Mengapa Śūrabhaya Jadi Perhatian Raja Majapahit Hayam Wuruk?  

Budaya

Rajapatni.com’ SURABAYA – Ada Titi Mongso dari nama Śūrabhaya yang disebut dan sekaligus dicatat untuk kali pertama dalam dokumen negara Kerajaan Majapahit. Yaitu pada prasasti Canggu, 7 Juli 1358 M.

Prasasti Canggu (7 Juli 1358 M) adalah dokumen primer, yang menjadi tonggak otentik penyebutan nama Surabaya untuk pertama kalinya dalam sejarah. Penanggalan itu relevan dengan 1280 Saka.

Surabaya disebut sebagai Naditira Pradesa, yakni kawasan desa/permukiman, yang berada di tepian sungai (Kali Surabaya/Kali Mas), yang memiliki hak istimewa.

Prasasti Canggu ini mencatat aturan tata kelola pelabuhan sungai dan hak penyeberangan (tambangan) karena sungai itu merupakan jalur utama transportasi ekonomi dan logistik Majapahit, selain untuk kepentingan kepentingan kebudayaan dan keagamaan.

Bukti sejarah ini (prasasti Canggu) menegaskan bahwa peradaban di Surabaya sudah menjadi bagian penting dari jaringan niaga air sejak era Majapahit.

Artefak Prasasti Canggu  ada ditangan, Foto: dok

Artefak, seperti lempeng tembaga kuno (Prasasti Canggu) bukan sekadar lempeng logam belaka, melainkan jendela peradaban. Catatan atau prasasti ini menjadi bukti otentik penguasaan teknologi, sistem sosial, serta jejak jasa para pelopor seperti penambang pada masa lalu, yang memungkinkan peradaban tersebut berkembang. Nama penambang (pengelola jasa penyeberangan) di naditira pradesa (desa tepian sungai) Śūrabhaya adalah Panji Margabhaya.

Fakta sejarah ini sebagaimana dapat diketahui dalam Prasasti Canggu (yang berangka tahun 1358 M) dan dikeluarkan oleh Raja Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit. Dalam prasasti tersebut, Panji Margabhaya disebut sebagai warga desa Śūrabhaya yang menyediakan jasa tambangan dengan hati yang baik.

Terlalu sayang bila data dan artefak otentik ini kurang dilirik oleh generasi sekarang dan mendatang. Bukan semata mata mengapresiasi benda lempeng tembaganya, melainkan apresiasi terhadap peradaban yang pernah ada pada masa itu. Yaitu dengan adanya jasa penambang yang baik hati dan rasa keikhlasannya. Panji Margabhaya.

Gelar atau sebutan Panji (seringkali digabung menjadi Raden Panji) adalah gelar kebangsawanan atau jabatan kehormatan yang sangat erat kaitannya dengan lingkungan keraton dan para priyayi penguasa wilayah di sepanjang pesisir utara Jawa, termasuk di Surabaya dan sekitarnya.

Panji Margabhaya adalah sosok pahlawan karena jasa jasanya membantu banyak orang dalam urusan urusan sosial, ekonomi, keagamaan, kebudayaan dan lainnya melalui jasa penyeberangannya (tambangan).

Gelar Panji ini menjadi salah satu simbol penting dari warisan budaya, kepahlawanan, dan diplomasi yang terus dilestarikan dan dikaji dalam sejarah nusantara. Banyak nilai nilai baik yang bisa dipetik dari Panji Margabhaya. Karena nilai baik itulah seorang raja Majapahit, Hayam Wuruk, memberi keistimewaan kepada Naditira Pradesa Śūrabhaya.

Sungai Kalimas Surabaya. Foto: dok par

Keistimewaan itu adalah hak untuk mengelola dan memungut pajak perahu penyeberangan (tambangan). Desa-desa Naditira Pradesa (termasuk Śūrabhaya, Bukul/Bungkul, dan Gsang/Pagesangan) diberikan status perdikan atau Sima-swatantra. Artinya, wilayah ini memiliki hak otonom untuk mengelola urusan internalnya sendiri.

Hingga sekarang pun Surabaya sebetulnya layak memiliki hak istimewa dengan latar belakang perang semestanya dalam mempertahankan kedaulatan sehingga Surabaya disebut kota Pahlawan. Sebutan Pahlawan ini harus sumbut dengan kualitas masyarakatnya pada saat ini yang bisa relevan dengan perkembangan zaman.

Gelar “Kota Pahlawan” yang disematkan oleh Presiden Soekarno pada 1950, harus terus dibuktikan relevansinya oleh kualitas masyarakatnya agar selalu “sumbut” (sepadan) dengan perkembangan zaman.

Untuk itu mereka perlu koridor yang bisa mengingatkan dan mengarahkan ke masa depan. Koridor itu adalah semangat yang berbunyi berani menghadapi tantangan dan bahaya (Śūra ing Bhaya). (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *