Enam Negara Dalam Bingkai Mata Uang Nusantara

Budaya

Rajapatni.com: SURABAYA – Orang mengenal Nusantara adalah Indonesia zaman dulu sebelum negara, yang berbhineka ini, disebut Indonesia.

Nusantara adalah sebutan atau nama untuk seluruh wilayah kepulauan Indonesia, yang membentang dari Sumatra hingga Papua. Istilah ini berasal dari bahasa Jawa Kuno (nusa = pulau, antara = luar/lain), yang bermakna “pulau-pulau lain” atau “seberang”, yang awalnya digunakan pada masa Majapahit dan kini juga ditetapkan sebagai nama ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Di wilayah geografis kepulauan inilah pernah ada keberadaan bangsa asing, yang dimulai dari India, China, Arab, Belanda, Jepang dan Indonesia sendiri. Keberadaan mereka terwakili dengan penulisan aksara pada pecahan mata uang, yang menunjukkan dominasi mereka di bidang keagamaan, perdagangan, ekonomi hingga politik.

 

India

Uang di masa syailendra. Foto:ist

Keberadaan India di Nusantara berakar dari interaksi perdagangan dan budaya sejak awal Masehi (sekitar abad ke-4 SM – ke-7 M), yang selanjutnya membawa pengaruh besar berupa agama Hindu-Budha, aksara Pallawa, bahasa Sansekerta, sistem monarki, dan kuliner.

Jejaknya tidak hanya pada peninggalan percandian dan ajaran agama (Hindu Budha) tetapi juga pada mata uang kuno di Nusantara.

Mata uang kuno Nusantara yang bersifat India dan menjadi akar nama mata uang Indonesia saat ini. Yaitu Rupiya (atau Rupee/Rupiah).

Asal-usul nama Rupiah memang berasal dari kata Rupiya yang dalam bahasa India (Sansekerta) berarti perak.

Penggunaan istilah ini di Nusantara seiring dengan masuknya perdagangan dan penyebaran kebudayaan Hindu-Buddha dari India pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan kuno di Nusantara ratusan tahun silam.

Pada masa awal itu, mata uang di India dan wilayah pengaruhnya (termasuk Nusantara) mengadopsi bentuk koin perak, yang dikenal dengan sebutan Karshapana atau Pana.

Akhirnya sekarang Rupiya menjadi nama mata uang, yang berbasis pengaruh India yang menjadi dasar nama rupiah modern.

Jejak pengaruh secara otentik yaitu penggunaan aksara Dewanagari pada satuan koin yang beraksara Sansekerta berbunyi Ta, Ma dan Wi.

 

China

Uang Kepeng china di era Majapahit. Foto: ist

Sejarah penggunaan aksara China pada mata uang kuno di Nusantara sangat panjang, berakar dari pesatnya perdagangan maritim dan pengaruh budaya Tiongkok yang masuk sejak awal abad masehi hingga masa kerajaan Islam. Koin-koin ini, yang dikenal luas sebagai kepeng atau uang koin, menjadi alat tukar sah, bahkan menjadi mata uang utama di beberapa kerajaan seperti Majapahit.

Mata uang China, yang digunakan di Nusantara pada zaman dahulu, khususnya pada masa kerajaan-kerajaan seperti Majapahit, umumnya dikenal dengan sebutan kepeng. Koin-koin ini terbuat dari tembaga atau perunggu, berbentuk bulat dengan lubang segi empat di tengahnya, yang sering disebut juga sebagai uang gobog.

Kepeng adalah sebutan umum untuk koin tembaga China, yang dibawa oleh para pedagang dan beredar luas di Nusantara sebagai alat tukar resmi.

Uang kepeng ini digunakan secara luas untuk perdagangan dan pembayaran pajak di era Majapahit.

 

Arab

Koin dari kerajaan Gowa. Foto: ist

Mata uang Nusantara beraksara Arab, terutama Arab-Melayu (Jawi), muncul seiring penyebaran Islam (abad ke-15) yang digunakan kerajaan seperti Aceh dan Banten, lalu berlanjut hingga koin awal pasca-kemerdekaan (1951-1954) untuk menunjukkan identitas Islam dan nasionalisme, serta sering menampilkan kalimat syahadat.

Pada Era Kesultanan (Abad 15-19) seperti Kesultanan Aceh, mulai digunakan dirham emas, yang dipengaruhi gaya koin Ottoman. Juga di Banten dan kerajaan lain yang mencetak koin logam dengan tulisan Arab.

Bahkan di Era Kemerdekaan (1950-an), pemerintah Indonesia juga pernah mengeluarkan koin sen dengan tulisan Arab-Melayu pada pecahan 1 sen (1952), 5 sen (1951-1954), 10 sen (1951-1954), dan 25 sen.

Penggunaan aksara Arab pada masa lampau menunjukkan kuatnya koneksi dengan Timur Tengah, sementara pada awal kemerdekaan, ini merupakan upaya inklusivitas budaya.

 

Belanda

 

Uang zaman Hindia Belanda Gulden. Foto: ist

Penggunaan bahasa Belanda pada mata uang di Nusantara dimulai oleh VOC pada abad ke-17 dan berlanjut hingga akhir kolonial Hindia Belanda, yang menggunakan satuan Gulden (florin/ƒ). Uang kertas dan logam menampilkan teks Belanda sebagai simbol dominasi ekonomi dan kekuasaan kolonial, yang sering kali berdampingan dengan aksara Jawa, Arab-Melayu, atau Tionghoa untuk memfasilitasi perdagangan.

Era VOC (1602–1799): 

Uang VOC . Foto: ist

VOC memperkenalkan Rijksdaalder dan uang tembaga (duit) yang bertuliskan bahasa Belanda untuk menggantikan Real Spanyol, yang menandai awal pengenalan uang kertas dan logam Eropa.

Era Hindia Belanda (1800–1942):

Uang zaman Hindia Belanda. Foto: ist

Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan gulden (Hindia Belanda) yang bertuliskan bahasa Belanda seperti “De Javasche Bank” dan “Gulden”, untuk memperkuat segregasi etnis dan dominasi kolonial dalam transaksi ekonomi.

 

Jepang

Uang pendidikan Jepang. Foto: ist

Penggunaan aksara Kanji Jepang pada mata uang di Nusantara (Indonesia) terjadi secara masif selama masa pendudukan Jepang (1942–1945). Pemerintah pendudukan militer Jepang menerbitkan uang kertas yang dikenal sebagai uang invasi atau uang “Rupiah Jepang”, yang menggantikan mata uang gulden Belanda.

Pada masa awal pendudukan Jepang, Jepang sempat menerbitkan mata uang dengan tulisan bahasa Belanda, “De Japansche Regeering” (Pemerintah Jepang), sebelum akhirnya diganti dengan mata uang yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Jepang.

 

Indonesia

Penggunaan mata uang beraksara dan berbahasa Belanda mulai dihentikan setelah proklamasi kemerdekaan dan digantikan secara bertahap oleh Oeang Republik Indonesia (ORI) pada tahun 1946.

Uang ORI. Foto: ist

Mata uang Indonesia, yang menggantikan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia 1946-1949) adalah Uang Republik Indonesia Serikat (RIS 1950 ), yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 1950. Penggantian ini terjadi setelah hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menuntut penarikan ORI dan ORIDA (ORI Daerah) dari peredaran.

Uang ORIDA Sumatera. Foto: ist

Setelah RIS kembali ke NKRI, Bank Indonesia didirikan dan memperkenalkan Rupiah (1953) sebagai mata uang resmi.

Secara keseluruhan pernah ada identitas 5 negara (India, China, Arab, Belanda dan Jepang) serta Indonesia yang mewarnai peredaran uang di wilayah Nusantara yang selanjutnya disebut Indonesia. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *