Sejarah Bisa Terulang Kembali. Mari Belajar Dari Sejarah: Kita Ambil Yang Baik. Kita Buang Yang Buruk. “Ambil Apinya, Bukan Abunya”.

Sejarah, budaya

Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Di era Kerajaan Kahuripan dengan Raja Airlangga, di dalam negeri itu telah gemerungsung (kecemasan) akibat adanya benih benih persaingan perebutan kekuasaan di antara anak Raja. Yaitu anak anak dari Raja Airlangga yang. menginginkan tahta kerajaan adalah Sri Samarawijaya dan Mapanji Garasakan.

Karena itu Raja Airlangga dari Kahuripan menghadapi dilema besar menjelang akhir masa jabatannya pada abad ke-11. Karena dua putranya sama-sama berhak atas takhta, yang bisa memicu perang besar.

Karenanya Beliau memilih mundur menjadi pendeta dan meminta bantuan seorang pertapa bijak Mpu Baradha untuk membagi wilayah Kahuripan menjadi dua: Panjalu dan Jenggala.

Dikisahkan Mpu Baradha terbang membawa kendi berisi air suci sambil menumpahkan isinya di sepanjang batas wilayah.

Karena pembagian wilayah itu maka muncul dua Kerajaan baru Yaitu Jenggala, beribukota di Kahuripan (Sidoarjo/Surabaya sekarang) dengan Raja Mapanji Garasakan dan Panjalu yang beribukota di Daha (Kediri sekarang), dengan Raja Sri Samarawijaya.

Pembagian wilayah Kahuripan menjadi Panjalu dan Jenggala ini terjadi pada 1042 Masehi. Setelah masa itu, lalu hadir Kerajaan Singasari (1222 – 1292) dengan raja pertama Ken Arok. Di tangan raja terakhir Kertanegara, lahirlah wacana Wawasan Nusantara untuk menyatukan kembali dua wilayah yang ternyata terus bertikai.

Selepas Singasari, muncullah Kerajaan Majapahit (1293 – 1527) dimana Gajah Mada akhirnya bisa menyatukan wilayah Nusantara pada 1336 Masehi (1258 Saka) di bawah Raja Tribuana Tunggadewi (1328 – 1350).

Akhirnya wilayah yang terpecah menjadi Jenggala dan Panjalu dapat disatukan dalam wilayah kesatuan Majapahit.

 

Sejarah Terulang

Hal serupa, pembagian wilayah) terjadi lagi di era Mataram yang dipengaruhi oleh bangsa asing yang memanfaatkan suasana konflik keluarga.

Mataram terbagi menjadi dua berdasarkan Perjanjian Giyanti tahun 1755, menjadi Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Beda sedikit tetapi menusuk tulang, yaitu adanya keterlibatan asing sebagai dalang pecahan dengan politik Devide et Impera.

Singkat cerita dan waktu, akhirnya perpecahan dua wilayah ini dapat disatukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tertanggal 17 Agustus 1945.

 

Sudah ada dua pengalaman perpecahan:

Penyatuan wilayah Nusantara dalam dua peristiwa. Foto: ist

a. Di era Kahuripan, terdapat Perpecahan Panjalu dan Jenggala, yang kemudian dapat disatukan melalui Sumpah Palapa dalam Kesatuan Majapahit.

b. Di era Mataram, terdapat Perpecahan Yogyakarta dan Surakarta, yang kemudian dapat disatukan melalui Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam NKRI.

Pengalaman sejarah itu jangan sampai terulang lagi dalam berbagai bentuk perpecahan. Waspada dan waspada karena perpecahan masih mengancam!

Perbedaan pendapat akan mengancam perpecahan. Tetapi perbedaan pandangan itu harus disikapi sebagai hal yang lumrah dan alami dalam kehidupan sosial, asalkan disikapi dengan sikap saling menghargai, toleransi, dan pikiran yang terbuka berdasarkan ideologi bangsa, Pancasila. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *