Strategi Moneter & Pendekatan Budaya

Budaya

Rajapatni.com: SURABAYA – Dari banyak mata uang, koin dan kertas, keluaran Pemerintah Hindia Belanda, menggunakan aksara Jawa, utamanya pada masa abad 19 hingga 20. Alasannya praktis dan strategis.

Yaitu untuk memudahkan penduduk lokal (bumiputera), khususnya di pulau Jawa, yang menjadi pusat kolonial dalam mengenali dan mempercayai mata uang baru (gulden), yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda. Alasannya, penduduk saat itu lebih familiar dengan aksara tradisional Jawa termasuk Jawi (Arab Pegon) daripada aksara Latin.

Koin Rupee Java keluaran Surabaya. Foto: ali

Diantara aksara daerah itu (Jawa dan Jawi), pemerintah Hindia Belanda akhirnya juga menggunakan aksara asing (Latin/Roma).

 

Penyatuan Mata Uang

Penggunaan aksara daerah itu sekaligus siasat dalam menyatukan mata uang, yang telah beredar sebelumnya. Memang butuh waktu panjang. Sebelumnya, mata uang di Nusantara, murni beraksara lokal seperti uang Ma (Jenggala) maupun Gobog (Majapahit) serta Kepeng yang berasal dari China.

Ketika Bangsa Eropa (Belanda) masuk, sebagian uang yang diproduksi masih murni beraksara daerah. Maklum masa transisi. Misalnya ada Dirham Inggris yang beraksara Jawa dan Pegon (di era Hindia Belanda)

Selanjutnya tampil bersama aksara daerah (Jawa dan Pegon) dengan Aksara Latin/ Roma, berikut pecahan nama mata uang seperti Stuiver dan Gulden / Florin (f). Selanjutnya murni beraksara Latin berbahasa Belanda.

Penyatuan Mata Uang (Guldenisasi) Belanda memang ingin menyatukan berbagai mata uang lokal, yang beredar sebelumnya. Aksara Jawa pada akhirnya membantu memasyarakatkan uang gulden, yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank sebagai alat tukar utama, menggantikan mata uang lama atau uang asing lainnya.

 

Strategi Moneter

Koin asal Aceh. Foto: ist

Penggunaan aksara daerah (Jawa dan Jawi) memang merupakan cara pemerintah kolonial mendekatkan diri dengan budaya lokal. Hal ini bertujuan untuk memenangkan hati masyarakat dan memperkuat ikatan budaya dengan masyarakat lokal. Inilah pendekatan budaya (cultural approach) mereka.

Apalagi aksara Jawa pernah ditetapkan sebagai salah satu aksara resmi di Hindia Belanda, sejajar dengan aksara Jawi dan Latin, sehingga wajar jika digunakan dalam dokumen resmi, termasuk uang.

Tulisan aksara Jawa pada koin (seringkali melingkar) menjelaskan nilai nominal uang tersebut, misalnya tertulis “saparapat puluh rupiyah” (seperempat rupiah) atau sebutan lokal lainnya, agar tidak mudah dipalsukan dan mudah dipahami nilainya oleh masyarakat.

Penggunaan aksara Jawa menjadi strategi komunikasi moneter dan hegemoni budaya agar mata uang kolonial diterima luas di masyarakat Nusantara. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *