Budaya, sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Perubahan adalah hal yang dinamis, tapi seharusnya tidak boleh menghilangkan nilai pentingmya. Perubahan memang tidak bisa dihindari, dan selalu terjadi dalam kehidupan sosial, budaya, maupun teknologi. Namun, perubahan yang baik bukan berarti membuang semua hal lama, melainkan beradaptasi tanpa menghilangkan nilai-nilai penting (nilai inti/akar budaya).
Di tengah arus perubahan, ada nilai-nilai dasar yang jika hilang akan menyebabkan krisis identitas, karena perubahan tanpa nilai membuat kita kehilangan arah, sedangkan nilai tanpa perubahan membuat kita stagnan. Perubahan yang cerdas adalah merangkul masa depan dengan membawa akar masa lalu.
Pun demikian dengan logo kota Surabaya, yang awalnya pada masa kolonial bergambar benteng, sepasang singa dengan pita bertulis “Śūra ing Bhaya” sebagai pesan penting yang menyatakan semangat dasar.

Perubahan pun terjadi pada pasca kemerdekaan (1956) dengan gambar perisai segi enam berwarna biru dengan gambar Tugu Pahlawan di tengah, yang dihiasi sepasang ikan Hiu dan Buaya, namun tanpa sesanti yang mengandung pesan semangat dasar.
Sesanti ini penting karena memberikan identitas leksikal tentang Surabaya yang bermakna Berani Menghadapi Bahaya. Identitas leksikal atau makna leksikal adalah makna dasar, makna sebenarnya, atau makna yang sesuai dengan referennya di dunia nyata yang melekat pada suatu kata/leksem.
Sesanti ini sama halnya dalam logo Indonesia, yang bergambar Garuda dengan perisai Pancasila dan sesanti “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu

Suatu perubahan adalah kewajaran. Manusia memang cenderung tidak puas dan selalu mencari cara untuk mencapai kondisi yang lebih baik. Apalagi perubahan dalam hal mencari identitas. Ketika ada bentuk pemerintahan yang berubah, misalnya dari masa kolonial ke masa kemerdekaan, maka penyesuaian pun dilakukan. Ini adalah wajar dalam rangka mencari identitas.
Namun ironis, justru nilai dasar, yang berakar pada nilai budaya agar dapat membangun rasa memiliki dan bangga terhadap identitas diri, justru tersematkan pada masa pemerintahan kolonial dan hilang di saat pemerintahan nasional.

Nilai dasar itu adalah pesan sesanti, yang berbunyi “Śūra ing Bhaya”, yang berakar dari budaya dan sejarah lokal. Bentuknya adalah prasasti Canggu 1358 M dari era Majapahit dan dibuat oleh Raja Majapahit, Prabu Hayam Wuruk. Dalam prasasti itu tertulis nama Śūrabhaya, sebuah Naditira Pradesa (desa di tepian sungai) yang akhirnya berkembang menjadi kota bernama Surabaya sekarang.
Nama Śūrabhaya dalam bahasa Sansekerta berarti berani menghadapi bahaya. Makna inilah yang kemudian menjadi semangat, yang digunakan dalam logo ketika dibuat di masa pemerintahan kolonial dan kemudian hilang di masa kemerdekaan. Ironis.
Meski dalam gambar logo Surabaya yang baru (sejak 1956) ada gambar Tugu Pahlawan sebagai simbol perjuangan arek arek Surabaya di tahun 1945, tetapi apa salahnya bila semangat dasar (berani menghadapi bahaya) dari keberanian dan perjuangan arek arek Surabaya itu tetap digunakan.
Setelah ada perubahan logo kota pada 1956, dan jika ada usulan lebih baik lagi untuk memperkuat logo kota dengan sifat sifat baiknya yang sangat relevan dengan nilai perjuangan arek arek Surabaya yang disimbolkan dengan Tugu Pahlawan, mengapa tidak?
Perubahan di masa kekinian ini adalah perubahan cerdas yang merangkul masa depan dengan membawa akar masa lalu. (PAR/nng)
