Benteng Budaya Diharapkan Terlahir Pada 10 November 3026

Budaya

Rajapatni..com: ŚŪRABHAYA – Berjuang di zaman sekarang bagi generasi penerus yang bukan berbasis militer tidak diwujudkan dengan memanggul senjata.

Perjuangan generasi muda di era modern ini cukup diwujudkan melalui kontribusi nyata di berbagai bidang kehidupan untuk menjaga persatuan, membangun bangsa, dan menghadapi tantangan zaman.

Tidaklah sulit karena siapa bisa apa, maka itulah modalnya. Itulah yang disebut kontribusi nyata di berbagai bidang berdasarkan potensi, keahlian, dan minat masing-masing untuk menjaga persatuan serta membangun bangsa.

Termasuk mereka yang harus berjuang untuk mewujudkan hadirnya sebuah regulasi yang menata nilai nilai sejarah dan budaya yang menjadi kekhasan Surabaya. Merancang sebuah konsep untuk menata nilai nilai Surabaya sebagai kota Pahlawan dan kota Budaya serta sejarah. Semuanya adalah nilai abstrak yang tidak kasat mata.

Menerjemahkan esensi abstrak seperti “jiwa kepahlawanan”, “nilai sejarah”, dan “identitas budaya” ke dalam sebuah regulasi hukum yang kaku dan tertulis (seperti Peraturan Daerah atau Kebijakan Publik) memang membutuhkan sensitivitas tinggi serta visi jangka panjang.

Di Surabaya, upaya ini sangat krusial agar modernisasi kota tidak menggusur memori kolektif warganya.

Nilai abstrak tersebut biasanya diwujudkan ke dalam beberapa konsep konkret regulasi, seperti:

• Perlindungan Cagar Budaya: Tidak hanya menjaga bentuk fisik bangunan tua, tetapi juga cerita, peristiwa bersejarah, dan atmosfer kawasan di sekitarnya (seperti Jembatan Merah, Peneleh, atau Tunjungan).

• Kurikulum Muatan Lokal: Memasukkan nilai-nilai kepahlawanan (keberanian, gotong royong, kesetaraan) ke dalam sistem pendidikan dasar di Surabaya.

• Regulasi Ruang Publik dan Narasi Kota: Menata ornamen kota, festival budaya, hingga penamaan jalan agar selalu merefleksikan identitas Kota Pahlawan.

Tantangan terbesarnya adalah bagaimana membuat nilai-nilai yang “tidak kasat mata” ini tetap relevan dan bisa dirasakan oleh generasi muda (Gen Z dan Alpha) di tengah gempuran budaya global.

Raperda yang terkait dengan nilai nilai kejuangan dan kepahlawanan serta kebudayaan itu adalah Perda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya yang sudah mulai diinisiasi sejak tahun 2020.

Hingga inisiatornya Purna tugas sebagai wakil ketua DPRD Kota Surabaya, A. Hermas Thony, tahun 2024, Raperda sedang berlangsung. Belum lama mendapat kabar dari Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan dr. Zuhrotul Mar’ah yang berkedudukan di Komisi D bahwa insyaAllah tanggal 10 november akan di paripurnakan.

Diharapkan pada Paripurna tersebut sudah merevisi konten sosialisasi Raperda, yang dianggap masih ada kekurangan kekurangan dan tidak kesesuaian dengan konsep dasar pembentukan Raperda oleh inisiator.

“BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMSemoga Raperda Pemajuan Kebudyaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya bisa ditetapkan sebagai Perda pada tanggal 10 November tahun ini. Aamiin.”, demikian tulis Thony melalui akun Facebooknya pada 7 November 2026. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *