“Robin Hood” Menjarah Keraton Yogyakarta: Bagaimana Bila Pihak Inggris (Sebagai Penjarah) Mendapat Salinan Manuskrip dan Indonesia (Sebagai Pemilik) Dapat Aslinya?

Budaya

Rajapani.com: ŚŪRABHAYA – Membayangkan bila Istana Negara di Jakarta diduduki bangsa asing dan kedaulatannya dikoyak dan direbut, bagaimana sikap bangsa ini?

Sikap bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan bangsa berdasarkan pada amanat konstitusi dan sejarah perlawanan terhadap agresi, bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan bela negara.

Bayangan ini seperti halnya, yang pernah terjadi pada pusat pemerintahan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat pada 1812 oleh Inggris. Lantas, apa peran negara Indonesia atas fakta sejarah yang hingga saat ini masih melukai secara psikologis dan kosmis pada warganya.

Ini gambaran dampak kehancuran yang sangat dalam, tidak hanya merusak mental (psikologis) tetapi juga merusak tatanan nilai, eksistensi, dan keyakinan dasar hidup manusia (kosmis).

Maka harus diakui sesadar sadarnya bahwa peristiwa itu adalah sejarah kelam kolonialisme di Nusantara. Sementara ini, peran nyata negara dalam menyikapi warisan sejarah dan budaya tersebut masih hanya diwujudkan melalui pengakuan keistimewaan daerah, perlindungan cagar budaya, serta diplomasi repatriasi aset sejarah yang dijarah ke luar negeri.

Seyogyanya, pemerintah tidak boleh berhenti sampai disitu, sementara trah Hamengkubuwono II terus berupaya melalui jalur hukum, meski salinan digitalisasi Manuskrip telah diberikan kepada negara.

Patung Robin Hood di Nottingham. Foto: ist

Pemerintah Inggris memang secara bertahap menyerahkan salinan digital (seperti 75 naskah pada 2019 dan 120 naskah pada 2023) kepada pihak Keraton Yogyakarta.

Bagaimanapun, salinan adalah bukan asli. Jika dibalik, bagaimana bila pihak Inggris sebagai penjarah mendapat salinan, dan Keraton sebagai pemilik mendapat yang asli?

Memang salinan bisa menjadi jalan untuk menyambung kembali nilai yang terputus tetapi nilai barang asli dan salinan berbeda, Barang asli jauh lebih berharga daripada salinan. Salinan hanya membantu menyambung fungsi, tetapi tidak bisa mengganti jiwa dari aslinya.

Keaslian manuskrip Nusantara di Inggris menjadi barang “dagangan” institusi di sana seperti oleh the British Library dan the British Museum.

Dengan kondisi seperti ini (hanya menerima salinan) berarti Indonesia masih “dikuasai” oleh bangsa asing.

Secara de jure dan de facto, Indonesia adalah negara merdeka, yang berdaulat penuh sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pengakuan kedaulatan internasional, Tetapi faktanya hak Indonesia masih dikuasai bangsa asing.

Hak milik bangsa ini, seperti manuskrip Kraton, masih dikuasai bangsa asing (Inggris). Padahal itu dari hasil Penjarahan dari keraton. Apakah kita harus terus permisif?

Indonesia tidak boleh tinggal diam untuk terus melakukan upaya diplomasi, negosiasi, repatriasi dan restitusi secara bertahap atas harta kerajaan yang dijarah tentara Inggris pada peristiwa Geger Sepehi tahun 1812.

Pihak Inggris sendiri, termasuk kurator The British Library, secara terbuka mengakui bahwa ribuan manuskrip Nusantara di institusi mereka berasal dari penjarahan tentara Inggris saat menyerbu Keraton Yogyakarta (Geger Sepehi) pada bulan Juni 1812 di bawah pimpinan Thomas Stamford Raffles.

Apakah pemerintah Inggris bangga atas tindakan itu atau malah gembira seperti penokohan Robin Hood?

Kalau Pihak Inggris sebagai penjarah Mendapat Salinan Manuskrip dan Indonesia sebagai pemilik Dapat Aslinya, Bagaimana? Apa mau? Maklum keaslian itu menjadi kredibilitas institusi disana.

Secara prinsip hukum dan etika pelestarian warisan budaya internasional, kepemilikan naskah asli dan salinan sering kali melihat pada status asal-usul dan upaya repatriasi. Pertukaran di mana pihak pemilik historis (Indonesia) mendapat kembali naskah asli sementara institusi penyimpan luar negeri (seperti Inggris) memegang salinan digital atau repro resminya merupakan salah satu model diplomasi budaya yang masih diperdebatkan. (PAR/nng)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *