. Kerajaan-kerajaan besar Hindu-Budha di Nusantara, seperti Sriwijaya dan Majapahit pada masa itu telah mempunyai mata uang sendiri.

Sayangnya, uang peninggalan di masa Kerajaan Sriwijaya belum ditemukan. Sedangkan Majapahit, meninggalkan uang Gobog, yang terbuat dari tembaga, dan diperkirakan beredar pada abad ke-14 sampai ke-16. Selain sebagai alat pembayaran, uang ini juga banyak digunakan sebagai benda keramat.
Sementara itu menurut catatan “ “Kumpulan Makalahku” pada laman https://makalahirfan.blogspot.com/2019/03/mata-uang-indonesia-dari-masa-kerajaan.html?m=1 menuliskan bahwa mata uang Nusantara dicetak pertama kali sekitar tahun 850/860 Masehi, yaitu pada masa kerajaan Mataram Syailendra yang berpusat di Jawa Tengah. Koin-koin tersebut dicetak dalam dua jenis bahan emas dan perak, masing masing mempunyai berat yang sama, dan mempunyai beberapa nominal.

Masa (Ma), berat 2.40 gram; sama dengan 2 Atak atau 4 Kupang
Atak, berat 1.20 gram; sama dengan ½ Masa, atau 2 Kupang
Kupang (Ku), berat 0.60 gram; sama dengan ¼ Masa atau ½ Atak.
Sebenarnya masih ada satuan yang lebih kecil lagi, yaitu ½ Kupang (0.30 gram) dan 1 Saga (0,119 gram).
Koin emas dari zaman Syailendra berbentuk kecil seperti kotak, dimana koin dengan satuan terbesar (Masa) berukuran 6 x 6/7 mm saja. Pada bagian depannya terdapat huruf Devanagari “Ta”. Di belakangnya terdapat incuse (lekukan ke dalam) yang dibagi dalam dua bagian, masing-masing terdapat semacam bulatan. Dalam bahasa numismatik, pola ini dinamakan “Sesame Seed”.
Sedangkan koin perak Masa (Ma) mempunyai diameter antara 9-10 mm. Pada bagian muka dicetak huruf Devanagari “Ma” (singkatan dari Masa), dan di bagian belakangnya terdapat syailendra. JPG incuse dengan pola “Bunga Cendana” Uang Krishnala, Kerajaan Jenggala (1042-1130 M).
Daha – Jenggala
Pada zaman Daha dan Jenggala, uang-uang emas dan perak tetap dicetak dengan berat standar, walaupun mengalami proses perubahan bentuk dan desainnya. Koin emas, yang semula berbentuk kotak berubah desain menjadi bundar, sedangkan koin peraknya mempunyai desain berbentuk cembung, dengan diameter antara 13-14 mm.
Pada waktu itu uang kepeng Cina datang begitu besar, sehingga saking banyaknya jumlah yang beredar, akhirnya dipakai secara “resmi” sebagai alat pembayaran, menggantikan secara total fungsi dari mata uang lokal emas dan perak. Uang “Ma”, (Majapahit, Abad ke-12).
Uang Jawa

Mata uang Jawa dari emas dan perak yang ditemukan kembali, termasuk di situs kota Majapahit, kebanyakan berupa uang “Ma”, (singkatan dari masa) dalam huruf Nagari atau Siddham, kadang kala dalam huruf Jawa Kuno. Di samping itu beredar juga mata uang emas dan perak dengan satuan tahil, yang ditemukan kembali berupa uang emas dengan tulisan ta dalam huruf Nagari. Kedua jenis mata uang tersebut memiliki berat yang sama, yaitu antara 2,4 – 2,5 gram.
Penggunaan huruf Nagari (atau Devanagari) pada mata uang kuno di Nusantara, khususnya pada masa kerajaan-kerajaan Hindu-Budha seperti Syailendra dan Majapahit, didasari oleh beberapa alasan historis dan budaya.
Pengaruh Budaya India:
Huruf Nagari berasal dari India dan digunakan secara luas di wilayah tersebut. Masuknya pengaruh Hindu-Budha ke Nusantara membawa serta aksara ini, yang kemudian diadopsi oleh kerajaan-kerajaan lokal sebagai aksara resmi untuk prasasti dan mata uang.
Simbol Legitimasi Kekuasaan.
Tulisan huruf Nagari pada koin, seringkali berupa satu huruf (seperti ‘ta’, ‘ma’, ‘wi’), dianggap sebagai stempel resmi penguasa atau simbol legitimasi yang menunjukkan bahwa mata uang tersebut diakui secara sah oleh kerajaan.
Media Penyebaran Agama dan Budaya.
Penggunaan aksara ini memperkuat nuansa keagamaan dan budaya yang dianut oleh kerajaan tersebut, terutama pada koin emas atau perak.
Alat Pembayaran Pajak
Koin yang bertuliskan huruf Nagari (khususnya huruf “Ta”) diyakini berfungsi sebagai alat pembayaran pajak resmi pada masa itu.
Secara keseluruhan, penggunaan huruf (Aksara) Nagari adalah bentuk adaptasi budaya India yang menjadi bagian dari tata kelola ekonomi dan politik kerajaan-kerajaan no di Indonesia. (Bersambung …..)
(PAR/nng).
