Apresiasi Literasi Bahwa Kata “Surabaya” dan “Çūrabhaya” Berbeda.

Budaya, Sejarah

Rajzpatni.com: SURABAYA – Surabaya adalah kata sebagai nama kota (tempat) yang disimbolkan dengan gambar ikan Hiu dan Buaya sebagai gambaran tempat, dimana kota Surabaya secara fisik meliputi wilayah LAUT dan DARAT termasuk sungai sungainya.

Hiu dan Buaya lambang alami wilayah Surabaya. Foto: ist

Sementara sesanti SURA ING BAYA secara harfiah bukanlah diwakili oleh gambar HIU dan BUAYA. “Sura ing Baya” adalah sesanti, yang berasal dari kata Çūrabhaya (bahasa Jawa Kuno/Kawi), yang terdiri dari dua kata Çūra (berani) dan Bhaya (Bahaya). Jadi Çūrabhaya berarti Berani menghadapi Bahaya.

Semangat berani menghadapi tantangan atau bahaya. Foto: ist

Kebetulan kata Çūrabhaya, yang berarti berani menghadapi bahaya, menjadi identifikasi naditira pradesa (desa di tepian sungai) yang bernama Çūrabhaya, sebagaimana tersebut dalam prasasti Canggu (1358 M).

Namun, kata “Çūrabhaya” ini dalam perkembangannya dibaca “Surabaya” dan akhirnya dianggap sama antara kata “Surabaya” dan “Çūrabhaya”.

Sesanti Sura ing Baya dalam emblem kota Surabaya di era pemerintahan Hindia Belanda. Foto: ist

Padahal di masa pemerintahan Hindia Belanda sudah dibedakan antara penulisan nama kota (Soerabaia) dan nama sesanti (Soera ing Baia) dalam sebuah emblem kota.

Ingat, Çūrabhaya, yang berasal dari bahasa Kawi, dimana Çūra berarti Berani dan Bhaya berarti Bahaya, menjadikan Çūrabhaya yang berarti “berani menghadapi bahaya”.

Sementara Surabaya dalam bahasa Kawi, Sura berarti Dewa dan Baya berarti Buaya. Jadinya, Surabaya berarti “Dewa Buaya”.

Demikian jelas filolog Setya Amrih Prasaja, yang membedakan makna harfiah bahwa:

(ꦯꦹꦫ) Çūra / Śūra artinya Berani

(ꦱꦸꦫ) Sura artinya Dewa.

Sumber kata Surabaya dan Çūrabhaya. Foto: Setya Amrih prasaja.

Boleh lah dalam emblem kota Surabaya, nama kota ditulis “Surabaya”, namun perlu disematkan lagi sesanti “Sura ing Baya”. Bahwa secara harfiah kata Surabaya dan Çūrabhaya berbeda. Surabaya adalah nama kota/tempat. Çūrabhaya adalah sesanti.

Emblem atau lambang kota memang perlu memiliki sesanti (semboyan/motto) karena sesanti berfungsi sebagai inti filosofi, pedoman hidup, dan pengikat kesatuan sosial budaya masyarakat di daerah tersebut. Sesanti dalam lambang daerah juga merupakan refleksi dari potensi, harapan masyarakat, dan semangat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.

Sesanti (semboyan) dan lambang daerah adalah simbol identitas budaya serta motivasi pembangunan, yang memuat elemen sejarah, potensi alam, dan filosofi luhur. Contohnya, Jawa Timur dengan gambar gunung Semeru dan gapura Bentar dengan sesanti “Jer Basuki Mawa Beya”, Indonesia yang bergambar burung Garuda dengan sesanti “Bhineka Tunggal Ika” serta Kota Kediri dengan gambar Buto Locoyo, Macan Putih (Sri Aji Joyoboyo), padi-kapas, dan bunga melati dengan sesanti “Djojo ing Bojo”. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *