Sejarah
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Masih on the track dalam giat mengais bukti bukti kisah terkait Surabaya dari Sumbar manuskrip (naskah kuno). Setelah diketahui bahwa Surabaya (tertulis Śūrapringga) ditulis dalam Manuskrip Serat Centhini, dan Manuskrip Bureng (tersimpan di Qatar National Library), ada juga kisah tentang Sunan Ampel Surabaya dari sumber lainnya.
Pada catatan tua, yang ditulis pada 1878 ini, dicatat silsilah keturunan Sunan Ampel Denta (Sunan Ampel) dimana keturunannya dinikahi oleh Raden Patah dan seterusnya.

Raden Patah diketahui pernah belajar ilmu agama Islam secara langsung kepada Sunan Ampel di Ampel Denta, Surabaya. Raden Patah tercatat sebagai anak menantu Sunan Ampel karena menikahi Nyai Ageng Malaka, yang merupakan putri dari Sunan Ampel.

Terdokumentasikan bahwa Raden Patah memiliki 6 anak dengan beberapa nama utama yang dikenal dalam sejarah sebagai penerus takhta dan tokoh penting Demak seperti Pangeran Sabrang Lor (Pati Unus / R. Surya / ꦱꦸꦂꦪ /), Pangeran Sekar Seda Lepen, dan Sultan Trenggana /ꦠꦿꦼꦁꦒꦤ/.
Nama R Surya ꦱꦸꦂꦪ dan Trenggana ꦠꦿꦼꦁꦒꦤ bisa dikenali sebagaimana tertulis dalam catatan ini. Lihat penulisan aksara Jawanya.
Daftar Anak Raden Patah:
Pangeran Sabrang Lor (Pati Unus / Raden Surya): Anak yang menggantikan Raden Patah sebagai Sultan Demak.
Pangeran Sekar Seda Lepen (Raden Kikin): Ayah dari Arya Penangsang yang sempat mencoba merebut takhta.
Sultan Trenggana (Pangeran Hadipati Trenggono): Raja Demak yang membawa kejayaan dan memperluas wilayah kekuasaan.
Dalam catatan tua berukuran 28 cm x 38 cm dan setebal 23 lembar kertas (46 halaman) ini, juga ditulis keluarga Pangeran Pekik anak Adipati Jayalengkara, tokoh penting Surabaya.

Catatan ini tentulah sangat langka. Sunan Ampel dan Pangeran Pekik benar benar bangsawan Surabaya dan data ini dicatat dalam buku bangsawan Surakarta yang ditulis tahun 1878. Dalam buku (manuskrip) itu juga dikisahkan keluarga bangsawan Jawa Tengah hingga sebagian Jawa Barat seperti Cirebon.
Meski tidak diketahui siapa penulis catatan ini, dapat diduga siapapun orangnya, dia pastinya orang penting yang mendapat tugas mendokumentasikan keluarga bangsawan Jawa. Tidak ada catatan bangsawan Kesultanan Yogyakarta.

Yogyakarta dan Surakarta memang telah pecah pada tanggal 13 Februari 1755 melalui penandatanganan Perjanjian Giyanti. Perjanjian ini membagi Kerajaan Mataram Islam menjadi dua bagian kekuasaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Berikut Catatan Kuna terkait Surabaya:

Selain itu juga ada Manuskrip tentang pengembalian keris dari Sunan Ampel (Surabaya) ke Sunan Giri (Gresik) sebagaimana dimuat dalam buku Grissee Tempo Doeloe karya Dukut Imam Widodo. (PAR/nng)
