Membentengi Dari Salah Kaprah.

Budaya, Aksara

Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Dua buku berseri telah terbit dalam rangka Hari Aksara Internasional dan Bulan Bahasa Nasional. Yaitu Seri I: Aksara BUKAN Bahasa, apalagi bagian dari bahasa dan Seri II: Paham Aksara, Bijak Berbahasa secara baik (sosiolinguistik) dan benar (linguistik).

Dua buku berseri ini memang menekankan akan pentingnya mengerti dan memahami aksara sebagai modal penggunaan bahasa yang tepat. Kebetulan Hari Aksara Internasional (September) dan Bulan Bahasa (Oktober) berdampingan

Atas pemahaman Aksara dan Bahasa itu maka keluarlah gagasan untuk mendokumentasikan Aksara dan Bahasa. Perlu disadari bahwa bahasa persatuan Indonesia yang diikrarkan lewat Sumpah Pemuda pada 1928 mengandung bahasa bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang secara umum dikenal sebagai bahasa Serapan. Bahasa Serapan itu juga diantaranya terdiri dari bahasa asing.

Bahasa Serapan terdiri dari bahasa daerah dan bahasa Internasional. Misalnya kata “kado” (Perancis: cadeau) dan “sepatu” (Portugis: , sapato). Masih banyak lagi contoh lainnya dari bahasa Belanda dan Inggris.

Keragaman asal bahasa inilah yang menarik perhatian untuk didokumentasikan. Misalnya kata “adêg” yang berarti berdiri tegak berasal dari bahasa Jawa, Osing, dan sunda.

Untuk menjaga makna dari kata “adêg” (bukan adèg misalnya), perlu disertai penulisan Aksara (Jawa) agar dapat dimengerti /e/ bersuara /ê/ atau /è/. Dalam aksara Jawa sangat dibedakan bunyinya bagaimana.

Contoh lain adalah suara/bunyi /Su/ dalam bahasa Sansekerta benar benar dibedakan, misalnya suara /Śū/ atau /Su/. Perhatikan bunyi /Su/ yang berbeda beda sebagaimana ditunjukkan dalam kamus bahasa Sansekerta.

Suara membedakan makna. Foto: ist

Karenanya dalam upaya pendokumentasian aksara dan bahasa ini perlu dikenal tulisan aksaranya bagaimana. Dengan penulisan aksara, maka dapat diketahui bagaimana bunyi huruf.

Huruf huruf Jawa bersifat abugida, yang berarti setiap huruf dasarnya (aksara nglegena) mengandung vokal bawaan /a/ atau /ɔ/.

Inilah pentingnya pendokumentasian (aksara dan bahasa) ini agar kita semua tidak salah kaprah, salah tapi dianggap benar.

Dokumentasi aksara dan bahasa adalah benteng utama pertahanan budaya dan kebenaran sejarah. Ketika penuturan lisan mulai memudar atau terdistorsi, catatan tertulis bertindak sebagai jangkar yang menjaga keaslian sebuah informasi.

Tanpa dokumentasi yang kuat, kita rentan terjebak dalam fenomena salah kaprah, di mana sebuah kekeliruan yang diulang-ulang secara terus-menerus oleh orang banyak lambat laun, dianggap sebagai sebuah kebenaran umum.

“Membentengi Dari Salah Kaprah” sebagaimana bunyi judul ini, adalah secara harfiah berarti melindungi atau membentengi diri (serta orang lain) dari kesalahpahaman, kekeliruan berpikir, atau asumsi salah yang terlanjur dianggap sebagai kebenaran umum oleh masyarakat. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *