Sejarah
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Surabaya – Yogyakarta berjarak 323 km (lewat jalan tol) dengan waktu tempuh 4 jam 23 menit. (googlemap).
Kedua kota ini pernah terlibat saling perang di masa masa klasik. Namun keduanya juga sama sama pernah mempertahankan kedaulatan bangsa dalam menghadapi intervensi asing.
Tahun 1812, Kerajaan Mataram menghadapi kolonial Belanda dan Inggris dalam Geger Sepehi. Tahun 1945, Surabaya menghadapi Sekutu Inggris dalam Perang 10 November.
Kedua perang itu bersifat lokal tapi beresonansi nasional.
Perbandingan Peristiwa
Geger Sepehi (1812)
• Lokasi: Keraton Yogyakarta.
• Lawan: Pasukan Inggris dan Sepoy di bawah pimpinan Thomas Stamford Raffles.
• Dampak: Keraton dijarah, Sultan Hamengkubuwono II diasingkan, dan kekuasaan tradisional Jawa melemah di bawah tekanan kolonial.
Perang 10 November (1945)
• Lokasi: Kota Surabaya.
• Lawan: Tentara Sekutu (Inggris).
• Dampak: Ribuan pejuang gugur, memicu solidaritas nasional, dan diperingati secara nasional sebagai Hari Pahlawan.
Ada api semangat perlawanan dari kedua kota itu (Surabaya dan Yogyakarta). Kedua kota ini menunjukkan sikap pantang tunduk terhadap tekanan militer asing demi mempertahankan kehormatan dan kedaulatan wilayah.
Geger Sepehi (1812) adalah simbol penolakan Sri Sultan Hamengkubuwono II yang dengan tegas menolak tuntutan serta kebijakan politik dari Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles yang memimpin pendudukan Inggris di Jawa.
Sedangkan di Surabaya Pertempuran 10 November (1945) adalah gambaran penolakan Arek-Arek Suroboyo bersama badan-badan perjuangan terhadap ultimatum Sekutu di bawah pimpinan militer Inggris untuk menyerahkan senjatanya pasca kemerdekaan.
Kedua prajurit Surabaya dan Yogyakarta itu tidak takut meski diancam persenjataan yang lebih mumpuni.
Kondisi tersebut mencerminkan sikap heroik dan keberanian luar biasa dari para prajurit atau pejuang dari Surabaya dan Yogyakarta dalam mempertahankan kedaulatan dari ancaman militer asing di masa yang berbeda.
Tetapi di kedua masa itu, ada semangat Juang yang sama. Keterbatasan senjata tidak menurunkan nyali para pejuang karena tekad mempertahankan kedaulatan dan martabat jauh lebih besar.
Meski peristiwa Geger Sepehi terjadi pada 1812, dua ratus tahun lebih, bukan berarti bisa dilupakan. Ada nilai yang bisa menjadi teladan untuk membangun bangsa ini ke depan. Jas Merah: Jangan sekali sekali melupakan sejarah.
Peristiwa pertempuran 10 November 1945 telah memberi tanda untuk diperingati dan dikenang, yaitu status Kota Pahlawan yang diperingati setiap 10 November.
Peristiwa Geger Sepehi di Yogyakarta kiranya perlu penanda sebagai peringatan rutin. Bukan hanya atas repatriasi harta yang telah dirampas Inggris. Tapi penghargaan keberanian Hamengkubuwono II dalam peristiwa Geger Sepehi, yang seyogyanya bisa dikenang setiap tahun.
Sri Sultan Hamengkubuwono II dinilai layak diusulkan dan diberi gelar Pahlawan Nasional karena memiliki rekam jejak perlawanan yang tegas dan berani terhadap dominasi kolonial asing (Belanda maupun Inggris) pada awal abad ke-19 demi mempertahankan kedaulatan keraton dan rakyatnya.
Ia juga menjaga martabat dan stabilitas internal kerajaan serta mempelopori pembangunan monumental seperti Taman Sari dan Pesanggrahan Rejowinangun.
Sri Sultan Hamengkubuwono II juga dikenal aktif menghasilkan serta mewariskan berbagai karya sastra dan seni di tengah masa pemerintahannya yang diwarnai pergolakan politik. Karya-karya peninggalannya mencakup babad sejarah, kisah fiksi, hingga penggubahan seni pertunjukan wayang. Diantaranya adalah:

Babad Nitik Ngayogya: Mengisahkan perjuangan dan proses berdirinya Keraton Yogyakarta.
Babad Mangkubumi: Berisi catatan sejarah perjuangan pada masa-masa awal pendirian kesultanan.
Serat Baron Sekender: Karya sastra berbentuk fiksi yang lahir pada masa pemerintahannya.
Serat Suryaraja: Karya pustaka bernilai tinggi yang kemudian dijadikan salah satu pusaka keraton.
Sementara itu, naskah-naskah babad dan serat seperti Babad Nitik Ngayogya, Babad Mangkubumi, dan Serat Baron Sekender merupakan bagian dari warisan teks era Sri Sultan Hamengku Buwono II yang sebagian salinannya atau versi serat terkaitnya ikut menjadi bagian dari gelombang pengumpulan naskah oleh kolonial Inggris saat penjarahan dalam geger Sepehi 1812. https://www.kratonjogja.id/raja-raja/3-sri-sultan-hamengku-buwono-ii/. (PAR/nng)
