Budaya, Aksara
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Kongres Kebudayaan Nusantara 2026 berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang pada 8 Agustus 2026. Dalam acara ini, budaya aksara menjadi salah satu pokok bahasan. Keberadaan Aksara Daerah ini dibahas sebagai pilar utama jati diri bangsa. Pembahasannya menyoroti bagaimana mendorong kedaulatan aksara lokal agar tidak asing di negeri sendiri.

Hadir dalam acara kongres ini antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Dr. Restu Gunawan, M.Hum., Pelaksana Perlindungan Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, serta para tokoh budaya, penghayat kepercayaan, budayawan, dan tamu undangan lainnya.
Aksara, yang dalam satu rumpun dengan Bahasa ini, dibahas sebagai. upaya Perlindungan dan Revitalisasi Bahasa, Aksara, serta Naskah Nusantara
Adapun Aksara dan Bahasa ini dibahas dalam Komisi III, yang membidangi Sistem Kemasyarakatan, Pedoman Hidup, dan Ketatanegaraan Nusantara, yang salah satu rekomendasinya terkait dengan Aksara dan Bahasa adalah sebagai berikut.
Fokus Usulannya adalah menyelamatkan, mendokumentasikan, dan mempopulerkan kembali bahasa ibu, sistem aksara daerah, dan naskah kuno.

Hal tersebut dengan tujuan mendasar untuk memperkuat akar identitas, jati diri, dan karakter bangsa di tengah gempuran globalisasi.
Menyadari bahwa aksara daerah/Kuna adalah jembatan untuk memahami sejarah, peradaban dan sekaligus jatidiri bangsa, maka pembahasan aksara dan bahasa daerah ini untuk menempatkan aksara tradisional sejajar dengan aksara bangsa lain yang konsisten melestarikan warisan tulisannya.
Aksara daerah memang memegang kunci penting untuk membuka sejarah, peradaban, dan jatidiri bangsa. Sehingga pada gilirannya bisa menempatkan aksara tradisional sejajar dengan aksara bangsa lain, meski upaya ini membutuhkan komitmen pelestarian yang konsisten agar warisan tulisannya tidak punah dan tetap hidup di tengah arus modernisasi.
Diharapkan rekomendasi ini bisa mendorong pemerintah dan masyarakat menjadikan kebudayaan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa, merawat ingatan kolektif, serta mewujudkan kebudayaan agar “jadi tuan di tanah sendiri” guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Melalui Kongres ini dapat pula menjadikan nilai luhur, tradisi, dan kearifan lokal sebagai filter pelindung dari pengaruh asing yang tidak sesuai dengan nilai nilai luhur bangsa di era modern.
Karenanya, hasil kajian dan rekomendasi diharapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, serta memperkuat jejaring kolaborasi lintas generasi. Ini Aksi Nyata, Bukan Seremonial (PAR/nng)
