Awas Kecolongan! Rumah di Situs Cagar Budaya Darmo Rata Dengan Tanah.  

Cagar Budaya:

Rajapatni.com: SURABAYA – Nasi sudah menjadi bubur. Sebuah bangunan berarsitektur kolonial dari zaman masa lalu di jalan Raya Darmo sudah dibongkar, rata dengan tanah. Persil ini ada di pojokan jalan Raya Darmo dan WR Supratman. Alamatnya ikut jalan Raya Darmo 30.

Sudah rata dengan tanah. Foto: nng

“Itu jalan Raya Darmo 30”, kata seorang Sekuriti yang berjaga di Bank Niaga di jalan Darmo 26.

Letak persil yang sudah rata dengan tanah ini sederetan dengan Bank Niaga, yang di temboknya tertempel plakard Cagar Budaya. Plakard ini berbunyi. Bangunan Cagar Budaya, SK Walikota Surabaya no:188.45/231/436.1.2/2015. PT Bank CIMB Niaga Darmo, Jalan Raya Darmo 26 Surabaya. Dalam placard ini ada penjelasan: eks rumah orang Belanda dibangun sekitar 1920 dan terakhir dihuni dr Nawir. Keunikan bangunan terletak pada arsitektur modern yang dipengaruhi gaya Amsterdam school.

Bangunan Bank Niaga sederetan dengan rumah yang telah rata dengan tanah. Ini adalah bangunan Cagar budaya. Foto: nanang
Plakard Cagar Budaya untuk kawasan perumahan elit Darmo. Foto: nanang

Rumah ini adalah salah satu dari rumah rumah lainnya di kawasan Raya Darmo. Di deretan yang sama dengan rumah yang telah dibongkar juga masih berdiri rumah kolonial. Jaraknya hanya selisih tiga rumah. Rumah ini juga memiliki placard Cagar Budaya yang berplacard. No Reg: 027/2008 Situs Cagar Budaya Perumahan Darmo, Sesuai SK Walikota Surabaya No. 188-145/004/402.1.04/2008.No urut 18. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya.

Plakard Cagar Budaya penanda perlindungan. Foto: nanang
Khas rumah kolonialan di jalan raya Darmo. Foto: nanang

Rumah, yang telah dibongkar di jalan Raya Darmo 30 ini, tentu memiliki gaya konialan yang tidak luput dari perlindungan Cagar Budaya. Tapi mengapa bisa dibongkar habis?

Kalau dibandingkan dengan bangunan di deretan yang sama yang sekarang ditempati kantor Wismilak, kala itu, pengawasannya sangat ketat.

Karena persil di jalan Raya Darmo 30 ini masuk dalam kawasan Cagar Budaya, masyarakat berhak ikut dalam pengawasan. Kondisi sekarang ini bagai nasi sudah menjadi bubur. Sudah tidak ada lagi bangunan. Puing puing nya pun tak tersisa.

Mungkin banyak orang yang sudah melihatnya tapi mereka tak mempedulikannya. Letaknya saya sangat di depan mata. Areanya telah dikurung oleh pagar seng. Tapi tidak demikian dengan pemerhati yang begitu melihat kondisinya langsung kaget. Begitu mendekati dan mengintip, kondisinya sudah rata dengan tanah dan siap didirikan bangunan.

Informasi ini mula mula datang dari A Hermas Thony, tokoh penggerak budaya Surabaya.

“Mas, ada rumah di pojokan jalan WR Supratman dan Raya Darmo kok dibongkar. Padahal itu kan kawasan Cagar Budaya”, begitu infonya ke redaksi www.rajapatni.com.

 

Melacak Lokasi

Setelah melacak dan mendatangi kawasan Darmo, memang benar kawasan ini adalah situs Cagar Budaya yang dapat dibuktikan dengan rumah rumah di sekitarnya yang ber plakard situs Cagar Budaya.

Kawasan Darmo adalah salah satu kawasan elit ketika Surabaya berkembang pada awal abad 20.

Situs cagar budaya darmo memiliki ciri khas arsitektur kolonial Belanda Modern. Cirinya bangunan kolonial belanda modern adalah penggunaan dormer, dormer adalah jendela atau ventilasi lain yang terpasang pada dinding diantara kemiringan atap. Dormer pada rumah diikuti dengan bentuk atap bangunan yang didominasi dengan bentuk limas. Hal ini memperlihatkan perpaduan gaya Indonesia dan Kolonial.

Situs cagar budaya perumahan darmo merupakan aset penting bagi kota surabaya, karena keberadaanya sebagai perumahan elit kaum eropa pertama surabaya dan arsitekturnya arsitektur kolonial Belanda pada masa kejayaanya sehingga sangat perlu dijaga kelestarian nya.

Awas Kecolongan dengan berdirinya bangunan yang tidak serasi dengan lingkungan situs Cagar budaya. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *