Aksara Simbol Satu Kesatuan: Mengobati Luka Budaya, Yang Terkoyak Akibat Terkaman Inggris Pada Geger Sepehi 1812.

Budaya aksara

Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Ada selentingan suara (entah resmi atau candaan) yang mengatakan bahwa Indonesia resmi ada sejak proklamasi. Yang diartikan bahwa sebelum proklamasi ada, Indonesia “belum ada”.

Perlu dimengerti bahwa Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah momen proklamasi kemerdekaan, bukan penciptaan bangsa dari “ketiadaan” lalu menjadi ada (from Zero to One). Bukan. Ini adalah dari 5 ke 9 (from 5 to 9).  Konsep Indonesia sebagai kesatuan kebangsaan lahir (ada) jauh sebelum itu. Sebelum proklamasi, sudah ada bangsa Jawa, Ambon, Sunda, Makassar, Bali dan lainnya, yang disebut bangsa Nusantara.

Nusantara terdiri dari dua kata: “nusa” yang berarti pulau, dan “antara” yang berarti lain atau seberang. Bangsa Nusantara adalah sebutan bagi masyarakat atau kelompok manusia, yang mendiami wilayah kepulauan di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Hindia dan Pasifik), yang secara historis dan kebudayaan mencakup rumpun bangsa Austronesia di kawasan Asia Tenggara, dengan Indonesia sebagai pusat utamanya.

 

Aksara

Aksara Jawa membingkai kesatuan. Gambar pada Manuskrip. Foto:ist

Masing masing suku bangsa ini memiliki Aksara Daerah, yang asalnya dari satu Aksara. Yaitu Jawa Kuno (Kawi), yang berasal dari Aksara Pallawa dimana semua daerah di Nusantara pernah menggunakannya. Sekarang tidak. Lalu Aksara Jawa Kuna (Kawi) berkembang sesuai dengan daerah setempat, yang dipisahkan oleh air dan akhirnya menjadi aksara daerah: Jawa, Bali, Lontara, Batak, Lampung, Sunda dan lainnya.

Berawal dari Pallawa ⇒ Aksara Jawa Kuna (Kawi) ⇒ Aksara Daerah (Jawa Baru, Bali, Sunda, Lontara, Batak dll).

Aksara, yang sama sebelum Jawa Baru, Bali, Sunda, Makassar, dan Batak, menunjukkan bangsa ini adalah satu yang diikat oleh Aksara sebagai alat komunikasi tulisnya.

Kemudian perbedaan geografi seperti beberapa pulau (Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan) mempertegas keberagaman. Mereka pun pernah dalam satu kesatuan daratan luas yang,  disebut Sundaland.

Sundaland (atau Paparan Sunda) adalah wilayah daratan luas purba yang pada zaman es (sekitar 18.000 tahun lalu) menyatukan Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Semenanjung Malaya dengan daratan utama Asia. Wilayah ini tenggelam akibat kenaikan air laut setelah zaman es berakhir.

Meski pada akhirnya terjadi perpecahan (persebaran)  beberapa pulau seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali untuk wilayah Indonesia, mereka masih teridentifikasi/terhimpun sebagai satu kawasan yang bernama Austronesia.

Singkat kata, kita lebih mengenal berbagai suku bangsa di Indonesia. Apalagi dalam sejarah Nusantara, kita yang berbeda beda ini adalah satu negeri yang bernama Majapahit pada abad 13-15. Wilayahnya Se-Nusantara.

 

Kolonisasi

Ketika bangsa Eropa maaumy pada abad 16-17 dengan kongsi dagangnya, mereka memerangi kekuatan kekuatan lokal. Sampai akhirnya mereka memiliki pusat kekuasaan di Batavia untuk mengendalikan persebaran eksplorasinya di berbagai daerah.

Kongsi dagang Belanda ini yaitu VOC (didirikan tahun 1602) memindahkan pusat kekuasaannya dari Ambon ke Batavia pada tahun 1619 di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen. Dari markas baru ini, mereka menjalankan politik adu domba dan kekuatan militer untuk memonopoli jalur perdagangan rempah di Maluku, Jawa, dan Sumatera.

 

Kebangkitan Kebangsaan

Bukti perlawanan demi kedaulatan bangsa. Foto:vasatii

Dari masa kolonialisasi itu lalu tumbuh kesadaran di masing masing daerah untuk mempertahankan kedaulatannya seperti di Ambon, Sulawesi, Jawa dan Sumatera yang ditandai dengan perlawanan. Namun perlawanan itu masih bersifat kedaerahan dan itu dirasa kurang strategis, karena sporadis.

Maka ketika memasuki abad 20, perlawanan lebih strategis. Yaitu dengan munculnya para cendikia, yang mulai berfikir lebih strategis dan politis, yaitu muncullah gerakan gerakan seperti gerakan Boedi Oetomo di tahun 1908.

Gerakan ini berkembang dan berlanjut hingga lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Dua moment (Kebangkitan Nasional dan Sumpah Pemuda) ini menjadi amunisi kesadaran berbangsa sehingga tercapailah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dengan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

NKRI Keberlanjutan Masa Sebelumnya

Jadi, NKRI adalah keberlanjutan dari masa masa Majapahit, Kerajaan Islam Mataram, Pergerakan (kebangkitan) hingga Kemerdekaan. Ini menunjukkan adanya hubungan keberlanjutan yang kuat dan resmi antara era kerajaan, misalnya Keraton Yogyakarta dan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.

Hubungan ini terjalin melalui integrasi historis, pengakuan konstitusional, dan status hukum otonomi khusus yang berlaku sampai sekarang.

Bahkan dalam Amanat 5 September 1945: Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan maklumat bahwa Kesultanan Yogyakarta bersifat resmi menjadi bagian dari wilayah Republik Indonesia.

Termasuk adanya dukungan finansial dan logistik dari Keraton Yogyakarta yang pernah menanggung seluruh biaya operasional, gaji, hingga pengamanan pimpinan RI saat ibu kota negara dipindahkan ke Yogyakarta pada masa revolusi.

 

Landasan Hukum

Landasan Hukum di NKRI Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945 menunjukkan bahwa Negara mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah, yang bersifat istimewa atau khusus berdasarkan aturan undang-undang.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 mengatur tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang secara nyata melembagakan peran Keraton dalam urusan kebudayaan, pertanahan, tata ruang, dan pengisian jabatan gubernur.

Dalam urusan kebudayaan, hal ini menunjukkan betapa pentingnya mengobati luka budaya akibat terkaman kolonial yang merenggut simbol simbol filosofis budaya Jawa.

Tidaklah berlebihan bila trah Hamengkubuwono II menghendaki pengembalian martabat yang telah dikoyak pada 1812. (PAR/nng)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *