Budaya
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Terkait dengan penjarahan harta benda keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada peristiwa Geger Sepehi pada Juni 1812, kurator The British Library, London, Dr. Annabel Teh Gallop membuat catatan khusus.
Annabel menuliskan bahwa pengosongan perpustakaan keraton itu bagai memutus mata rantai transmisi pengetahuan di Keraton Yogyakarta.
1812: Penjarahan Keraton
Dikisahkannya bahwa pada 20 Juni 1812, pasukan Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles menyerbu Keraton Yogyakarta. Setelah keraton jatuh, harta benda kerajaan dibagi-bagikan, sementara manuskrip manuskrip itu diseleksi oleh tiga pejabat Inggris yang mempunyai perhatian besar terhadap kebudayaan Jawa: Raffles, John Crawfurd, dan Colin Mackenzie.

Naskah-naskah itu kemudian dimasukkan ke koleksi mereka masing-masing dan akhirnya tersebar ke berbagai lembaga di Inggris.
Yang juga penting adalah bahwa yang dibawa bukan hanya naskah sastra yang indah, tetapi juga dokumen administrasi, sejarah, hukum, primbon, teks keagamaan, wayang, dan berbagai teks yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Annabel Gallop bahkan menekankan bahwa pengosongan perpustakaan itu memutus mata rantai transmisi pengetahuan di Keraton Yogyakarta.
Pasca 1812
Sesudah 1812, hanya sedikit manuskrip yang diketahui masih berada di perpustakaan kerajaan. Gallop menyebut tiga yang tersisa: Al-Qur’an 1797, Serat Suryaraja 1774, dan Arjunawiwaha 1778.
Kemudian terjadi sejarah panjang pencarian, katalogisasi, microfilm, dan akhirnya digitalisasi. Pada 1988 Merle Ricklefs mengidentifikasi manuskrip-manuskrip yang berasal atau kemungkinan berasal dari Yogyakarta.
Pada 1989, 83 manuskrip dari Yogyakarta dimikrofilmkan dan pada 2017–2019, British Library menjalankan proyek digitalisasi yang menghasilkan 75 manuskrip Yogyakarta dan sekitar 30.000 citra digital.
Penyerahan Salinan Digitalisasi Manuskrip

Pada 7 Maret 2019, salinan digital lengkap 75 manuskrip tersebut diserahkan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, Perpustakaan Nasional RI, dan lembaga perpustakaan/arsip DIY.
“Jadi, ini bisa dibaca sebagai bentuk digital restitution, bukan pengembalian fisik manuskrip, untuk pemulihan akses terhadap pengetahuan yang dahulu terputus”, kata Annabel. (PAR/nng)
