Budaya Heritage
Rajapatni.com: Śūrabhaya – Dalam formatur Tim Ahli Cagar Budaya Kota Surabaya terbaru sudah ada struktur baru, yang turut mengawasi dan membantu mengelola kawasan Cagar Budaya. Struktur baru di dalam TACB ini dikepalai oleh Prof. Deni Bernadus dengan dibantu beberapa aktivis Surabaya.
Belum lama ini sudah ada kejadian perubahan terhadap bentuk atas (atap) dari Bangunan Cagar Budaya Rumah Setan di Banyu Urip Surabaya. Pada bagian atap bangunan yang sudah berdiri dari awal abad 19 itu berubah bentuk setelah ambrol karena lapuk.
Perubahan bentuk atap Gedung Setan di Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya, setelah sempat ambrol disebabkan oleh proses rekonstruksi atau perbaikan yang tidak sesuai dengan kaidah bangunan cagar budaya.
Dari pengamatan lapangan, diketahui bahwa:
• Renovasi atau Rekonstruksi Asal-Asalan: Setelah sebagian besar atapnya rontok dimakan usia, perbaikan dilakukan secara darurat tanpa standar arsitektur aslinya.
• Penggunaan Material Baru yang Berbeda: Atap yang semula menggunakan genteng klasik khas kolonial Belanda dengan kerangka kayu, diganti dengan bahan lain seperti asbes atau galvanis, sehingga mengubah tampilan visual dan proporsi aslinya.
• Tanpa Koordinasi dengan TACB: Perbaikan tersebut dilaporkan tidak melalui konsultasi, kajian, ataupun pengawasan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya. Padahal, Gedung Setan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
• Tidak adanya pengawasan: proses rekonstruksi atap bangunan memakan waktu yang sampai terbangun kembali dengan bentuk yang berbeda menunjukkan tidak adanya pengawasan dan teguran.
Aset bangunan bukan milik Pemerintah Kota Surabaya. Karena sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga secara hukum perubahan dan rekonstruksi harus melalui pihak berwenang di bawah pemerintah kota Surabaya.
Status yang serupa terhadap Bangunan ini adalah seperti Bangunan eks Penjara Koblen dan Kalisosok yang berada di hidung Kota Lama Surabaya.
Dua bangunan eks penjara ini sendiri kontras. Satu (eks Penjara Koblen) sudah jelas pengelolaannya sementara lainnya (eks Penjara Kalisosok) sangat tidak jelas masa depannya.
Eks Penjara Kalisosok yang persis di depan mata Kota Lama Surabaya hendaknya lebih jauh mendapat perhatian karena secara langsung kontras dengan Kawasan Kota Lama yang telah tertata dengan baik. Eks Penjara Kalisosok seharusnya lebih jauh mendapat prioritas dan urgent pengawasan dan pengelolaan.
Dari pengamatan lapangan, dapat ditarik poin poin sebagai berikut:
Kontras Kondisi Fisik: Sementara koridor utama Kota Lama Surabaya sudah dipercantik dengan penataan kabel bawah tanah dan pembersihan fasad, bangunan Eks Penjara Kalisosok sebagian besar terbengkalai, dipenuhi semak liar, dan mengalami kerusakan struktur selama puluhan tahun sejak dikosongkan pada 1990-an.
Desakan Pengawasan: Pengawasan mendesak diperlukan agar situs cagar budaya ini terhindar dari perusakan liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dorongan Integrasi Wisata Sejarah: Kalangan akademisi, sejarawan (seperti Tim Ahli Cagar Budaya/TACB), hingga anggota DPRD Kota Surabaya telah berulang kali mendorong agar eks penjara tempat tokoh-tokoh penting seperti H.O.S. Cokroaminoto, W.R. Soepratman, dan K.H. Mas Mansur pernah ditahan ini tidak dibiarkan mangkrak. Bangunan ini dinilai sangat potensial jika diintegrasikan ke dalam rute wisata sejarah Kota Lama Surabaya.
Tim Pengawas Kawasan Cagar Budaya harus bisa memberi solusi demi perlindungan dan pemanfaatan yang terintegrasi dengan Kawasan Kota Lama Surabaya.
Eks Penjara Koblen
Dibandingkan dengan eks Penjara Koblen di kawasan Bubutan, terlihat kontrasnya dimana eks Penjara Koblen sudah jelas masa depannya dalam hal pelestarian dan pemanfaatannya.
Dalam sebuah rapat di TACB Kota Surabaya pada Senin (3/11/26), dipaparkan oleh pihak pengelola eks Penjara Koblen dari PT. DBW tentang rencana pemanfaatan eks Penjara Koblen sebagai Koblen Heritage Plaza yang menampung pasar modern dengan kios kios mobil dan kendaraan, pasar seni dan galeri serta pasar buah modern tanpa menghilangkan tembok eks penjara sebagai ikon situs sejarah.
Bahkan hari Kamis sore (5/11/26), tim TACB Kota Surabaya berkunjung ke eks Penjara Koblen untuk menghadiri pertemuan antara pihak pengelola dan para pedagang di kawasan eks Penjara Koblen dalam rangka sosialisasi rencana penertiban pedagang di kawasan ini.
Dari TACB Kota Surabaya ada Dr. Ir.Retno Hastijanti dan terlihat pula I Wayan Arcana yang sedang memimpin rapat dengan warga pedagang. Warga sepakat dengan rencana penataan dalam rangka upaya bersama penataan eks Penjara Koblen yang segera akan dikembangkan sebagai Koblen Heritage Plaza.(PAR/nng).
