Budaya
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Dulu pernah ada program televisi yang bernama “Berpacu Dalam Melodi” oleh TVRI pada tahun 2016 an. Siapa cepat menjawab dalam rentang (durasi) alunan melodi, dia menang.
Sekarang dalam rentang waktu ada yang berpacu, yaitu pelestarian budaya dan hilangnya budaya. Nyata sekali faktanya bahwa Pelestarian Versus Kepunahan Budaya semakin nyata.
Pertarungan antara pelestarian dan kepunahan aksara serta bahasa daerah semakin nyata di tengah arus globalisasi. Penutur asli kian enggan menggunakan bahasa ibu, sementara generasi muda menganggap bahasa asing atau nasional lebih bergengsi, memicu risiko hilangnya ingatan kolektif dan identitas bangsa.

Apakah di Surabaya masih ada Aksara dan Bahasa Daerah Sub Dialek Surabaya? Tentu ada. Namun, eksistensinya memang terus berpacu dan menghadapi tantangan di tengah arus modernisasi serta perkembangan kota yang dinamis.
Karenanya perlu ada upaya untuk membentengi budaya aksara dan bahasa Surabaya agar tetap menjadi alat dalam merekap karya karya literasi lokal (sastra Surabaya). Secara lisan memang perlu wadah wadah yang bisa menggunakan bahasa Surabaya yang sekaligus menjadi media promosi budaya (penggunaan bahasa Surabaya). Misalnya program Televisi oleh JTV dan program radio oleh RRI siaran budaya Pro 4 dan radio lainnya yang menggunakan media bahasa Surabaya.
Penggunaan bahasa Surabaya itu selain menggunakan bahasanya juga sekaligus mempromosikan penggunaannya. Ini double impact. Istilah ini merujuk pada suatu situasi, tindakan, atau peristiwa yang memberikan dua efek, hasil, atau akibat secara bersamaan.
Secara nyata bahasa Surabaya (Bahasa Jawa Subdialek Surabaya) masih dipakai dalam kehidupan sehari hari, tapi perlu perlindungan agar keberadaannya terjaga dan bahkan bisa berkembang sebagai wadah wadah kreatifitas. Contohnya seiring dengan pembinaan seni pertunjukan Ludruk dimana bahasa Surabaya menjadi sarana komunikasinya.
Lainnya adalah tradisi tulis dengan menggunakan aksara daerah untuk nama nama jalan, signage dan Usaha Dagang serta pada laman laman digital. Pada masa lalu Aksara Daerah menjadi sarana komunikasi tulis, pada masa kini aksara daerah telah tergeser oleh aksara asing seperti Latin.
Ketika negara tetangga bisa menggunakan aksara daerah dan aksara Latin seperti Jepang, China, India, Korea, Thailand, kenapa kita bangsa Indonesia tidak bisa.
Bahkan PBB melalui UNESCO telah mencanangkan peringatan Hari Aksara Internasional (International Literacy Day) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya literasi, serta mengingatkan masyarakat bahwa kemampuan membaca dan menulis (aksara tradisional) merupakan bagian dari hak asasi manusia (agar tidak terputus dari leluhurnya).
Tahun ini akan ada serangkaian Kongres Kebudayaan Nusantara yang digelar di lima provinsi: Jatim, Jateng, Jabar, Bali dan Sumatera Utara. Kiranya masyarakat di lima daerah provinsi ini dapat diajak berupaya untuk melindungi budaya aksara dan bahasa sebagai warisan budaya bangsa di daerahnya masing masing.
Terkhusus bagi daerah seperti Kota Surabaya yang masih memiliki kekayaan Aksara Daerah dan Bahasa Daerah, mumpung belum terlambat, adalah langkah bijak untuk memikirkan upaya perlindungan budaya lokalnya melalui produk hukum berupa Peraturan Daerah. (PAR/nng)
