Di Hari Departemen Luar Negeri Ini, Bagaimana peran Institusi Ini Melayani Hati Warga Yang Masih Luka Akibat Geger Sepehi 1812?

Budaya

RAJAPATNI.com: ŚŪRABHAYA – Warga negara Indonesia (WNI) yang dalam hal ini adalah Trah dari Hamengkubuwana II, memiliki urusan dengan negara asing (Inggris) karena banyak barang asal Keraton Yogyakarta yang dijarah pada 1812 dan hingga saat ini (2026) tersimpan di beberapa institusi Inggris seperti the British Library dan the British Museum.

Siapa yang tidak kenal dengan dua institusi tersebut? Artefaknya adalah benda benda asli asal negara terkait. Tetapi tahukah publik dan pengunjung atas latar belakang diperolehnya artefak artefak tersebut?

Sejarah mencatat bahwa artefak artefak asal Indonesia, terutama dari Keraton Yogyakarta, adalah hasil jarahan ketika terjadi peristiwa Sepehi 1812?

Saya adalah salah satu pengunjung the British Museum asal Indonesia pada tahun 2017 dan melihat koleksinya sangat menakjubkan.

Memang sempat muncul pertanyaan kala itu: bagaimana benda benda asli dan bagus ini bisa sampai di Inggris? Kala itu (2017) saya belum mengetahui kabar peristiwa Geger Sepehi 1822 dan ternyata artefak artefak itu punya kaitan dengan penjarahan pada peristiwa Geger Sepehi 1812.

 

Catatan Peter Carey

Menurut catatan Peter Carey, yang menulis tentang koleksi John Crawfurd (salah satu perwira Inggris di bawah Raffles pada 1812), adalah seorang Residen di Yogyakarta ketika terjadi insiden Geger Sepehi dan ia terlibat langsung dalam pengusungan barang barang keraton ke kediamannya Rustenburg, yang berlokasi di depan Benteng Vastenburg dimana keduanya berada di depan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Crawfurd memilih dan memilah yang singkatnya Ia membawa barang barang penting itu ke Inggris, yang sekarang diketahui secara umum menjadi koleksi The British Library dan the British Museum, London.

Peristiwa Geger Sepehi 1812 tidak hanya menjarah isi Keraton, tetapi juga menurunkan tahta Raja Hamengku Buwono II dan mengasingkan ke Penang. Tidak cuma itu, aksi brutal Inggris itu telah menodai budaya dan tata Krama Jawa melalui penyerbukan, yang disertai penjarahan.

Secara filosofis, tindakan ini adalah merusak jiwa dan budaya bangsa Jawa, yang luka itu masih menganga hingga sekarang (2026). Memang sejarah telah berlalu, tapi luka masih ada, luka budaya (cultural wound).

200 tahun lebih adalah waktu panjang, tetapi trah keturunan HB II tidak lupa ingatan. Apalagi Presiden Soekarno pernah berpesan Jas Merah (Jangan Sekali kali melupakan sejarah). Mereka tidak lupa sejarah Geger Sepehi 1812.

Kini di tahun 2026 (1812-2026) ingatan itu masih terawat dengan baik dan trah keturunan HB II tetap berupaya menarik kembali harta keraton, yang tentu saja melalui jalur jalur yang semestinya sesuai prosedur dan aturan.

Cara ini tidak lepas dari adanya diplomasi budaya antar kedua negara. Tetapi juga masih belum bisa ada kabar yang menggembirakan. Pernah ada pengembalian dari pemerintah Inggris ke Indonesia, tapi berupa salinan digitalisasi Manuskrip. Bukan artefak aslinya. Mengapa?

Pemikiran praktisnya adalah bahwa artefak itu sangat dibutuhkan untuk koleksi museum dan Library demi menjaga otentisitasnya. Demi itu, tapi mengorbankan negara lain (Indonesia) sebagai pemilik. Harta Keraton digunakan sebagai barang dagangan produk peradaban oleh Inggris.

 

Peran Departemen Luar Negeri Indonesia

Peran Deplu Indonesia dipertanyakan dalam tragedi Sepehi 1812. Foto: nng

Karenanya di hari Rabu ini (19/8/26), yang dikenal sebagai Hari Departemen Luar Negeri Indonesia, institusi ini diuji peran diplomasinya untuk melindungi warganya yang memiliki urusan dengan negara asing (Inggris) atas urusan barang barang jarahan, yang kemudian dipakai sebagai barang dagangan yang dikemas sebagai museum dan perpustakaan.

Atas fakta itu mungkin kita merasa “bangga” bahwa ada barang asal Indonesia yang dikoleksi dan dipamerkan di sana.

Tetapi tentu merasa marah karena barang barang penting itu (artefak) digunakan sebagai daya tarik untuk menarik perhatian dunia untuk mengunjungi institusinya. Artefak Indonesia itu dipertontonkan kepada dunia dengan dalil pelestarian, apalagi mengatakan bahwa pelestarian barang barang penting di sana lebih bagus daripada di dalam negeri. Ini statement yang juga merendahkan kemampuan dalam negeri dalam menjaga artefak sejarah.

Dalam memaknai Hari Departemen Luar Negeri Indonesia, yang jatuh pada 19 Agustus ini, Marwah di situasi ini harus bangkit dalam melindungi hak hak warga WNI.

Apalagi peran Departemen Luar Negeri Indonesia ini merumuskan, melaksanakan, dan mengendalikan kebijakan luar negeri untuk mewakili kepentingan nasional serta memperjuangkan kedaulatan bangsa di kancah internasional.

Bagaimana menjaga kedaulatan bangsa atas kejadian masa lalu, yang kita diingatkan tidak boleh melupakannya (Jas Merah)?.

Bagaimana Institut Departemen Luar Negeri ini menjaga kedaulatan bangsa berdasarkan semangat “Jas Merah” (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) dilakukan dengan merawat ingatan kolektif atas perjuangan pahlawan, memperkuat nasionalisme, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi masalah ini termasuk ancaman modern yang dapat melemahkan kemandirian negara.

 

Jangan Melupakan Sejarah

Ingat Pesan Bung Karno “Jas Merah. Foto; ist

Dalam memaknai Hari Kelahiran/Jadi Kementerian Dalam Negeri (yang diperingati setiap 19 Agustus, bersamaan dengan awal pembentukannya tahun 1945) perlu merefleksikan peran sejarah dan tugas krusial instansi ini dalam menjaga keutuhan serta melayani rakyat Indonesia dari pusat hingga daerah.

Bagaimana peran Departemen Luar Negeri Indonesia melayani Hati yang masih luka akibat Geger Sepehi 182? (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *