Budaya
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Prasasti Canggu (1358 M) menjadi penanda sudah adanya desa desa di tepian sungai, yang juga dikenal sebagai Naditira Pradeça. Tercatat ada 77 deça yang ada di sepanjang Bengawan Solo dan Kali Brantas.. Sesuai dengan penanggalan, tepatnya diketahui pada 7 Juli 1358 M. Jadi 77 deça yang ada bisa saja berulangtahun pada tanggal yang sama.
Ini menjadi hari ulang tahun masal. Hal serupa pernah terjadi ketika ada desentralisasi di era kolonial dimana dari kekuasaan yang berpusat di Batavia, lalu terjadilah penyerahan/pembagian kekuasaan. Kota Surabaya sendiri mendapat otonomi daerah pada 1 April 1906 dan ini bersamaan dengan kota kota lainnya seperti:
• Kota Blitar: Dibentuk oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda dengan nama Gemeente Blitar pada 1 April 1906
• Kota Cirebon: Secara resmi dibentuk sebagai Gemeente Cheribon pada 1 April 1906.
• Kota Palembang: Mendapatkan status Gemeente Palembang pada 1 April 1906.
• Kota Bandung: Dibentuk sebagai Gemeente Bandoeng pada 1 April 1906.
• Kota Makassar: Diresmikan sebagai Gemeente Makassar pada 1 April 1906
• Kota Sukabumi: Diresmikan menjadi Gemeente Soekaboemi pada 1 April 1914.
• Kota Malang: Ditetapkan sebagai Gemeente Malang pada 1 April 1914.
• Kota Batavia (Jakarta): Statusnya diubah dari Stad Batavia menjadi Gemeente Batavia pada 1 April 1905.
Karena hari jadi itu berbau kolonial, maka Surabaya mencari hari jadinya sendiri yang berkearifan lokal. Pencarian ini berlangsung selama 2 tahun mulai 1973-1975 dan didapatkanlah 31 Mei 1293. Jadi, Surabaya berulang tahun per tanggal 31 Mei sejak tahun 1975.
Lantas bagaimana dengan 7 Juli 1358 M? Tanggal ini lebih menjadi rujukan makna sejati dari kata kota “Surabaya”, yang berasal dari kata Śūrabhaya sebagaimana bunyi dari kata Jawa Kuno (Kawi), yang tertulis pada Prasasti Canggu.

Secara leksikal kata Śūrabhaya ini terdiri dari dua suku kata Śūra dan Bhaya. Śūra berarti berani dan Bhaya berarti bahaya. Śūrabhaya berarti berani menghadapi bahaya.

Maka berdasarkan penanggalan dikeluarkannya prasasti ini (7 Juli 1358 M), ada makna penting yang bisa dimengerti. Yaitu mengandung pesan atau sifat “berani menghadapi bahaya atau tantangan”. Inilah yang kemudian menghasilkan predikat pahlawan.
Prasasti ini memang berisi aturan bagi desa-desa penyeberangan (Naditira Pradeça) di sepanjang Sungai Brantas dan Bengawan Solo. Penyeberangan ini vital sebagai simpul ekonomi, peradaban dan pertahanan, yang menuntut keberanian dan perjuangan penjaga perahu tambang dalam mengarungi arus besar demi menghubungkan peradaban.
Makna itu mungkin tidak tersirat pada nama deça deça lainnya di sepanjang aliran Bengawan dan sungai.
Karenanya, filosofi Śūrabhaya (berani menghadapi bahaya) ini tidak boleh hilang. Ini harus tetap dilestarikan sebagai semangat yang melekat pada ingatan. Caranya adalah dipakainya kembali Śūrabhaya sebagai sesanti kota yang berbunyi “Śūra ing Bhaya” seperti halnya Indonesia dengan sesanti “Bhinneka Tunggal Ika”. Śūrabhaya memiliki sifat Pahlawan. Pahlawan
Sesanti (semboyan atau motto) berfungsi sebagai kompas moral dan pedoman strategis. Sebagai pemandu arah, sesanti mencegah hilangnya arah di tengah tantangan zaman, memberikan landasan filosofis, serta menyatukan visi dalam mencapai tujuan, baik untuk individu, organisasi, maupun negara. (PAR/nng)
