Bincang Kepahlawanan Menjelang Hari Kemerdekaan.

Sejarah

Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Pada Senin sore (10/8/26) sebuah kelompok kecil, yang terdiri dari budayawan, pemerhati sejarah dan ahli hukum serta aktivis sosial, berdiskusi tentang nilai kejuangan dan kepahlawanan Surabaya di sebuah cafe, breve, di jalan Sambas Surabaya.

Bincang Kepahlawanan Menjelang Hari Kemerdekaan..Foto: par

Diskusi kecil ini dalam rangka menyambut dan memaknai Hari Proklamasi Kemerdekaan yang segera datang pada 17 Agustus dan menyambut Hari Pahlawan pada November mendatang. Bahwa dalam memaknai dua hari besar itu, hadir beberapa tema dan sekaligus nama nama tokoh pejuang dalam bingkai bangsa Indonesia.

Nama nama tokoh pahlawan ini tidak tertutup pada lingkungan Surabaya saja. Tetapi siapa saja yang punya peran dalam membela bangsanya. Sementara pembelaan ini juga tidak saja ditarik mundur pada era tahun 1945 pada peristiwa Proklamasi (Agustus) dan Perang Surabaya (November). Tetapi bisa mundur ke belakang di era klasik.

Di Surabaya pernah ada nama Raden Trunojoyo (1667) dan Jayapuspita (1719) yang melawan VOC. Di Yogyakarta yang ada nama Pakubuwono II (1812) yang berani menentang bangsa asing Inggris.

Hamengkubuwono II. Foto: ist

Pakubuwono II terkenal sebagai Raja Yogyakarta, yang duduk di singgasana sebanyak tiga periode. Ia dikenal gigih dan gagah dalam mempertahankan kedaulatan keraton. Apalagi kehadiran bangsa asing itu merusak tata Krama rumah tangga keraton.

Sebagai tamu, yang hendak menghadap Raja, sang utusan tidak mau duduk di bawah dari singgasana Raja. Pelanggaran tata Krama inilah yang sangat menyinggung Raja yang akibatnya sang Raja pun murka.

Misalnya ketika utusan Inggris menemui HB II di Keraton Yogyakarta, sempat terjadi insiden lantaran utusan Inggris tidak terima kursi Raffles ditempatkan lebih rendah dari singgasana sultan.

S. Raffles. Foto: ist

Dampaknya adalah serdadu Raffles di bawah menyerbu, mengalahkan Kesultanan Yogyakarta, serta menangkap Sri Sultan Hamengkubuwono II, dan menjarah harta benda, perhiasan, dan ribuan naskah kuno.

Ibaratnya Keraton adalah simbol supremasi negara yang keberadaannya diobrak abrik bangsa lain. Ini bagaikan istana negara di Jakarta yang didatangi bangsa lain dan mengobrak abriknya. Siapa yang tidak tersinggung dan marah melihatnya?

Peristiwa penyerangan dan penjarahan kompleks keraton oleh bangsa asing (Inggris) pada masa lalu (1812) memang merupakan lembaran sejarah yang kelam dan memicu kemarahan serta rasa terluka bagi masyarakat yang menjunjung tinggi kehormatan keraton tersebut.

 

Pasukan bayaran Sepoy. Foto: ist

Peristiwa itu dikenal dengan Geger Sepehi (1812), dimana pasukan Inggris di bawah pimpinan Jenderal Auchmuty atas perintah Thomas Stamford Raffles menyerang dan menjarah Keraton Yogyakarta. Peristiwa ini mengakibatkan rusaknya bangunan, dijarahnya naskah-naskah kuno berharga, serta menurunkan paksa Sultan Hamengkubuwono II dari tahtanya.

 

Penghargaan Jasa Para Pejuang

Dari lintas masa ke belakang, yang tidak hanya sebatas angkatan tahun 1945, setidaknya ada nama nama tokoh pejuang seperti Soetomo ( Bung Tomo), Hamengkubuwono II, Raden Jayapuspita dan Raden Trunojoyo. Mereka telah berkontribusi dalam mempertahankan kedaulatan wilayah dalam menghadapi ancaman pihak lain.

Trunojoyo menghadapi VOC tahun 1667, Jayapuspita menghadapi pasukan gabungan VOC, Mataram dan Madura pada 1719, Hamengkubuwono menghadapi VOC pada 1812 dan Bung Tomo menghadapi Sekutu pada 1945.

Satu dari empat tokoh pejuang ini, Bung Tomo. yang atas inisiasi dan usulan arek arek Surabaya, akhirnya dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 10 November 2008.

Sebenarnya ada gagasan juga terhadap Raden Trunojoyo, bangsawan Madura dan Raden Jaya Puspita, cuma kesulitan menelusuri ahli warisnya karena salah satu syarat administratif pengajuan adalah adanya persetujuan dari pihak pihak ahli waris.

Pun demikian dengan trah Raden Jaya Puspita, yang juga sulit menemukannya. Bagaimana dengan dengan trah Hamengkubuwono II di Yogyakarta. Keturunan trah Mangkubumi Kesultanan Hamengkubuwono II masih ada. Ini menjadi peluang untuk mengajukan usulan pemberian gelar pahlawan nasional.

Maka atas peristiwa Geger Sepoy di Yogyakarta itu, secara personal, Hamengkubuwono II memiliki kans diajukan sebagai pahlawan nasional. Seangkatan dengannya adalah Mangkunegara I, yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan SK Presiden No. 048/TK/1988. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *