Prof. Dr. Sarkawi, S.S., M.Hum. & Dukut Imam Widodo Tentang Perubahan Logo Surabaya 

Budaya

Rajapatni.com: SURABAYA – Ada kesinambungan ilmiah antara kesaksian penulis buku Soerabaia Tempo Doeloe, Dukut Imam Widodo, tentang lupanya desainer Logo Surabaya yang tidak menyertakan sesanti adiluhung “Śūra ing Bhaya” dengan Prof. Dr. Sarkawi, S.S., M.Hum. (Guru Besar Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga) dalam bukunya yang berjudul “Negara di Tengah Kota: Politik Representasi dan Simbolisme Perkotaan (Surabaya 1930-1960)”.

Buku karangan Prof. Dr. Sarkawi, S.S., M.Hum. Foto: ist

Dalam buku itu Sarkawi menyinggung adanya perubahan logo kota Surabaya. Dalam sinopsisnya, Sarkawi menyebutkan bahwa lambang Kota Surabaya yang berintikan gambar Ikan Hiu dan Buaya sudah tiga kali mengalami perubahan.

Di era kolonial ada gambar Benteng dan Singa yang mencengkram sehelai pita dengan tulisan “Sura-Ing-Baya”. Di era pasca kemerdekaan ada perubahan gambar, yang berbentuk perisai segi enam berwarna biru dengan gambar Tugu pahlawan di tengah, yang dihiasi binatang ikan Hiu dan Buaya. Pita yang bertulis “Sura-Ing-Baya” tidak ada.

Ini dia berani menghadapi bahaya. Foto: ist

Menurut Dukut Imam Widodo, ada seorang desainer yang membuat gambar logo Surabaya. Tapi kelupaan memasukan sesanti yang berbunyi Śūra ing Bhaya.

Akhirnya gambar itu masuk dalam pembahasan di DPRD KBS. Setelah melalui serangkaian “perdebatan” di parlemen, pada tahun 1956, Dewan Perwakilan Daerah Sementara Kota Besar Surabaya (DPRD-KBS) akhirnya memutuskan lambang Kota Surabaya seperti yang kita saksikan sekarang ini.

Sesanti Sura ing Baya hilang dalam emblem Surabaya kekinian. Foto: ist

Lambang kota ini ditetapkan oleh DPRDS tahun 1956, sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 Keputusan DPRDS-KBS, No. 34 tertanggal 19 Juni 1956.

Sebenarnya, perubahan lambang kota ini atas usulan Ketua DPRDS-KBS Soeprapto, 29 Oktober 1953. Usulan itu kemudian berproses dalam rangka menggantikan lambang kota, yang awalnya dikeluarkan pada era kolonial setelah Surabaya mendapat hak otonomi daerah (desentralisasi) dari Pemerintah Pusat Batavia (Jakarta) pada 1 April 1906.

Ketika logo kota masih di era pemerintahan Hindia Belanda justru masih menjunjung dan menggunakan sesanti Śūra ing Bhaya, yang berarti berani menghadapi bahaya. Namun ketika berubah Pemerintahan, sesanti yang adiluhung itu malah hilang.

Di logo yang baru, memang sudah ada gambar ikonik Tugu Pahlawan sebagai simbol perjuangan arek-arek Suroboyo, namun apa salahnya jika Tugu Pahlawan itu dipertegas dengan sesanti, yang berarti Berani menghadapi bahaya yang sesungguhnya sangat relevan dengan makna Tugu Pahlawan, yang melambangkan perjuangan arek-arek Suroboyo (=wani). (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *